Rangkuman Terkait
- Penguatan Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) untuk Peningkatan Daya Saing khususnya Industri Makanan dan Minuman — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen IKMA dan Dirjen Industri Agro Kemenperin RI
- Tindak Lanjut Finalisasi Tata Niaga Petimahan, Penjelasan Peningkatan Royalti Timah dan lainnya — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Direktur Utama (Dirut) PT. Timah Tbk
- Menerima Aspirasi terkait Regulasi Pertambangan dan Hasil Laporan Temuan BPK-RI atas LKPD Provinsi Sulawesi Selatan — Komisi 7 DPR-RI Audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan
- Progres Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Perindustrian RI
- Progres dan Target Kinerja PT. Vale Indonesia Tbk, Progres Pembangunan Industri Baterai untuk Komponen Elektrik Vehicle, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Mind-ID, PT. Antam, dan PT. Vale Indonesia
- Penjelasan Mengenai Tata Kelola Industri dan Minyak Goreng — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirjen Agro Kementerian Perindustrian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APAKSINDO) Perjuangan, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Asosiasi Eksportir Minyak Jelantah Indonesia (AEMJI)
- Realisasi DIPA Tahun Anggaran 2022 Triwulan 1, Strategi Kementerian ESDM dalam Menghadapi Dampak Kenaikan Harga Minyak Global, SIMBARA, dan Progress Bauran EBT di Tahun 2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Laporan Hasil Kegiatan Panja PPN Sektor ESDM (Batubara), Update Pelaksanaan DMO, Program Prioritas Transisi Energi Tahun 2022, dan Persiapan Forum Transisi Energi G-20 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND-ID
- Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktur Utama (Dirut) MIND-ID
- Pencapaian dan Kinerja — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas
- Pencapaian dan Kinerja Industri Hulu Migas 2021, Investasi Bidang Eksplorasi 2021 dan Prognosa 2022, Upaya untuk Mengendalikan Capital Outflow Chevron, Conoco Phillips dan Shell, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
- Evaluasi Kinerja Tahun 2021, Sub Holding dan Rencana Kerja Mind ID — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND ID
- Program Prioritas Tahun 2022, Penjelasan Pasokan Energi Primer untuk Pembangkit Listrik, dan Peta Jalan Netral Carbon Tahun 2060 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN (Persero)
- Pasokan Batubara untuk Industri Semen dan Rata Niaga Semen — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba KESDM RI, Dirjen IKFT Kemenperin RI, dan Ketum Asosiasi Semen Indonesia
- Penjelasan Proses Integrasi LBM Eijkman dan PP IPTEK, Perkembangan Vaksin Merah Putih, dan Penjelasan atas Rencana Produksi Vaksin BUMN - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN dan Dirut PT Bio Farma
- Pembangunan Jaringan Gas dan Isu Terkait Lainnya — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BPH Migas, dan Dirut PT. Pertamina
- Produksi Vaksin BUMN/Vaksin Merah Putih - RDPU Komisi 7 dengan Prof. Amin Soebandrio dan Prof. Herawati Sudoyo
- Rencana Penetapan Wilayah Pertambangan 10 Provinsi dan Program Kementerian ESDM Tahun 2022, serta Kebijakan Pemenuhan DMO Batubara — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Permasalahan Lembaga Eijkman — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Dirut PT. Biofarma
- Kemajuan dan Kendala Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian RI, Dirut PT. ANTAM Tbk, Dirut PT. Vale Indonesia Tbk, Dirut PT. Virtue Dragon, Dirut PT. Bintang Delapan Mineral, dan Dirut PT. Tsingshan Steel Indonesia
- Laporan Pelaksanaan Proker Semester I 2021, Pembahasan Asumsi Dasar Sektor ESDM dalam RUU APBN 2022, dan Penetapan dan Pengantar RKA TA 2022 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Evaluasi Kinerja BPH Migas – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas
- Perubahan Atas Peraturan Menteri No 4 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Gas Bumi Pada Kegaiatan Usaha Hilir Migas – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM RI dan Direktorat Jenderal Kementerian ESDM RI
- Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 – RDPU Komisi 7 DPR-RI dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPK Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Wahyudi Anas
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Perkembangan Investasi serta Kegiatan Eksplorasi Batubara dan Pertambangan 2019-2020 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Dirjen Penegakan Hukum serta Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tanggal Rapat: 11 Jul 2019, Ditulis Tanggal: 27 May 2020,Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan - Kementerian LHK
Pada 11 Juli 2019, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba Kementerian ESDM), Dirjen Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) serta Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai Perkembangan Investasi serta Kegiatan Eksplorasi Batubara dan Pertambangan 2019-2020. RDP ini dipimpin dan dibuka oleh Muhammad Nasir dari Fraksi Partai Demokrat dapil Riau 2 pada pukul 11:06 WIB.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Secara umum, perkembangan investasi 2016-2020 selalu mengalami penurunan dan kenaikkan dan terdapat kemungkinan bahwa di tahun 2020, akan ada berbagai perusahaan yang masuk ke dalam tahap produksi naik menjadi US$8,8 juta. Menurut Dirjen Minerba, kenaikkan tersebut masih lebih kecil ketimbang dengan biaya eksplorasi perusahaan pertambangan seluruh dunia, yang dimana hanya mendapatkan jatah sebesar 1% saja.
- Realisasi nilai investasi eksplorasi hingga 10 Juli 2019 sebesar US$2,199 juta dan investasi terbesar tahun 2020 didominasi dari proyek smelter. Dari hasil eksplorasi, batubara masih dapat terbilang baik dan sebaran batubara paling banyak terdapat di daerah Sumatera dan Kalimantan.
- Perkembangan kegiatan eksplorasi mineral:
- Eksplorasi mineral hanya 1% dari dunia yaitu pada kisaran US$100 juta.
- Tren peningkatan biaya eksplorasi secara global dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas logam.
- Tren Budget Expenditure Mineral Indonesia mengikuti tren dunia dan cenderung akan terus meningkat dengan kemudahan izin ekplorasi di kawasan hutan dan pengawasan kinerja eksplorasi minimum sebesar 1%.
- Kanada merupakan negara yang menyediakan biaya paling besar untuk melakukan eksplorasi dunia.
- Setiap kegiatan di perhutanan harus menggunakan izin. Jika tidak ada izin, maka itu berarti sudah melanggar dari ketentuan yang ada.
- Konsep penyelesaian kegiatan tambang di wilayah hutan (draft revisi UU Minerba)
- Pemberian jaminan pemanfaatan ruang dan kawasan terhadap WIUP/WIUPK yang akan dilelang atau terhadap WIUP existing
- Pemberian jaminan tidak ada perubahan tata ruang pada WIUP/WIUPK selama berlakunya IUP/IUPK
- Kepastian melakukan kegiatan pertambangan pada suatu daerah yang telah ditetapkan menjadi Wilayah Usaha Pertambangan setelah memenuhi persyaratan (izin lingkungan, pembebasan lahan, IPPKH)
- Penyelesaian masalah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak menjadi tanggung jawab Dirjen Minerba secara langsung, karena proses penyelesaiannya bersifat multidimensi yang melalui penanganan Polri, Kemendagri serta Dirjen lain.
- PETI merupakan suatu usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang, atau perusahaan dalam kegiatan operasinya tidak memiliki izin dari instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Saat ini, sudah ada upaya penyusunan konsep untuk memberikan solusi terhadap penyelesaian masalah pertambangan tanpa izin. PETI bisa di luar biaya perizinan artinya wilayah bebas.
- Tahapan upaya penanganan PETI
- Penegakan hukum di bidang pertambangan
- Penelitian izin pertambangan rakyat
- Pembinaan oleh Pemerintah Daerah terhadap Pelaku PETI
- Program kemitraan
- Mulai dari Sumatera dan Kalimantan, sudah ada upaya untuk menyelesaikan masalah pertambangan tanpa izin yang ada.
- Pada saat ini, Dirjen Minerba sedang mengumpulkan berbagai laporan mengenai masalah pertambangan yang ada. Lalu, laporan tersebut akan diberikan kepada pihak aparat yang berwenang, dan dari pihak aparat laporan tersebut akan diberikan lagi kepada Pemerintah Daerah untuk diproses ke jalur hukum.
- Secara jujur, perlu diakui bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) masih lemah sehingga perlu ada solusi persuasif dengan melalui kemitraan.
- Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melakukan studi kelayakan, mengawasi dan membina lingkungan.
- Berikut adalah hasil yang sudah dicapai:
- Inventarisasi kegiatan penyelesaian masalah pertambangan tanpa izin pada wilayah berizin dan di luar wilayah berizin.
- Penetapan program kemitraan PT Timah Tbk dengan penambang timah konvensional.
- Penyelidikan berupa Pengumpulan Bahan dan Keterangan Bersama PPNS Bareskrim Polri dalam rangka Pengawasan Pengamatan penelitian dan pemeriksaan dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin.
- Tantangan Pemberian Izin Pertambangan Rakyat:
- Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) paling dalam 25 (dua puluh lima) meter.
- Menggunakan pompa mekanik atau permesinan dengan jumlah tenaga maksimal 25 (dua puluh lima) horse power untuk satu IPR.
- Tidak menggunakan alat berat dan bahan peledak.
- Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
- Reklamasi pelaksanaan pasca tambang dilakukan di daerah-daerah yang banyak tambangnya. Sebagai contohnya adalah Minahasa.
- Sejak awal tahun 2019, telah dilakukan upaya terhadap perusahaan yang tidak patuh, yaitu:
- Memberikan teguran kepada perusahaan yang tidak patuh menempatkan Jaminan Reklamasi sesuai peraturan yang berlaku melalui surat peringatan 1, surat peringatan 2, dan surat peringatan 3.
- Sanksi selanjutnya adalah Penghentian Sementara sebagian kegiatan atau pencabutan izin apabila sampai akhir Juni 2019 belum menempatkan.
- Terhadap perusahaan yang telah melakukan kegiatan penambangan namun statusnya belum patuh maka akan dilakukan pemblokiran e-PNBP nya.
- Dirjen Minerba telah menyampaikan surat ke Gubernur agar memberi sanksi terhadap IUP yang tidak patuh 11 (sebelas) kali.
- Terkait tingkat kepatuhan penempatan jaminan pascatambang 2019, baru hanya terdapat sekitar 29,13% yang patuh sedangkan sisanya masih belum. Sehingga Dirjen Minerba membuat sebuah keputusan untuk hanya melani bagi yang patuh saja.
- Dirjen Minerba sudah membuat White-List untuk mengetahui siapa saja yang patuh dan siapa yang tidak patuh.
- Tantangan penempatan Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Jaminan Penutupan Tambang (Jamtup) IUP PMDN
- Proses peralihan dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi baru berjalan lancar sekitar tahun 2016-2017
- Pembinaan oleh Pemerintah Provinsi kepada IUP Daerah tidak dilaporkan secara otomatis kepada Minerba
- Pemerintah Provinsi masih melakukan penataan reklamasi dan pasca tambang
- Proses evaluasi dan perbaikan dokumen rencana reklamasi dan rencana pasca tambang dari pemegang IUP memerlukan waktu
- Upaya Kementerian ESDM terhadap Kepatuhan Jamrek-Jamtup
- Supervisi Kepatuhan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang pada tanggal 9 April 2019.
- Surat Dirjen nomor 1004/03, 02/DJB/2019 tanggal 27 Mei 2019 meminta data Jamrek dan Jamtup terhadap tujuh Provinsi yang tidak hadir dalam supervisi tanggal 9 April 2019.
- Surat Dirjen nomor 1005/03, 02/DJB/2019 tanggal 27 Mei 2019 penyampaian White-List Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang menempatkan Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pascatambang.
- White-List perusahaan yang patuh menempatkan Jaminan Reklamasi dan/atau Jaminan Pascatambang PKP2B/KK/IUP PMA dan IUP BUMN.
- Upaya yang akan dilakukan Kementerian ESDM
- Rekonsiliasi data Jamrek dan Jamtup pada supervisi dengan Kepala Dinas ESDM se-Indonesia pada 17 Juli 2019
- Supervisi tata kelola reklamasi dan pascatambang dengan Kepala Dinas ESDM se-Indonesia pada September 2019
- Terdapat 39 perusahaan yang memiliki kaitan dengan pertambangan ilegal dan dumping limbah terkait pertambangan. Sebagian besar kegiatan penambangan ilegal ini dilakukan oleh perseorangan. Tapi terdapat beberapa yang dilakukan oleh perusahaan.
- Dirjen Gakkum sudah melakukan tindak pidana kepada para penambang ilegal.
- PT Gunung Bintan Abadi (GBA) telah disegel. Sudah ada 39 kasus yang diselidiki dan diberikan hukuman.
- Saat ini, para penambang ilegal di Riau dan Bintan sedang dipanggil untuk diberikan hukuman.
- Untuk proses perizinan, Dirjen Planologi berjanji akan memastikan mengenai urusan wilayahnya.
- Sudah ada hubungan kerjasama dengan KPK untuk menindaklanjuti para penambang dengan izin yang tidak sah.
- Penggunaan kawasan hutan untuk sektor non-kehutanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penguatan Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) untuk Peningkatan Daya Saing khususnya Industri Makanan dan Minuman — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen IKMA dan Dirjen Industri Agro Kemenperin RI
- Tindak Lanjut Finalisasi Tata Niaga Petimahan, Penjelasan Peningkatan Royalti Timah dan lainnya — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan Direktur Utama (Dirut) PT. Timah Tbk
- Menerima Aspirasi terkait Regulasi Pertambangan dan Hasil Laporan Temuan BPK-RI atas LKPD Provinsi Sulawesi Selatan — Komisi 7 DPR-RI Audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan
- Progres Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian Perindustrian RI
- Progres dan Target Kinerja PT. Vale Indonesia Tbk, Progres Pembangunan Industri Baterai untuk Komponen Elektrik Vehicle, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama Mind-ID, PT. Antam, dan PT. Vale Indonesia
- Penjelasan Mengenai Tata Kelola Industri dan Minyak Goreng — Komisi 7 DPR RI RDP dengan Dirjen Agro Kementerian Perindustrian, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APAKSINDO) Perjuangan, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Asosiasi Eksportir Minyak Jelantah Indonesia (AEMJI)
- Realisasi DIPA Tahun Anggaran 2022 Triwulan 1, Strategi Kementerian ESDM dalam Menghadapi Dampak Kenaikan Harga Minyak Global, SIMBARA, dan Progress Bauran EBT di Tahun 2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Laporan Hasil Kegiatan Panja PPN Sektor ESDM (Batubara), Update Pelaksanaan DMO, Program Prioritas Transisi Energi Tahun 2022, dan Persiapan Forum Transisi Energi G-20 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND-ID
- Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Program Strategis Tahun 2022 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktur Utama (Dirut) MIND-ID
- Pencapaian dan Kinerja — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas
- Pencapaian dan Kinerja Industri Hulu Migas 2021, Investasi Bidang Eksplorasi 2021 dan Prognosa 2022, Upaya untuk Mengendalikan Capital Outflow Chevron, Conoco Phillips dan Shell, dan lain-lain — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
- Evaluasi Kinerja Tahun 2021, Sub Holding dan Rencana Kerja Mind ID — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama MIND ID
- Program Prioritas Tahun 2022, Penjelasan Pasokan Energi Primer untuk Pembangkit Listrik, dan Peta Jalan Netral Carbon Tahun 2060 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. PLN (Persero)
- Pasokan Batubara untuk Industri Semen dan Rata Niaga Semen — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba KESDM RI, Dirjen IKFT Kemenperin RI, dan Ketum Asosiasi Semen Indonesia
- Penjelasan Proses Integrasi LBM Eijkman dan PP IPTEK, Perkembangan Vaksin Merah Putih, dan Penjelasan atas Rencana Produksi Vaksin BUMN - RDP Komisi 7 dengan Kepala BRIN dan Dirut PT Bio Farma
- Pembangunan Jaringan Gas dan Isu Terkait Lainnya — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BPH Migas, dan Dirut PT. Pertamina
- Produksi Vaksin BUMN/Vaksin Merah Putih - RDPU Komisi 7 dengan Prof. Amin Soebandrio dan Prof. Herawati Sudoyo
- Rencana Penetapan Wilayah Pertambangan 10 Provinsi dan Program Kementerian ESDM Tahun 2022, serta Kebijakan Pemenuhan DMO Batubara — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Permasalahan Lembaga Eijkman — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Dirut PT. Biofarma
- Kemajuan dan Kendala Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian RI, Dirut PT. ANTAM Tbk, Dirut PT. Vale Indonesia Tbk, Dirut PT. Virtue Dragon, Dirut PT. Bintang Delapan Mineral, dan Dirut PT. Tsingshan Steel Indonesia
- Laporan Pelaksanaan Proker Semester I 2021, Pembahasan Asumsi Dasar Sektor ESDM dalam RUU APBN 2022, dan Penetapan dan Pengantar RKA TA 2022 - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Evaluasi Kinerja BPH Migas – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPH Migas
- Perubahan Atas Peraturan Menteri No 4 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Gas Bumi Pada Kegaiatan Usaha Hilir Migas – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM RI dan Direktorat Jenderal Kementerian ESDM RI
- Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 – RDPU Komisi 7 DPR-RI dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPK Migas Masa Jabatan 2021-2025 atas nama Wahyudi Anas