Rangkuman Terkait
- Poin-Poin Strategis Program Kerja Kementerian ESDM dll - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Perkembangan Peraturan Turunan UU Minerba - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM
- Sumber dan Struktur Pembiayaan dalam Rangka Akuisisi Saham PT. Freeport Indonesia, Pembelian Saham PT. Vale Indonesia Tbk, Pembentukan Sub Holding Industri Baterai, dan Gasifikasi Batubara PT. Bukit Asam Tbk — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama MIND ID, Direktur Utama PT. Bukit Asam, Direktur Utama PT. Aneka Tambang, dan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia
- Masukan terhadap RUU EBT dari Perspektif Akademisi - RDP Komisi 7 dengan Rektor Universitas Indonesia, Rektor Institut Teknologi Surabaya dan Institut Teknologi Bandung
- Masukan RUU EBT dari Sudut Pandang Organisasi dan Lembaga - RDP Komisi 7 DPR-RI dengan Dirut PT PLN, Dirut PGE, Dirut PT LEN, Ketua MII dan Ketua Apronuki
- Rencana Tindak Lanjut UU Cipta Kerja Sektor ESDM, Kebijakan Pemanfaatan Batubara, dan Progres dan Proyeksi Pembangunan Smelter di Indonesia untuk Realisasi Hilirisasi Mineral – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
- Cadangan Migas Nasional - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Andhika Prastawa (Unsur Kepentingan Teknologi)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama As Natio Lasman (Unsur Kepentingan Teknologi)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Surono (Unsur Kalangan Lingkungan Hidup)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Yusra Khan (Unsur Kepentingan Lingkungan Hidup)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Ibrahim Hasyim
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Agus Pramono (Unsur Kalangan Industri)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Daryatmo Mardiyanto (Unsur Kepentingan Konsumen)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Eri Purnomohadi (Unsur Kepentingan Konsumen)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Dina Nurul Fitria (Unsur Kalangan Kosumen)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - RDPU Komisi 7 dengan Herman Darnel Ibrahim (Unsur Kalangan Industri)
- Capaian dan Outlook 2020, Target dan Strategi Perkembangan Investasi Hulu Migas Tahun 2020-2022, serta Target dan Strategi Lifting/Produksi Pasca Alih Kelola Wilayah Kerja (WK) Migas Tahun 2020-2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas
- Implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 4 Tahun 2018 dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik
- Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi, Digitalisasi SPBU dan Program BBM Satu Harga - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas
- Progres Pelaksanaan Kegiatan Hasil Realokasi Anggaran Tahun 2020 dan Pembahasan RKA K/L TA 2021 - RDP Komisi 7 dengan Sekjen, Irjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Migas, Dirjen Minerba dan Kepala BPMA Kementerian ESDM
- Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RAPBN ta. 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
- Tindak Lanjut Pasca Disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan lainnya - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) ta. 2019 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI
- Capaian Kinerja Keuangan Tahun 2019 dan Progres Vaksin Covid-19 - Raker Komisi 7 dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Kinerja BUMN Tambang di Masa Pandemi Covid-19 – Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Inalum (Persero), Dirut PT Antam Tbk, Dirut PT Bukit Asam Tbk, Dirut PT Timah Tbk, dan Presdir PT Freeport Indonesia
Tanggal Rapat: 30 Jun 2020, Ditulis Tanggal: 2 Jul 2020,Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirut PT Timah Tbk
Pada 30 Juni 2020, Komisi 7 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Inalum (Persero), Dirut PT Antam Tbk, Dirut PT Bukit Asam Tbk, Dirut PT Timah Tbk, dan Presdir PT Freeport Indonesia mengenai Kinerja BUMN Tambang di Masa Pandemi Covid-19. RDP ini dipimpin dan dibuka oleh Alex Noerdin dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sumatera Selatan 2 pada pukul 13:15 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Ilustrasi : bisnis.tempo.co
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Dirut PT Inalum(Persero)/MIND-ID
- Untuk saat ini harga turun dan demand ikut turun juga, yang dilakukan pada saat ini oleh PT Inalum laukan dan semua anak perusahaan melakukan stress test terhadap semua anggota dari Inalum,
dan mecoba membaca pergerakan pasar. - Yang dilakukan oleh PT Inalum adalah adalah melakukan desain tetapi pelaksanaan secara fisik akan mengalami penjadwalan. Pada akhir Juli mendatang, PT Inalum akan mengadakan rapat lengkap dengan semua anggota Inalum terkait dampak dari Covid-19.
- Ketika PT Inalum membeli saham PT Freeport Indonesia pada saat harganya sebesar 3, 85 Miliar USD, dan juga melakukan obligasi dengan bunga rata-rata kurang lebih 250 Juta USD setiap tahunnya. Utang kami ada beberapa trend ada yang jatih tempo 3 tahun, 5 tahun, dan sampai 30 tahun.
- PT Inalum berekspektasi bahwa produksi yang diharapkan yang dihasilkan oleh PT Freeport Indonesia itu ternyata sedikit di atas ekspektasi. Sehingga, itu semua sesuai dengan rencana.
- Kontribusi MIND ID Group dalam masa pandemic Covid-19, sebagai berikut :
- MIND ID dengan realisasi sebesar Rp3.172.799.275 dengan program kegiatan sebagai berikut :
- Kontribusi sebagian besar melalui yayasan BUMN hadir untuk negeri dan melalui Kitabisa.com bekerjasama dengan ILUNI FK UI untuk penyaluran APD dan alat kesehatan.
- Kontribusi alat kesehatan bagi tenaga medis
- Bantuan paket bahan pokok dan bantuan makanan dalam masa puasa bagi masyarakat kurang mampu melalui UMKM.
- PT Antam dengan realisasi sebesar Rp7.384.658.341 dengan program kegiatan sebagai berikut :
- RS Antam Medika untuk penanganan pasien Covid-19
- Bantuan alat kesehatan, APD , obat-obatan, fasilitas wastafel dan perlengkapan kebersihan Covid-19, sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 dan bantuan 2.574 paket sembako di wilayah unit bisnis.
- PT Bukit Asam dengan realisasi sebesar Rp8.762.217.766 dengan program kegiatan sebagai berikut :
- Sosialisasi dan bantuan hand sanitizer serta masker . penanganan dan pencegahan Covid-19 unit Palembang, yayasan BUMN hadir untuk negeri, dan penanganan Covid-19 di Sumsel , dan RS BAM, dan bantuan paket sembako.
- PT Freeport Indonesia dengan realisasi anggaran sebesar Rp26.900.000.000 dengan program kegiatan sebagai berikut :
- Kontribusi dana untuk pembelian APD
- Kontribusi dana kepada pemda Mimika melalui YPMAK, bantuan bahan pokok bagi masyarakat dan
dukungan transportasi bagi gugus tugas Covid-19 - PT Freeport Indonesia mendatangkan 2 alat PCR
- PT Inalum dengan realisasi anggaran sebesar Rp2.611.401.646 dengan program kegiatan sebagai berikut :
- Klinik Inalum ditujuk untuk memeriksa pasien suspect pneumonia dan Covid-19 di Kabupaten Batubara.
- Program preventif Covid-19 bekerja sama dengan dinas Ksehatan Kabupaten Toba dan distribusi sembako.
- PT Timah dengan realisasi anggaran sebesar Rp17.070.000.000 dengan program kegiatan sebagai berikut :
- Sosialisasi dan pembagian hand sanitizer kepada satgas Covid-19 PT Timah, pihak RS dan yayasan BUMN.
- Ruang isolasi penanganan pasien Covid-19 di RSBT Group dan fasilitas preventif Covid-19
- MIND ID dengan realisasi sebesar Rp3.172.799.275 dengan program kegiatan sebagai berikut :
- Strategi yang akan PT Inalum lakukan untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19 adalah strest test kepada semua anggota MIND ID karena semua BUMN terdampak, dampak ini diperkirakan masih sampai Oktober.
- Pada saat membeli saham PT Freeport Indonesia dengan harga 3,85 Miliar USD, dan Rp250 Juta per tahun untuk membayar bunga. Utang kami berbeda-beda untuk jatuh temponya, ada yang 3 tahun, 5 tahun dan 10 tahun.
- PT Inalum tidak berharap bahwa perusahaan grup ini tidak menghasilkan apa-apa, karena itu optimisme dimana PT Inalum sudah melakukan stress test dan hasil itu melihat bahwa PT Inalum bisa bayar dan orang lain pun juga lihat bahwa PT Inalum bisa membayar. Dan PT Inalum
- Status terkini Covid-19 di wilayah oeparasi MIND ID Group per 29 Juni2020, sebagai berikut :
- 496 ODP yang terdapat pada PT Antam sebanyak 42 orang dan PT PTFI sebanyak 454 orang.
- 156 PDP yang terpapar di PT TFI sebanyak 156 orang.
- 303 Positif yang terpapar di PT Antam sebanyak 22 orang, PT PTBA sebanyak 5 orang, dan PT PTFI sebanyak 26 orang.
- 359 OTG yang trsebar di PT PTFI sebanyak 356, dan PT PTBA sebanyak 3 orang.
- secara umum komoditi semua mengalami penurunan. Salah satu contoh yang terkait dengan aluminium, untuk alumunium kami ekspektasi harga di sekitar 1.864 Dolar per ton, ternyata realisasinya per Mei 2020 hanya di level 1.500 Dolar per ton, karena semua komoditi mengalami penurunan, kecuali emas yg mengalami peningkatan dan bauksit yang flat.
- Hal-hal yang dilakukan oleh PT Inalum, pertama adalah terkait respons MIND-ID terhadap Pandemi
Covid-19, terkait dengan aturan perusahaan PT Inalum melakukan menyiapkan pedoman pencegahan Covid-19, lalu ada mekanisme dan protokol pelaksanaan WFH dan WFO. - Terjadinya penurunanuntuk kontribusi MIND-ID, pada tahun 2018 kontribusi PT Inalum adalah Rp38
Triliun, di tahun 2019 turun menjadi Rp22,9 Triliun, dan untuk kuartal 1 di tahun 2020 sebesar Rp2,3 Triliun. Sehingga PT Inalum berharap akan flat di level ini sampai dengan akhir tahun 2020. - IUPK tahun 2018 posisinya berada pada flat 25% dari penghasilan, kemudian untuk PNBP itu dari keuntungan bersih. sehingga, sebelum dividen tidak ada pembagian tetapi untuk IUPK 2018
itu ada 10% dari keuntungan bersih, yang dimana ini sebelum atau di luar dividen. - Sedangkan pendapatan tidak langsung dari PT Freeport Indonesia memiliki dividen yang akan diterima oleh MIND-ID dan BUMD atas tambahan saham di PT Freeport Indonesia, termasuk yang melalui kepemilikan saham.
- PT Inalum melaksanakan untuk smelter grade alumina refinery yang ada di Mempawah Kalimantan Barat untuk sementara ini masih taraf penyelesaian engineering design dan PT Inalum akan memulai konstruksi yang direncakan pada bulan Agustus dengan catatan jika perizinan pergerakan tenaga kerja sudah bisa dilakukan. Sebelumnya PT Inalum memprediksi pada bulan Oktober 2020, tetapi ternyata bisa dilakukan di Agustus 2020.
- PT Inalum menyampaikan bahda dengan adanya smelter, PT Inalum akan ada investasi untuk ke tambang dan investasi smelter kita secara total dengan adanya smelter akan ada penerimaan
sekitar 12 Miliar USD, sementara tanpa smelter itu ada 40 Miliar USD. sehingga selisih antara ada smelter dan tidak ada kurang lebih 28 Miliar USD, jadi sebagai catatan bahwa dengan pembangunan smelter ini memang kita ada potensi untuk ke kehilangan investasi. - Kontribusi PT Freeport Indonesia terhadap peneriaan Negara, sebagai berikut :
- Penerimaan langsung pemerintah dari PT Freeport Indonesia, setelah akuisisi secara aggregate penerimaan Negara mengalami peningkatan dengan detail perubahan penerimaan sebagai berikut :
- Pajak penghasilan badan dengan kontrak karya 1991 sebesar 15% untuk pendapatan kena pajak hingga Rp10 Juta, 25% untuk pendapatan kena pajak Rp10 hingga Rp50 Juta, dan35% untuk pendapatan kena pajak di atas Rp50 Juta. Sedangkan IUPK 2018 mencapai 25%
- PNBP dari keuntungan bersih dengan IUPK 2018 sebesar 10% setelah keuntungan bersih, 6% ke pemerintah daerah , dan 4% ke pemerintah pusat.
- Royalti tembaga dari harga jual, Pada kontrak 1991 mencapai 1,5% sampai 3,5%, dan IUPK 2018 adalah 4,00%.
- Royalty emas dari harga jual, pada kontrak karya 1991 hanya 1%, dan pada IUPK 2018 sebesar 3,75%.
- Royalti perak dari harga jual, pada kontrak karya 1991 hanya 1%, dan pada IUPK 2018 mencapai 3,25%.
- Proyeksi penerimaan tidak langsung pemerintah dari divertasi PT Freeport Indonesia :
- Pemerintah akan mendapatkan pendapatan tidak langsung dari PT Freeport Indonesia melalui dividen yang akan diterima oleh kepemilikan MIND ID dan BUMD atas tambahan di PT Freeport Indonesia yang melalui saham di PT IPMM
- Pendapatan ini berasal dari PT Freeport Indonesia yang sudah menguasai 100% economic interest dari Grasberg, bukan dari 60% economic interest tambang Grasberg seperti sebelum dilakukan transaksi.
- Penerimaan langsung pemerintah dari PT Freeport Indonesia, setelah akuisisi secara aggregate penerimaan Negara mengalami peningkatan dengan detail perubahan penerimaan sebagai berikut :
- Kontribusi PNBP dan Pajak 2018-2020, sebaia berikut :
- Tahun 2018 setoran pajak dan PNBP mampu mencapai Rp38,206 triliun dengan kontribusi PNBP sebesar Rp11,348 triliun dan pajak sebesar Rp26,858 triliun.
- Tahun 2019 setoran pajak dan PNBP mampu mencapai Rp22,913 triliun dengan kontribusi PNBP sebesar Rp6,759 triliun dan pajak sebesar Rp16,154 triliun.
- Tahun 2020 pada kuartal 1 mampu mencapai Rp2,375 triliun dengan kontribusi PNBP sebesar Rp876 miliar dan pajak sebesar 1,499 triliun
Dirut PT Bukit Asam Tbk
Tidak ada pemaparan mitra
Dirut PT Timah Tbk
Tidak ada pemaparan mitra
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Poin-Poin Strategis Program Kerja Kementerian ESDM dll - Raker Komisi 7 dengan Menteri ESDM
- Perkembangan Peraturan Turunan UU Minerba - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM
- Sumber dan Struktur Pembiayaan dalam Rangka Akuisisi Saham PT. Freeport Indonesia, Pembelian Saham PT. Vale Indonesia Tbk, Pembentukan Sub Holding Industri Baterai, dan Gasifikasi Batubara PT. Bukit Asam Tbk — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama MIND ID, Direktur Utama PT. Bukit Asam, Direktur Utama PT. Aneka Tambang, dan Direktur Utama PT. Freeport Indonesia
- Masukan terhadap RUU EBT dari Perspektif Akademisi - RDP Komisi 7 dengan Rektor Universitas Indonesia, Rektor Institut Teknologi Surabaya dan Institut Teknologi Bandung
- Masukan RUU EBT dari Sudut Pandang Organisasi dan Lembaga - RDP Komisi 7 DPR-RI dengan Dirut PT PLN, Dirut PGE, Dirut PT LEN, Ketua MII dan Ketua Apronuki
- Rencana Tindak Lanjut UU Cipta Kerja Sektor ESDM, Kebijakan Pemanfaatan Batubara, dan Progres dan Proyeksi Pembangunan Smelter di Indonesia untuk Realisasi Hilirisasi Mineral – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
- Cadangan Migas Nasional - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Andhika Prastawa (Unsur Kepentingan Teknologi)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama As Natio Lasman (Unsur Kepentingan Teknologi)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Surono (Unsur Kalangan Lingkungan Hidup)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Yusra Khan (Unsur Kepentingan Lingkungan Hidup)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Ibrahim Hasyim
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Nama Agus Pramono (Unsur Kalangan Industri)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Daryatmo Mardiyanto (Unsur Kepentingan Konsumen)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN atas nama Eri Purnomohadi (Unsur Kepentingan Konsumen)
- Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) – Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota DEN Atas Dina Nurul Fitria (Unsur Kalangan Kosumen)
- Fit and Proper Test (FPT) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - RDPU Komisi 7 dengan Herman Darnel Ibrahim (Unsur Kalangan Industri)
- Capaian dan Outlook 2020, Target dan Strategi Perkembangan Investasi Hulu Migas Tahun 2020-2022, serta Target dan Strategi Lifting/Produksi Pasca Alih Kelola Wilayah Kerja (WK) Migas Tahun 2020-2022 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SKK Migas
- Implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 4 Tahun 2018 dan lain-lain - RDP Komisi 7 dengan Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, Dirut Pupuk Indonesia dan Petrokimia Gresik
- Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi, Digitalisasi SPBU dan Program BBM Satu Harga - RDP Komisi 7 dengan Kepala BPH Migas
- Progres Pelaksanaan Kegiatan Hasil Realokasi Anggaran Tahun 2020 dan Pembahasan RKA K/L TA 2021 - RDP Komisi 7 dengan Sekjen, Irjen Kementerian ESDM, Plt Dirjen Migas, Dirjen Minerba dan Kepala BPMA Kementerian ESDM
- Pembahasan dan Penetapan Asumsi Dasar Makro sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RAPBN ta. 2021 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
- Tindak Lanjut Pasca Disahkannya Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan lainnya - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) ta. 2019 — Komisi 7 DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI
- Capaian Kinerja Keuangan Tahun 2019 dan Progres Vaksin Covid-19 - Raker Komisi 7 dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala BRIN