Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perkembangan Peraturan Turunan UU Minerba - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Tanggal Rapat: 10 Dec 2020, Ditulis Tanggal: 11 Dec 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirjen Minerba

Pada 10 Desember 2020, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM tentang Perkembangan Peraturan Turunan UU Minerba. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Eddy Soeparno dari Fraksi PAN dapil Jawa Barat 3 pada pukul 11:07 WIB. (Ilustrasi: PUSHEP)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Minerba
  • Perkembangan penyusunan peraturan turunan UU Minerba:
    • Ketentuan Pasal 174 UU Minerba mengamanatkan pemerintah untuk menyelesaikan pelaksanaan dari UU Minerba dalam jangka waktu 1 tahun sejak UU Minerba diundangkan.
    • Saat ini pemerintah sedang menyusun 3 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai peraturan pelaksanaan UU No.3 Tahun 2020 dengan status terakhir sebagai berikut:
      • RPP tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara dengan status selesai dilakukan harmonisasi dan dalam proses penetapan.
      • Draf RPP tentang wilayah pertambangan telah selesai dilakukan pembahasan internal Kementerian ESDM dan status saat ini dalam proses permohonan izin prakarsa.
      • Draf RPP tentang Pembinaan dan Pengawasan serta Reklamasi dan Pascatambang tengah dalam tahap penyusunan dan status saat ini dalam proses permohonan izin prakarsa.
      • Perpres tentang pendelegasian kewenangan pengelolaan pertambangan dari pusat ke provinsi selesai dibahas internal kementerian ESDM dan status saat ini dalam proses permohonan izin prakarsa.
  • Substansi pokok peraturan pelaksanaan UU No.3 Tahun 2020:
    • RPP tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara:
      • Rencana Pengelolaan Minerba Nasional
      • Perizinan berusaha di bidang pertambangan minerba
      • Dana ketahanan cadangan minerba
      • Kriteria terintegrasi untuk komoditas logam dan batubara
      • Izin Pertambangan Rakyat
      • IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian
      • Surat Izin Penambangan Batuan
      • Divestasi saham
      • Peningkatan nilai tambah
      • Ketentuan peralihan
    • RPP tentang Wilayah Pertambangan:
      • Wilayah hukum pertambangan
      • Perencanaan wilayah pertambangan
      • Penyelidikan dan penelitian
      • Penugasan penyelidikan dan penelitian
      • Penetapan wilayah pertambangan
      • Perubahan status WPN menjadi WUPK
      • Data dan informasi pertambangan
    • RPP tentang Pembinaan dan Pengawasan serta Reklamasi dan Pascatambang dalam Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan:
      • Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan usaha pertambangan
      • Prinsip-prinsip reklamasi dan pascatambang
      • Pelaksanaan dan pelaporan reklamasi dan pascatambang
      • Dana jaminan reklamasi dan pascatambang
      • Reklamasi dan pascatambang pada WIUP/WIUPK yang memenuhi kriteria untuk diusahakan kembali
      • Reklamasi dan pascatambang bagi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)
      • Penyerahan lahan pascatambang
    • RPerpres tentang Pendelagasian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara:
      • Lingkup kewenangan yang akan didelegasikan
      • Jenis perizinan yang akan didelegasikan
      • Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan
      • Pendanaan dalam pelaksanaan pendelegasian
      • Pelaporan pelaksanaan pendelagasian
      • Penarikan pendelagasian kewenangan
  • Detail substansi pokok RPP tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba:
    • Rencana pengelolaan minerba nasional
    • Perizinan berusaha di bidang pertambangan minerba
    • Dana ketahanan cadangan minerba
    • Kriteria terintegrasi untuk komoditas logam dan batubara
    • Izin Pertambangan rakyat
    • IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian
    • Surat Izin Pertambangan Batuan
    • Divestasi saham
    • Peningkatan nilai tambah
    • Ketentuan peralihan

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan