Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Status Wilayah Tambang dan lain-lain — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Tanggal Rapat: 29 Mar 2017, Ditulis Tanggal: 3 Dec 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Pada 29 Maret 2017, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) tentang Status Wilayah Tambang dan lain-lain. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Satya Widya dari Fraksi Partai Golongan Karya (FP-Golkar) dapil Jawa Timur 9 pada pukul 12:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://bisnis.tempo.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Minerba Kementerian ESDM
  • Namun hasilnya belum sesuai UU. Terdapat 6058 Perusahaan CNC dan 2568 Perusahaan Non-CNC.
  • Berdasarkan masa berlakiu, yang SK-nya habis atau belum diperpanjang ada 5037 IUP (1956 Non-CNC, 3081 CNC).
  • IUP Non-CNC berdasarkan sebaran, di Sumatera yang terminasi ada ±3,56 Juta Ha.
  • IUP Non-CNC berdasarkan sebaran, di Jawa yang terminasi ada ±1096 Ribu Ha
  • PKB2B yang sudah determinasi ada 6 perusahaan masing-masing di Kalsel, Jambi, Sulsel, Riau, Jabar.
  • Puitang 5 Perusahaan dari KK dan PKB2B kurang lebih ada ±Rp528 Miliar.
  • Piutang untuk Non-CNC dan CNC masih susah ditagih, Kementerian ESDM serahkan ke Kantor Penagihan KPK.
  • Masalah perusahaan tambang a.l. eksplorasi yang sulit, Jamrek di daerah baru 40%, tidak ada kegiatan karena kondisi alam dan komoditi, pembebasan lahan yang sulit, dan lain-lain.
  • Kementerian ESD jabarkan permasalahan perperusahaan. Untuk tingkat kepatuhan KK dan PKB2B masih bagus, tapi untuk IUP masih perlu peningkatan.
  • Untuk void tambang di Indonesia, sumber air diminta dikelola oleh Kemendes.
  • Jaminan Reklamasi (Jamrek) ada 16% yg belum menempatkan dan 84% sudah baik dr KK dan PKB2B.
  • Untuk pasca tambang, kewajiban yang ditetapkan perusahaan baru 68% (baik dari KK dan PKB2B).
  • Jumlah KK ada 32 perusahaan dan PKB2B ada 74 perusahaan. Kementerian ESDM sampaikan data detilnya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan