Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, serta Tindak Lanjut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT Freeport Indonesia, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara

Tanggal Rapat: 7 Jun 2017, Ditulis Tanggal: 3 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirjen Minerba - Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM)

Pada 07 Juni 2017, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT Freeport Indonesia, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara mengenai Status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, serta Tindak Lanjut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Mulyadi dari Fraksi Partai Demokrat dapil Sumatera Barat 2 pada pukul 11:35 WIB. (ilustrasi: alinea.id dan bali.bisnis.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Minerba - Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM)

Tidak ada pemaparan mitra dalam RDP ini.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan