Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Keluhan Masyarakat Terkait Dengan Pencemaran Lingkungan PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) dan PT. PRIA

Tanggal Rapat: 8 Dec 2016, Ditulis Tanggal: 28 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirjen Kementerian Lingkungan dan Kehutanan dan PT. Putra Restu Ibu Abadi

Pada 8 Desember 2016, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) dan PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) mengenai Keluhan Masyarakat Terkait Dengan Pencemaran Lingkungan PT. PRIA. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Syaikhul Islam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Jawa Timur 1 pada pukul 11:02 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. Rapat dihadiri 8 orang dari 6 Fraksi. (Ilustrasi: pelayananpublik.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Kementerian Lingkungan dan Kehutanan dan PT. Putra Restu Ibu Abadi

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLHK)

  • PT. PRIA memiliki izin lingkungan sesuai dengan izin KLHK tentang industri limbah beracun pada tahun 2013. PT. PRIA juga memiliki izin pemanfaatan limbah berancul selama 5 tahun untuk bata, batako, dan lain-lain.
  • Dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada 12 Maret, seminggu setelah masuk pengaduan dilakukan verifikasi di PT. PRIA. ada dugaan penimbunan limbah Rumah Sakit (RS) seperti popok bekas, dan sebagainya. Selain itu, juga ada dugaan mempekerjakan pekerja dengan kurang baik tanpa perlindungan dan melakukan aktivitas limbah berbahaya di malam hari. Karyawan yang dipekerjakan merupakan lulusan SMP dan SMA.
  • Sebagian limbah produk makanan kadaluarsa dan basi, sudah dilakukan verifikasi, namun belum ditemukan.
  • Dirjen Gakkum KLHK melakukan pemantauan pada air sumur pantau dan air sumur warga bersama dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi dan Kabupaten. Dari air sumur yang dipantau, Dirjen Gakkum KLHK melakukan pengambilan sampel air sumur warga dan air sumur pantau. Dari air sumur warga, secara umum tidak ditemukan parameter logam berat yang melebihi baku mutu. Parameter yang melebihi baku mutu diduga berasal dari pertanian dan peternakan. LSM Ecoton dan warga Desa Lakardowo akan memberikan bukti tambahan, namun belum diserahkan.
  • Pada tanggal 2-5 Juni 2016, Dirjen Gakkum KLHK mendapatkan keluhan lagi dari LSM Ecoton terkait pencemaran air setelah dilakukan sosialisasi terkait hasil kandungan air yang disampaikan pada LSM Ecoton dan warga. Dirjen Gakkum KLHK telah melakukan 2 kali hasil analisis yang keduanya ditolak oleh LSM Ecoton.
  • Tanggal 10 Juni 2016, Dirjen Gakkum KLHK mendapat surat dari pak Syaikhul terkait laporan LSM Ecoton atas 8 air sumur yang tidak layak di Desa Lakardowo.
  • Analisis 3 sumur pantau PT. PRIA menunjukkan tidak ada indikasi logam berat pada air tanah.
  • Ada demonstrasi dari LSM Ecoton karena keberatan atas hasil sampel dari penelitian.
  • Tanggal 2 Desember 2016, diadakan rapat untuk menindaklanjuti kasus PT. PRIA oleh Komisi 7 sesudah demonstrasi LSM.
  • Tanggal 5 Desember 2016, diadakan rapat lanjutan rencana pengawasan lanjutan serta pembagian peran. Dirjen Gakkum KLHK menerima bukti foto dari LSM Ecoton tapi tidak dapat menemukannya di lapangan. Dirjen Gakkum KLHK akan segera menindaklanjuti pemantauan di lapangan dengan menghadirkan pakar yang kompeten.

Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Planologi KLHK)

  • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sudah dilakukan 2 kali.
  • Dari uji yang disampaikan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL) dan Dirjen Gakkum, itu memang konsisten. Hasil dari uji air datanya konsisten. Tidak ada pencemaran.

PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA)

  • Sebelum DPR ke sana, PT. PRIA sudah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa tanggal 24 PT. PRIA tutup. Gejala awal menimbulkan kesehatan dari kata”tutup”, masyarakat bicara perut.
  • Video yang PT. PRIA putar merupakan gambaran singkat aktivitas di PT. PRIA.
  • Produk PT. PRIA adalah pembuatan batako dan bata merah. Produk bata merah menghasilkan LB3 dan batako berasal dari limbah batubara.
  • Kegiatan dari pengelolaan limbah cair adalah bisa dihasilkan kembali air bersih untuk supply kegiatan produksi batako dan kertas.
  • Melalui mesin manual PT. PRIA dapat menghasilkan 3.000 pcs batako dan 18.000 pcs batako dengan mesin matic.
  • Berdasarkan data tahun 2016, kapasitas pengangkatan limbah masih 78%-83% karena di tahun 2016 PT. PRIA melakukan pengambangan produk dan mesin.
  • Dari semua kapasitas maksimal batako atau bata merah, masih belum termanfaatkan semua. Masih ada kuota yang belum terpakai. PT. PRIA masih jauh lebih besar kuota yang dimilikinya dibanding jumlah input produksi batako.
  • Setiap hari, PT. PRIA tidak bisa menghabiskan material yang masuk karena harus memperhatikan komposisi, mesin, dan pekerja. PT. PRIA menyesuaikan bahan baku dengan komposisi bahan yang tersedia. PT. PRIA akan mengelola besoknya dengan melihat stok komposisi.
  • Laporan neraca pemanfaatan dilakukan selama 3 bulan sekali. Per triwulan, PT. PRIA mengevaluasi jumlah limbah yang tersisa dan sudah dikelola. Batas waktu penyimpanan limbah adalah 3 bulan. Bila terpenuhi maka 100%.
  • PT. PRIA berkomitmen untuk terus mengembangkan riset dan teknologi.
  • Pledging plan diadakan untuk kegiatan murni pengelolaan LFS dan B3.
  • Pengangkatan limbah dilakukan oleh PT. PRIA sendiri dan 10% menggunakan jasa transporter. Transporter yang digunakan berdasarkan hasil selektif.
  • Dalam laporan harus dilampirkan lembar manifest sesuai dengan peruntukannya.
  • Untuk pengawasan BLH Kabupaten, itu 3 bulan sekaligus dipantau di lapangan.
  • Ada mesin manual dengan kapasitas produksi yang sedikit namun mampu menyerap banyak tenaga kerja.
  • Inseminator abu yang dihasilkan dijadwalkan untuk diangkut PPLI.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan