Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengelolaan Batu Bara - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Balitbang Kementerian ESDM, Dirjen Teknologi Bidang Energi Batu Bara dan Hidrogen, BPPT dan Dirjen Migas Kementerian ESDM

Tanggal Rapat: 15 Oct 2018, Ditulis Tanggal: 22 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirjen EBTKE Kementerian ESDM

Pada 15 Oktober 2018, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Balitbang Kementerian ESDM, Dirjen Teknologi Bidang Energi Batu Bara dan Hidrogen, BPPT dan Dirjen Migas Kementerian ESDM tentang pengelolaan Batu Bara. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Syaikhul Islam dari Fraksi PKB dapil Jawa Timur 11 pada pukul 13:49 WIB. Menurut catatan sekretariat, rapat telah ditandatangani oleh 7 Anggota Komisi 7 DPR-RI dari 6 Fraksi.

Sebagai pengantar rapat, Syaikhul menyampaikan bahwa banyaknya cadangan Batu Bara dan ketersediaan kita perlu ada langkah strategis untuk mempersiapkan strategi penyiapan energi alternatif pengganti Bahan

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Minerba - Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM)
  • Dirjen Minerba telah mengundang beberapa perusahaan Batu Bara yang mempunyai studi atau rencana untuk mengembangkan dan mengelola Batu Bara baik dari peningkatan kalori maupun dari peningkatan nilai tambah.
  • Dalam UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara pasal 5 ayat (1) untuk kepentingan nasional, pemerintah setelah berkonsultasi dengan DPR-RI dapat menetapkan kebijakan pengutamaan mineral dan/atau Batu Bara.
  • Sampai saat ini belum terealisasi dengan baik terkait data izin pengelolaan Batu Bara.
  • Pada PP 23 Tahun 2010 itu hanya menjelaskan kriteria maupun bentuk-bentuk yang dilakukan untuk melakukan nilai tambah pada Batu Bara.
  • Perkembangan Underground Coal Gasification (UCG) langkah selanjutnya yaitu menunggu proses legalisasi plot project UCG dalam bentuk SK penugasan.
  • Pembuatan briket Batu Bara (coal briquetting) bahan bakar padat dengan bentuk dan ukuran tertentu yang tersusun dari butiran Batu Bara halus yang telah mengalami proses penempatan dengan daya tekan tertentu.

Dirjen EBTKE Kementerian ESDM
  • UU No.30 Tahun 2007 tentang Energi, Energi Baru terdiri dari paling tidak Batu Bara tercairkan, Gas Metana Batu Bara, Batu Bara tergaskan dan lain-lain.
  • Statusnya untuk Gas Metana Batu Bara dapat bersifat bahan bakar, contohnya seperti Bahan Bakar Gas (BBG) dan ini telah diusahakan di Wilayah Kerja Migas yang ditangani oleh Dirjen Migas.
  • Konsep peta jalan Nuklir untuk energi sedang dipersiapkan dan hidrogen masih dalam kajian oleh lembaga penelitian.

Balitbang Kementerian ESDM

  • Puslitbang sudah melakukan penelitian terkait gasifikasi dan ternyata apinya itu sama dengan api yang dihasilkan oleh gas LPG.
  • Puslitbang sudah memodelkan model geologi dari suatu cadangan dari minyak (jika untuk minyak) hanya saja belum mampu eksplorasi untuk secara komersial.
  • Puslitbang melakukan studi geologi dari prospek dengan menggunakan data seismik dari migas kemudian studi lokasi titik-titik yang potensial.
  • Anggaran yang dikeluarkan setiap tahun berbeda-beda sesuai dengan fokusnya masing-masing dan untuk angka akan diinfokan menyusul.
  • Tahun 2017 Puslitbang sudah fokus pada pilot gasifikasinya, dengan anggarannya total Rp42M.
  • Untuk 9 Sumur lokasinya semuanya ada di Sumatera Selatan.

Dirjen Teknologi Bidang Energi Batu Bara dan Hidrogen

  • Pencairan Batu Bara sudah dihentikan karena sudah mencapai tahap akhir dan hasilnya melakukan pengujian skala lab dan menghasilkan beberapa data dan melakukan pengiriman sampel Batu Bara di Jepang.
  • Dibutuhkan 1 komitmen untuk mengaransi pasar tetap dan menjamin ada pembeli tetap sebab harga minyak terus berfluktuasi.

Kepala BPPT

  • Pencairan Batu Bara adalah industri yang padat modal.
  • Dengan harga sekitar $50/ton paling tidak harga minyak yang akan dijual minimal $110/barel.
  • Saat ini pemerintah telah melakukan pencampuran B20 dan membantu penggunaan B30 (30% dari bio diesel). Dengan begitu, akan mengurangi impor solar.
  • Konsumsi solar pada tahun 2017 jika ditotal mencapai 28 juta kL per tahun, dengan implementasi campuran biodesel 30% (B30) berpotensi menghemat devisa hingga sebesar Rp62 triliun.

Dirjen Migas Kementerian ESDM

  • Yang terkait dengan tupoksi Dirjen Migas bahwa informasi dari Badan Geologi pada tahun 2018 cadangan CBM 72 TCF.
  • Terkait dengan kondisi pengusahaan Gas Metana Batu Bara 32 WK (Wilayah Kerja) masih dalam tahap evaluasi.
  • Tantangan pengembangan yaitu multi zone development dan directional well aplication.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan