Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)

Tanggal Rapat: 25 Jun 2020, Ditulis Tanggal: 2 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Pada 25 Juni 2020, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L Tahun 2021. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Alex N dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Sumatera Selatan 2 pada pukul 14:23 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: id.wikipedia.org)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Setjen KESDM)

  • Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) pagu indikatif Setjen KESDM TA 2021 berdasarkan jenis belanja dengan total anggaran Rp447.135.808.000:
    • Belanja pegawai Rp90.392.462.000 (20.2%):
      • Biro SDM: Rp90.392.462.000.
    • Belanja barang Rp270.456.641.000 (60.5%):
      • Biro Hukum: Rp9.837.798.000.
      • Biro SDM: Rp15.437.545.000.
      • Biro Keuangan: Rp15.500.098.000.
      • Biro Perencanaan: Rp16.124.817.000.
      • Biro Umum: Rp94.115.902.000.
      • Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala): Rp7.482.521.000.
      • Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK): Rp29.444.585.000.
      • Pusat Data dan Informasi (Pusdatin): Rp66.911.595.000.
      • Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN): Rp15.601.780.000.
    • Belanja Modal Rp86.286.705.000 (19.3%):
      • Biro Umum: Rp12.070.691.000.
      • Pusdatin: Rp74.216.014.000.
    • Total anggaran per biro:
      • Biro Hukum: Rp9.837.798.000.
      • Biro SDM: Rp105.830.007.000.
      • Biro Keuangan: Rp15.500.098.000.
      • Biro Perencanaan: Rp16.124.817.000.
      • Biro Umum: Rp106.186.593.000.
      • Biro Ortala: Rp7.482.521.000.
      • Biro KLIK: Rp29.444.585.000.
      • Pusdatin: Rp141.127.609.000.
      • PPBMN: Rp15.601.780.000.
  • Perbandingan APBN 2020, APBN-P 2020 dan Pagu Indikatif 2021 Setjen KESDM:
    • APBN 2020 Rp414,5 Miliar:
      • Belanja pegawai: Rp90,3 Miliar (21,8%).
      • Belanja barang: Rp240,1 Miliar (57,9%).
      • Belanja modal: Rp80 Miliar (20,3%).
    • APBN-P 2020 Rp409,5 Miliar:
      • Belanja pegawai: Rp90,3 Miliar (22,1%).
      • Belanja barang: Rp248,8 Miliar (60,8%).
      • Belanja modal: Rp70,3 Miliar (17,2%).
    • Pagu Indikatif 2021 Rp447,1 Miliar:
      • Belanja pegawai: Rp90,3 Miliar (20,2%).
      • Belanja barang: Rp270,5 Miliar (60,5%).
      • Belanja modal: Rp86,3 Miliar (19,3%).
  • Output program Setjen KESDM TA 2021:
    • Kepastian hukum sektor KESDM dalam rangka mendorong peningkatan investasi KESDM (2 kegiatan/Rp9,8 Miliar).
    • Peningkatan kualitas penataan organisasi, tata laksana, dan manajemen perubahan (3 kegiatan/Rp7,5 Miliar).
    • Peningkatan kualitas perencanaan sektor KESDM yang efektif (4 kegiatan/Rp16,1 Miliar).
    • Peningkatan kualitas data dan teknologi informasi sektor ESDM yang lengkap, akurat, dan tepat waktu (5 kegiatan/Rp141,1 Miliar).
    • Peningkatan kualitas pengelolaan SDM aparatur dalam rangka peningkatan kompetensi SDM (3 kegiatan/Rp105,8 Miliar).
    • Pengelolaan barang milik negara yang akurat dan akuntabel (3 kegiatan/Rp15,6 Miliar).
    • Administrasi pengelolaan dan informasi keuangan yang cepat, tepat, transparan serta akuntabel di lingkungan KESDM (2 kegiatan/Rp15,5 Miliar).
    • Peningkatan pelayanan informasi publik dan kerjasama sektor ESDM (3 kegiatan/Rp29,4 Miliar).
    • Peningkatan kualitas pengawasan kearsipan dan pengelolaan aset yang optimal (5 kegiatan/Rp106,2 Miliar).
  • Perbandingan anggaran belanja TA 2020 dan usulan 2021:
    • APBN 2020:
      • Biro Hukum: Rp9.808.713.000.
      • Biro SDM: Rp104.832.119.000.
      • Biro Keuangan: Rp15.237.556.000.
      • Biro Perencanaan: Rp17.855.692.000.
      • Biro Umum: Rp121.506.495.000.
      • Biro Ortala: Rp7.017.908.000.
      • Biro KLIK: Rp29.444.585.000.
      • Pusdatin: Rp93.054.784.000.
      • PPBMN: Rp15.765.519.000.
      • Total: Rp414.523.371.000.
    • APBN-P 2020:
      • Biro Hukum: Rp9.477.473.000.
      • Biro SDM: Rp104.548.055.000.
      • Biro Keuangan: Rp14.724.837.000.
      • Biro Perencanaan: Rp17.261.513.000.
      • Biro Umum: Rp122.684.897.000.
      • Biro Ortala: Rp6.814.192.000.
      • Biro KLIK: Rp26.138.431.000.
      • Pusdatin: Rp92.549.253.000.
      • PPBMN: Rp15.368.756.000.
      • Total: Rp409.531.371.000.
    • Usulan 2021:
      • Biro Hukum: Rp9.837.798.000.
      • Biro SDM: Rp105.830.007.000.
      • Biro Keuangan: Rp15.500.098.000.
      • Biro Perencanaan: Rp16.124.817.000.
      • Biro Umum: Rp106.186.593.000.
      • Biro Ortala: Rp7.482.521.000.
      • Biro KLIK: Rp29.444.585.000.
      • Pusdatin: Rp141.127.609.000.
      • PPBMN: Rp15.601.780.000.
      • Total: Rp447.135.808.000.
  • Perbandingan anggaran output biro hukum:
    • Layanan hukum:
      • APBN 2020: Rp6.000.000.000.
      • APBN-P 2020: Rp6.000.000.000.
      • Usulan 2021: Rp6.024.069.000.
    • Layanan dukungan manajemen satker:
      • APBN 2020: Rp3.808.713.000.
      • APBN-P 2020: Rp3.477.437.000.
      • Usulan 2021: Rp3.813.729.000.
    • Total:
      • APBN 2020: Rp9.800.713.000.
      • APBN-P 2020: Rp9.477.437.000.
      • Usulan 2021: Rp9.837.798.000.
  • Perbandingan anggaran output biro sumber daya manusia:
    • Layanan manajemen SDM:
      • APBN 2020: Rp1.123.983.000.
      • APBN-P 2020: Rp13.072.588.000.
      • Usulan 2021: Rp14.360.235.000.
    • Layanan dukungan manajemen satker:
      • APBN 2020: Rp13.315.674.000.
      • APBN-P 2020: Rp1.083.005.000.
      • Usulan 2021: Rp1.077.310.000.
    • Layanan perkantoran:
      • APBN 2020: Rp90.392.426.000.
      • APBN-P 2020: Rp90.329.426.000.
      • Usulan 2021: Rp90.392.46.000.
    • Total:
      • APBN 2020: Rp104.832.119.000.
      • APBN-P 2020: Rp104.548.055.000.
      • Usulan 2021: Rp105.830.007.000.
  • Perbandingan anggaran output pusat pengelolaan BMN:
    • Layanan internal:
      • APBN 2020: Rp200.000.000.
      • APBN-P 2020: Rp200.000.000.
      • Usulan 2021: Rp0.
    • Layanan manajemen BMN:
      • APBN 2020: Rp9.893.248.000.
      • APBN-P 2020: Rp9.580.798.000.
      • Usulan 2021: Rp9.729.509.000.
    • Layanan dukungan manajemen satker:
      • APBN 2020: Rp2.271.975.000.
      • APBN-P 2020: Rp2.229.819.000.
      • Usulan 2021: Rp2.471.975.000.
    • Layanan perkantoran:
      • APBN 2020: Rp3.400.296.000.
      • APBN-P 2020: Rp3.358.139.000.
      • Usulan 2021: Rp3.400.296.000.
    • Total:
      • APBN 2020: Rp15.765.519.000.
      • APBN-P 2020: Rp15.368.756.000.
      • Usulan 2021: Rp15.601.780.000.

Inspektorat Jenderal (Itjen) KESDM

  • Progres pengadaan barang jasa paket strategis itjen KESDM TA 2021:
    • Jasa konsultasi perencana modernisasi gedung itjen dengan konsep green building.
    • Perencanaan digitalisasi pengawasan (belum diadakan).
    • Januari 2020:
      • Proses tayang di SIRUP.
      • Tayang di e-Proc.
    • Januari-April 2020:
      • Proses tender.
    • 8 April 2020: Tanda tangan kontrak.
    • 5 Agustus 2020: Penyampaian laporan akhir/dokumen perencanaan.
  • Sesuai dengan tugas yang diberikan Kom 7 pada itjen KESDM berkaitan dengan pengawasan. Itjen KESDM melakukan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia dan melibatkan SDM KESDM di daerah. Itjen KESDM juga melakukan peningkatan kompetensi serta modernisasi dan digitalisasi.
    • Tiada hari tanpa pengawasan:
      • Pengawasan optimalisasi PNBP.
      • Pengawasan efektivitas subsial.
      • Pengawasan pelayanan masyarakat.
      • Pengawasan kinerja anggaran.
    • Anggaran pengawasan hanya rata-rata 0,181% dari PNBP.
    • Operasional pengawasan terpadu:
      • Wilayah pengawasan adalah seluruh Indonesia dikategorikan berdasarkan daerah penghasil SDA menjadi 2:
        • Daerah besar.
        • Daerah kecil.
      • Pengawasan terdiri dari tim lokal (inspektur tambang - 630 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, kecuali Provinsi DKI Jakarta dan Bali) dan tim pusat (APIP, PPNS, Litbang ESDM).
    • Peningkatan kompetensi:
      • Pemahaman sektor.
      • Sertifikasi auditor. Seluruh tim harus profesional dan kompeten sehingga perlu dilakukan pelatihan dan sertifikasi.
    • Modernisasi dan digitalisasi pengawasan:
      • Seluruh proses pengawasan menggunakan digitalisasi sehingga diperlukan peralatan (hardware-situation room dan software).
      • Gedung itjen sudah tua (berdiri sejak 1989) dan belum pernah direnovasi.
      • Instalasi listrik sudah tua sehingga rentan terhadap bahaya kebakaran dan sudah mengganggu keandalan peralatan elektronik.
      • Tingkat safety gedung sudah kurang sehingga jika musim hujan atap dan eternit ambrol mengakibatkan banjir di setiap lantai dan merusak lift karena terbakarnya panel kontrol.
      • Renovasi gedung sangat dibutuhkan untuk melakukan modernisasi dan digitalisasi pengawasan.
  • RAPBN pagu indikatif itjen KESDM TA 2021 berdasarkan jenis belanja:
    • Usulan 2021:
      • Belanja barang Rp98,57 Miliar (59,04%).
      • Belanja modal Rp40,25 Miliar (24,11%).
      • Belanja pegawai Rp28,13 Miliar (16,85%).
    • Indikatif 2021:
      • Belanja barang Rp98,58 Miliar (74,84%).
      • Belanja modal Rp5,00 Miliar (3,80%).
      • Belanja pegawai Rp28,13 Miliar (21,36%).

Ditjen Migas

  • Usulan postur anggaran ditjen migas. Ditjen Migas mendapatkan anggaran Rp2.142,9 Miliar dan mengalami penurunan 48% dari tahun sebelumnya. Anggaran akan digunakan untuk kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat:
    • Total anggaran ditjen migas Rp2.142,9 Miliar:
      • Infrastruktur 87,87%.
      • Reguler 12,12%.
    • Kegiatan infrastruktur:
      • Jaringan gas bumi untuk rumah tangga 138.206 SR Rp1.499,15 Miliar.
      • Konversi BBM ke bahan bakar gas untuk nelayan sasaran 25.000 paket Rp218,75 Miliar.
      • Konversi BBM ke bahan bakar gas untuk petani sasaran 10.000 paket Rp82,50 Miliar.
      • Konversi mitan ke LPG tabung 3 kg 139.070 paket Rp70,38 Miliar.
      • Layanan infrastruktur 7 laporan Rp54,23 Miliar.
      • Studi pendahuluan pembangunan jargas melalui skema KPBU 10 lokasi Rp8,00 Miliar.
      • Total anggaran infrastruktur Rp1.883.01 Miliar.
    • Kegiatan reguler:
      • Direktorat pembinaan program: APBN-P Rp15,72 Miliar, 2021 Rp17,39 Miliar.
      • Direktorat pembinaan usaha hilir: APBN-P Rp31,12 Miliar, 2021 Rp31,51 Miliar.
      • Direktorat pembinaan usaha hulu: APBN-P Rp12,21 Miliar, 2021 Rp18,24 Miliar.
      • Direktorat teknik dan lingkungan: APBN-P Rp11,74 Miliar, 2021 Rp13,69 Miliar.
      • Sekretariat ditjen: APBN-P Rp55,46 Miliar, 2021 Rp58,81 Miliar.
      • Gaji dan tunjangan pegawai: APBN-P Rp80,99 Miliar, 2021 Rp84,12 Miliar.
      • Operasional: APBN-P Rp42,24 Miliar, 2021 Rp36,17 Miliar.
      • Total: APBN-P Rp249,48 Miliar, 2021 Rp259,89 Miliar.
  • Perbandingan belanja barang TA 2020 dan usulan TA 2021:
    • Pagu APBN-P TA 2020 Rp1.779,70 Miliar:
      • Belanja modal 82,64%.
      • Belanja barang 12,81%.
      • Belanja pegawai 4,55%.
    • Usulan TA 2021 Rp2.142,9 Miliar:
      • Belanja modal 68,02%.
      • Belanja barang 28,06%.
      • Belanja pegawai 3,92%.
  • Postur anggaran ditjen migas TA 2021 berdasarkan penerima manfaat:
    • APBNP TA 2020 Rp1.779,70 Miliar:
      • Belanja publik fisik 85,98%.
      • Belanja aparatur 10,04%.
      • Belanja publik non fisik 3,98%.
    • TA 2021 Rp2.142,9 Miliar:
      • Belanja publik fisik 87,87%.
      • Belanja aparatur 8,36%.
      • Belanja publik non fisik 3,77%.
  • Usulan belanja publik fisik ditjen migas TA 2021 Rp1.883,01 Miliar:
    • Jargas Rp1.449,15 Miliar (76,96%) 138.206 SR.
    • Konkit nelayan Rp218,75 Miliar (11,62%) 25.000 paket.
    • Layanan infrastruktur Rp54,23 Miliar (2,88%) 7 rekomendasi.
    • Studi KPBU Rp8 Miliar (0,42%) 10 lokasi.
    • Konkit petani Rp82,50 Miliar (4,38%) 10.000 paket.
    • Mitan Rp70,38 Miliar (3,74%) 139.070 paket.
  • Kegiatan infrastruktur ditjen migas TA 2021 Rp1.883,01 Miliar:
    • Pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (tunda pembangunan tahun 2020) 138.206 SR di 26 kabupaten/kota Rp1.449,15 Miliar.
    • Konversi BBM ke bahan bakar gas untuk nelayan sasaran 25.000 paket di 16 provinsi Rp218,75 Miliar.
    • Konversi BBM ke bahan bakar gas untuk petani sasaran 10.000 paket di 6 provinsi Rp82,50 Miliar.
    • Konversi mitan ke LPG tabung 3 kg 139.070 paket Rp70,38 Miliar.
    • Studi pendahuluan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga melalui skema KPBU 10 lokasi Rp8,00 Miliar.
    • Layanan perencanaan dan pembangunan infrastruktur migas 7 laporan Rp54,23 Miliar.

Ditjen Ketenagalistrikan

  • Target sektor ketenagalistrikan dalam RPJMN 2020-2024:
    • 13 indikator (RPJMN 2015-2019) menjadi 32 indikator (RPJMN 2020-2024). Dukungan anggaran diperlukan untuk melakukan upaya-upaya pengawasan pengendalian dan monitoring dalam mendukung pencapaian target RPJMN yang semula dalam RPJMN 2015-2019 (13 indikator) menjadi (32 indikator) di RPJMN 2020-2024.
    • PN 5 memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar 2021:
      • Susut jaringan 9,01%.
      • Penambahan SPKLU 390 unit.
      • Pengembangan smart grid 5 lokasi.
      • Produksi tenaga listrik 359.946,1 GWh.
      • Rasio elektrifikasi 100%.
      • Konsumsi listrik per kapita nasional 1.203 Kwh.
      • Penurunan emisi CO2 pembangkit 4,92 juta ton CO2.
      • Jumlah rekomendasi peningkatan mutu pelayanan dan efisiensi usaha penyediaan tenaga listrik 1,00.
      • Penambahan pembangkit tenaga listrik (tanpa potensi creating market EBT) 6.187,91 MW.
      • Penambahan PLTU 855,5 MW.
      • Penambahan PLTU USC 2.950,0 MW.
      • Penambahan PLTU MT -.
      • Penambahan PLTU/GU/MG 1.639,0 MW.
      • Penambahan jaringan transmisi 4.765,9 kms.
      • Penambahan gardu listrik 8.460 MVA.
      • Pelanggan listrik 79.187.000 pelanggan.
      • Penambahan jaringan distribusi 42.714 kms.
      • Penambahan gardu distribusi 3.022 MVA.
      • Pengendalian pembangunan jaringan distribusi dan gardu distribusi 1 rekomendasi.
      • Penguatan pemenuhan akses dan konsumsi listrik kepada masyarakat 1 rekomendasi.
      • Kebijakan harga jual tenaga listrik dan tarif tenaga listrik 2 rekomendasi.
      • Rekomendasi subsidi listrik tepat sasaran 1 regulasi/kebijakan.
      • Layanan dukungan sektor ketenagalistrikan dalam pencapaian target mitigasi gas rumah kaca sektor energi 1 rekomendasi.
      • Penertiban pemakaian listrik ilegal 3 regional.
      • Rekomendasi pengendalian pembangunan pembangkit listrik 1 rekomendasi.
      • Pengendalian pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk 1 rekomendasi.
      • Kebijakan peningkatan tata kelola ketenagalistrikan 3 regulasi/rekomendasi.
    • PN6 membangun lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim 2021:
      • Penambahan SPKLU 390 unit.
      • Pengembangan smart grid 5 lokasi.
      • Layanan dukungan sektor ketenagalistrikan dalam pencapaian target mitigasi gas rumah kaca sektor energi 1 rekomendasi.
  • Pagu indikatif ditjen gatrik TA berdasarkan pemanfaatannya:
    • Berdasarkan penggunaan anggaran Rp174,98 Miliar.
      • Pelayanan operasional dan publik fisik lainnya 57%.
      • Operasional dan pemeliharaan kantor 15%.
      • Gaji pegawai 35%.
    • Berdasarkan jenis belanja:
      • Belanja barang 62,61%.
      • Belanja pegawai 28,26%.
      • Belanja modal 18,22%.
    • Berdasarkan penerima manfaat:
      • Belanja publik non fisik 56,48%.
      • Belanja aparatur 43,53%.
  • Kegiatan prioritas pagu anggaran 2018-2020:
    • Rekomendasi subsidi listrik tepat sasaran.
    • Rekomendasi peningkatan mutu pelayanan dan efisiensi usaha penyediaan tenaga listrik.
    • Rekomendasi pengendalian pembangunan pembangkit listrik.
    • Rekomendasi pengendalian pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk.
    • Rekomendasi penguatan pemenuhan akses dan konsumsi listrik pada masyarakat.
    • Rekomendasi pengendalian pengembangan smart grid dan pelaksanaan kerjasama sektor ketenagalistrikan.
    • Dukungan sektor ketenagalistrikan dalam pencapaian target mitigasi gas rumah kaca sektor energi.
    • Keselamatan ketenagalistrikan SPKLU.

Ditjen Minerba

  • Anggaran ditjen minerba TA 2020-2021:
    • Pagu 2020 Rp490.940.242.000:
      • Belanja pegawai Rp149.116.440.000 (31%) untuk 1.154 pegawai.
      • Belanja barang Rp272.735.652.000 (56%).
      • Belanja modal Rp69.088.150.000 (14%).
    • Pagu indikatif 2021 Rp486.855.159.000:
      • Belanja pegawai Rp151.029.214.000 (31%) untuk 1.125 pegawai.
      • Belanja barang Rp300.379.117.000 (62%).
      • Barang modal Rp35.446.828.000 (7%).
  • Kegiatan prioritas ditjen minerba KESDM TA 2021:
    • Sekretariat ditjen minerba:
      • Penyusunan regulasi turunan UU No. 3 Tahun 2020.
      • Peningkatan pelayanan publik.
      • Peningkatan kompetensi pegawai.
      • Penyediaan sarana prasarana dan operasional inspektur tambang penempatan provinsi.
    • Direktorat pembinaan program minerba:
      • Penyusunan kebijakan PNT batubara.
      • Penyusunan rencana kebutuhan mineral logam dan batubara untuk kebutuhan dalam negeri.
      • Promosi etalase prospek pertambangan Indonesia.
      • Penyusunan WIUP/K minerba.
    • Direktorat pengusahaan mineral:
      • Monitoring pembangunan smelter.
      • Peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada pertambangan mineral.
      • Pembinaan dan pengawasan terpadu.
      • Peningkatan neraca sumber daya dan cadangan mineral.
    • Direktorat pengusahaan batubara:
      • Pengawasan pemenuhan batubara dalam negeri.
      • Peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada pertambangan batubara.
      • Peningkatan neraca sumber daya dan cadangan batubara.
      • Pembinaan dan pengawasan terpadu.
    • Direktorat teknik dan lingkungan:
      • Peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan.
      • Implementasi aplikasi MINERS.
      • Monitoring realisasi reklamasi lahan bekas tambang.
      • Pembinaan dan pengawasan oleh inspektur tambang penempatan provinsi terhadap IUP daerah.
    • Direktorat penerimaan minerba:
      • Peningkatan PNBP minerba.
      • Pembinaan kepatuhan wajib bayar penggunaan sistem E-PNBP Minerba.
      • Pembinaan dan pengawasan PNBP.
      • Pengusulan dana bagi hasil ke Kementerian Keuangan.

Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)

  • Pagu indikatif DJEBTKE TA 2021 Rp978.093.575.000 (per unit eselon II):
    • Direktorat bioenergi Rp15.455.000.000.
    • Direktorat aneka EBT Rp18.408.000.000.
    • Direktorat konservasi energi Rp15.117.000.000.
    • Direktorat panas bumi Rp32.230.147.000.
    • Direktorat renbang infrastruktur Rp794.583.428.000.
    • Sekretariat ditjen EBTKE Rp102.300.000.000:
      • Gaji dan tunjangan pegawai Rp52.448.000.000.
      • Operasional Rp26.628.000.000.
  • Usulan TA 2021 menurut pemanfaat:
    • Belanja publik fisik 81%. Segala aktivitas yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh publik (masyarakat), antara lain:
      • PLTS K/L.
      • Revitalisasi PLT EBT.
      • PLTS rooftop.
      • PLTS cold storage.
      • Tabung listrik.
      • Perencanaan dan pengawasan infrastruktur EBT.
    • Belanja publik non fisik 8%. Segala aktivitas yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh publik/stakeholders unit eselon 1 bersangkutan, antara lain:
      • Penyusunan regulasi.
      • Pelayanan dan pengawasan usaha.
      • Pelayanan keteknikan dan lingkungan.
      • Pelayanan investasi dan kerjasama.
      • Program terobosan pengembangan EBTKE.
      • Pelayanan PNBP.
    • Belanja aparatur 11%. Segala aktivitas yang manfaatnya tidak dirasakan secara langsung oleh publik/stakeholders unit eselon 1 bersangkutan, antara lain:
      • Pembayaran gaji.
      • Operasional perkantoran.
      • Sarana dan prasarana internal.
      • Perencanaan (SBKU).
      • Modernisasi peralatan kantor.
      • Layanan dukungan manajemen eselon 1.
  • Pagu indikatif DJEBTKE per jenis belanja:
    • Belanja barang 87,76%.
    • Belanja modal 6,19%.
    • Belanja pegawai 5,36%.
  • Kegiatan prioritas penyediaan energi berbasis EBT untuk masyarakat:
    • Revitalisasi PLT EBT 22 unit/Rp111,7 Miliar.
    • Pembangunan PLTS atap 21 MWp/Rp463,3 Miliar.
    • Pembangunan PLTS Rooftop penunjangan tugas teknis K/L 46 unit/Rp60,6 Miliar.
    • Pemasangan tabung listrik 10.000 unit Rp93,5 Miliar.
    • Layanan pembangunan infrastruktur EBTKE 12 rekomendasi Rp65,5 Miliar.
  • Potensi kapasitas PLTS atap untuk cold storage:
    • Cold storage:
      • Dimensi gedung: p=kurang lebih 36 m, l=kurang lebih 18 m. Potensi kapasitas PLTS 134,4 kWp.
    • TPI:
      • Dimensi gedung: p=kurang lebih 48 m, l=kurang lebih 44 m. Potensi kapasitas PLTS 132,5 kWp.
  • Program lanjutan DJETBKE:
    • Melistriki daerah 3T:
      • 29.662 desa 3T=21.165 PLN+4.979 desa 3T non PLN+3.058 desa 3T LTSHE+433 desa 3T belum terlistriki.
      • Ekstensi jaringan PLN, pengembangan PLTS komunal dan PLT hybrid, pembangunan PLTD, instalasi tabung listrik+stasiun pengisi energi listrik.

Badan Geologi

  • Dukungan Badan Geologi terhadap agenda RPJMN 2020-2024:
    • Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim:
      • Pemanfaatan peta kawasan rawan bencana gempa bumi dan tsunami untuk penataan ruang dan peningkatan kapasitas dan kesiapsiagaan masyarakat di kawasan rawan bencana. Penerapan teknologi untuk keberlanjutan.
      • Pemanfaatan sumber daya alam.
      • Penerapan teknologi untuk pencegahan dan mitigasi pascabencana.
    • Membangun ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas:
      • Penyediaan data potensi batubara melalui kegiatan penyelidikan batubara, gambut, dan gas metana batubara.
      • Penyediaan data potensi mineral melalui kegiatan penyelidikan sumber daya mineral.
      • Penyediaan data sumber daya dan cadangan batubara untuk mendukung perencanaan produksi batubara nasional.
      • Menyediakan data geosain untuk usulan wilayah kerja panas bumi melalui kegiatan survei panas bumi.
      • Penyediaan rekomendasi wilayah kerja migas di area terbuka (frontliner area) yang berkualitas dan terpercaya.
      • Penetapan warisan geologi dan penetapan geopark nasional.
    • Memperkuat infrastruktur untuk pengembangan ekonomi:
      • Pengembangan jaringan pemantauan air tanah pada CAT Rawan - Rusak dan CAT Prioritas lainnya.
      • Pengembangan sistem informasi pemantauan kualitas dan kuantitas air tanah.
      • Pendirian balai konservasi cekungan air tanah pada CAT prioritas.
      • Pengembangan pengelolaan air tanah berbasis CAT.
      • Peta zona kerentanan gerakan tanah/longsor untuk penyusunan peta risiko dan penataan ruang.
      • Pemberian rekomendasi teknis terhadap potensi longsoran susulan dan informasi/peringatan dini daerah berpotensi longsor.
      • Penyediaan peta geologi bersistem dan bertema untuk penataan ruang daerah rawan bencana.
      • Pengelolaan informasi secara aman dan terintegrasi.
      • Pemanfaatan EBT dan penurunan emisi dengan mengembangkan energi yang berasal dari panas bumi.
  • Pagu indikatif badan geologi TA 2021 Rp1.017.599.994:
    • Belanja barang Rp751.694.226 (74%).
    • Belanja pegawai Rp163.604.319 (16%).
    • Belanja modal Rp102.346.449 (10%).
  • Kegiatan prioritas badan geologi TA 2021:
    • Konservasi air tanah (pengembangan jaringan pemantauan air tanah) 11 CAT Rp31,8 Miliar.
    • Survei terpadu untuk penataan ruang berbasis geologi 4 lokasi Rp9 Miliar.
    • Pemantauan penurunan permukaan tanah pantai utara Pulau Jawa 10 rekomendasi Rp4,2 Miliar.
    • Pengembangan sistem mitigasi bencana geologi 4 lokasi Rp23,1 Miliar.
    • Pengembangan pos pengamatan gunung api 5 pos Rp11,8 Miliar.
    • Pemetaan kawasan rawan bencana geologi 20 peta Rp2,5 Miliar.
    • Penyelidikan dan pengembangan mitigasi kebencanaan geologi 27 data/2 sistem Rp4,4 Miliar.
    • Pengembangan warisan geologi dan pusat informasi geologi 4 rekomendasi/2 lokasi Rp7,5 Miliar.
    • Data dan informasi migas/rekomendasi WK migas 3 wilayah/4 rekomendasi Rp104,8 Miliar.
    • Survei keprospekan sumber daya dan cadangan panas bumi (pengeboran eksplorasi) 8 rekomendasi/6 titik Rp426,2 Miliar.
    • Survei keprospekan sumber daya mineral 14 rekomendasi Rp7,4 Miliar.
    • Survei keprospekan sumber daya batubara, gambut, dan gas metana batubara 8 rekomendasi Rp4,7 Miliar.
  • Pengembangan jaringan pemantauan air tanah
    • Hasil pemantauan kualitas air tanah dengan AWLR tahun 2016 sampai tahun 2019 di cekungan air tanah Jakarta menunjukkan bahwa muka air tanah di beberapa wilayah di DKI Jakarta mengalami kenaikan, antara lain di wilayah Pulogadung dan Jl. Raya Bogor Jakarta Timur.
  • Peta zona konservasi air tanah CAT Jakarta:
    • Zona perlindungan air tanah (daerah imbuhan air tanah): Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
    • Zona pemanfaatan air tanah:
      • Debit yang diperbolehkan maksimal 35m/hari/sumur (zona aman): Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan.
      • Debit yang diperbolehkan maksimal 28m/hari/sumur (zona rawan): Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur.
      • Debit yang diperbolehkan maksimal 18m/hari/sumur (zona kritis): Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
      • Pemanfaatan air tanah tidak direkomendasikan (zona rusak): Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
    • Izin pemanfaatan air tanah mengatur kedalaman akuifer dan debit pengambilan air tanah diterbitkan oleh Gubernur (Provinsi). Penerbitan izin pemanfaatan air tanah didasarkan pada Rekomendasi Teknis (rektek). Rektek untuk CAT lintas provinsi dan negara dikeluarkan oleh badan geologi KESDM, sedangkan untuk CAT dalam provinsi dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi. Substansi teknis yang diatur dalam rektek mengacu pada peta zona konservasi air tanah.
  • Peta jaringan sistem pemantauan aktivitas gunung api dengan metoda seismik:
    • Pemantauan seismik gunung api:
      • Sudah memenuhi standar: 18 gunung api.
      • Belum memenuhi standar: 57 gunung api.
    • Rencana 5 gunung api tiap tahun memenuhi standar pemantauan seismik dan 4 gunungapi untuk standar pemantauan deformasi.
    • Perawatan peralatan pemantauan minimal 12 gunung api/tahun.
  • Rencana peta kawasan rawan bencana geologi:
    • 20 peta kawasan rawan bencana geologi:
      • Aceh, Jawa Barat (2), NTT (2): Pemetaan geologi gunung api.
      • Aceh, Jawa Barat, NTT (2): Pemetaan kawasan rawan bencana gunung api.
      • Jawa Timur, Gorontalo: Pemetaan kawasan rawan bencana tsunami.
      • Jawa Timur, Gorontalo: Pemetaan kawasan rawan bencana gempa bumi.
      • Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Aceh, Bali: Pemetaan zona kerentanan gerakan tanah.
    • Sasaran: Meningkatnya pemanfaatan hasil penelitian dan penyelidikan di bidang vulkanologi dan mitigasi bencana geologi dengan kegiatan mitigasi pelayanan kebencanaan geologi.

Kepala Balitbang

  • Perbandingan usulan APBN-P 2020 dengan usulan anggaran 2021:
    • Per jenis belanja:
      • APBNP 2020 Rp588.17 Miliar:
        • Belanja pegawai Rp109.07 Miliar (18,54%).
        • Belanja barang Rp406.82 Miliar (69,17%).
        • Belanja modal Rp72.78 Miliar (12,29%).
      • Usulan 2021 Rp541.77 Miliar:
        • Belanja pegawai Rp109.07 Miliar (20,13%).
        • Belanja barang Rp410.64 Miliar (75,80%).
        • Belanja modal Rp22.06 Miliar (4,07%).
    • Per sumber dana:
      • APBNP 2020 Rp588.17 Miliar:
        • Rupiah murni Rp293.14 Miliar (49,84%).
        • BLU Rp295.03 Miliar (50,16%).
      • Usulan 2021 Rp541.77 Miliar:
        • Rupiah murni Rp292.77 Miliar (54,05%).
        • BLU Rp249,00 Miliar (45,96%).
    • Penjelasan penurunan anggaran 2021 sebesar 7,89%:
      • Penurunan target penerimaan PNBP BLU dari Rp295,03 Miliar menjadi Rp249,00 Miliar (turun sebesar 15,60%).
      • Penurunan pada pengadaan/modernisasi sarana dan prasarana laboratorium.
  • Usulan kegiatan litbang TA 2021:
    • Survei penambahan data 6 tema IGT PKSP dan batimetri di perairan Provinsi Bangka Belitung (Pagu Rp5.373.807.000) dan survei penambahan data 6 tema IGT PKSP di Perairan Provinsi Sumatera Selatan dengan output peta IGT karakteristik pantai timur Sumatera skala 1:100.000, peta IGT gravity core timur Sumatera skala 1:250.000, peta IGT anomali magnet total timur Sumatera skala 1:250.000, peta IGT lintasan seismik timur Sumatera skala 1:250.000, peta IGT substrat dasar laut timur Sumatera skala 1:250.000, peta IGT potensi energi arus timur Sumatera skala 1:250.000, dan peta batimetri nasional skala 1:250.000.
    • Kajian daya dukung data geologi dan geofisika kawasan pesisir di sekitar calon ibukota negara, Penajam Paser Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur (Pagu Rp801.467.000) dengan output data geologi dan geofisika kawasan pesisir Penajam Paser Utara, Balikpapan.
    • Survey geologi dan geofisika cekungan Makassar Selatan (Pagu 5.001.695.000), kajian geoscience dan play concept hidrokarbon cekungan Jawa Barat Utara Bagian Timur (Pagu Rp 716.507.000), kajian geoscience dan play concept hidrokarbon di cekungan Misool, Papua (Pagu RP820.000.000) dengan output penambahan dan peningkatan kualitas data seismik, magnet dan gaya berat laut untuk mendukung rekomendasi WK migas.
    • Studi gas biogenik di Indonesia (cekungan Sumatera Tengah) (Pagu Rp1.499.585.000) dengan output nilai sumber daya gas biogenik di area offshore (bagian timur cekungan Sumatera tengah).
    • Upaya penambahan potensi cadangan mineral strategis kelautan di jalur Granitoid Tahap 2 (Pagu Rp1.684.700.000) dengan output rekomendasi usulan WIUP mineral lepas pantai.
    • Survei site selection dan alokasi data pemanfaatan dengan output data potensi EBT laut.

Kepala BPSDM

  • Postur anggaran TA 2021:
    • Rupiah Murni Rp299,86 Miliar :
      • Belanja pegawai Rp75.302.966.000 (25%).
      • Belanja operasional kantor Rp74.323.317.000 (25%).
      • Belanja kegiatan Rp125.218.493.000 (42%).
      • Belanja modal Rp25.014.185.000 (8%).
    • BLU Rp189,86 Miliar:
      • Belanja pegawai (remunerasi) Rp75.863.018.000 (40%).
      • Belanja operasional kantor Rp17.401.149.000 (9%).
      • Belanja kegiatan Rp95.397.424.000 (50%).
      • Belanja modal Rp1.200.045.000 (1%).

Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN)

  • Komposisi pagu anggaran dalam rencana kerja tahun 2021:
    • Realisasi TA 2019:
      • Belanja aparatur Rp31.959.806.000 (84,86%).
      • Belanja publik non fisik Rp5.701.724.000 (15,14%).
      • Total Rp37.661.531.000.
    • Pagu TA 2020:
      • Belanja aparatur Rp40.660.030.000 (78,59%).
      • Belanja publik non fisik Rp11.074.641.000 (21,41%).
      • Total Rp51.734.671.000.
    • RAPBN TA 2021:
      • Belanja aparatur Rp41.983.279.000 (84,28%).
      • Belanja publik non fisik Rp7.828.392.000 (15,72%).
      • Total Rp49.811.671.000.
  • Kondisi saat ini:
    • PP No. 79 Tahun 2014 tentang KEN dan Perpres No. 22 Tahun 2017 tentang RUEN:
      • 2019: 219 MTOE.
      • 2025: 400 MTOE.
      • 2030: 500 MTOE.
      • 2050: 1.000 MTOE.
    • Masih tingginya impor LPG, bensin, minyak mentah.
    • Belum optimalnya pencapaian bauran EBT (9,15% dari 12,2% berdasarkan target RUEN).
    • Pemanfaatannya batubara masih tinggi.
    • Produksi minyak mentah terus menurun.
    • Penyelesaian Perda RUED baru mencapai 16 Provinsi.
    • Regulasi terkait cadangan energi belum ada.
    • Infrastruktur energi masih terbatas.
  • Kegiatan strategis/prioritas tahun 2021:
    • Penguatan kinerja DEN:
      • Reviu KEN, RUEN, dan peraturan terkait DEN.
      • Pembinaan penyusunan dan implementasi RUED provinsi.
      • Persidangan DEN (SA dan SP).
      • Penyusunan buku publikasi DEN:
        • Outlook energi Indonesia.
        • Buku kelebihan energi nasional.
        • Buku bauran energi nasional.
        • Buku neraca energi nasional.
    • Peningkatan kemandirian/ketahanan energi nasional:
      • Menilai ketahanan energi nasional.
      • Mengidentifikasi keberlanjutan pasokan energi.
      • Merumuskan strategi dan kebijakan penyediaan dan pengelolaan cadangan penyangga energi (CPE).
    • Pengawasan kebijakan energi lintas sektor:
      • Pengawasan pencapaian bauran energi nasional.
      • Pengawasan pencapaian bauran energi daerah dan implementasi RUED Provinsi.
      • Pengawasan implementasi RUEN pada tingkat Kementerian/Lembaga.
    • Penyusunan kebijakan energi lintas sektor:
      • Pelaksanaan sinkronisasi dan perumusan kebijakan energi lintas sektor untuk percepatan target/atau sasaran KEN, RUEN, dan RUED dengan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga.
      • Penyusunan rekomendasi percepatan pencapaian target bauran energi nasional.
      • Pendampingan penyusunan dan pemantauan serta evaluasi RUED.
      • Penyiapan bahan sidang anggota dan sidang paripurna DEN.
      • Penyusunan indeks kualitas kebijakan energi lintas sektor.
  • Pendampingan penyusunan RUED Provinsi:
    • 16 Provinsi telah menetapkan Perda RUEDP.
    • 2 Provinsi proses registrasi di Kemendagri.
    • 16 Provinsi proses penyusunan dokumen RUEDP.
  • Cadangan Energi Nasional (CEN):
    • Cadangan Operasional (CO):
      • RUEN: Kepmen terkait CO BBM, penetapan CO BBM min. 30 hari.
      • Kondisi saat ini: Regulasi belum ada, CO Badan Usaha bersifat volunteer.
    • Cadangan Penyangga Energi (CPE):
      • RUEN: Perpres terkait CPE.
      • Kondisi saat ini: CPE belum tersedia, Regulasi teknis belum ada.
    • Cadangan Strategis Energi (CSE):
      • RUEN: Perpres terkait CSE, PP terkait WPN batubara.
      • Kondisi saat ini: Regulasi teknis belum ada, Belum ada unit pemrakarsa regulasi.
  • Ketahanan energi nasional adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup (PP No. 79 Tahun 2014).
    • Strategi pencapaian:
      • Meningkatkan eksplorasi untuk meningkatkan persentase penemuan cadangan baru.
      • Percepatan pembangunan/upgrade kilang untuk menurunkan impor.
      • Mengurangi/menghapus subsidi energi untuk mencapai harga keekonomian.
      • Percepatan pembangunan infrastruktur EBT untuk mencapai target RUEN.
      • Segera menyelesaikan regulasi mengenai cadangan penyangga energi.
      • Mempertahankan indikator-indikator yang sudah cukup nasional.

Kepala BPH Migas

  • Anggaran belanja dan pendapatan iuran:
    • Jenis belanja:
      • Belanja pegawai:
        • Real 2019: Rp46,13 Miliar.
        • Pagu 2020: Rp54,43 Miliar.
        • Usulan pagu indikatif 2021: Rp53,67 Miliar.
      • Belanja barang:
        • Real 2019: Rp107,36 Miliar.
        • Pagu 2020: Rp167,69 Miliar.
        • Usulan pagu indikatif 2021: Rp190,15 Miliar.
      • Belanja modal:
        • Real 2019: Rp18,80 Miliar.
        • Pagu 2020: Rp27,58 Miliar.
        • Usulan pagu indikatif 2021: Rp27,35 Miliar.
      • Total:
        • Real 2019: Rp172,27 Miliar.
        • Pagu 2020: Rp249,70 Miliar.
        • Usulan pagu indikatif 2021: Rp271,17 Miliar.
    • PNBP BPH Migas:
      • 2019:
        • Target Rp950 Miliar.
        • Realisasi Rp1.319 Miliar.
      • 2020:
        • Target Rp1.000 Miliar.
        • Realisasi Rp524 Miliar.
      • 2021:
        • Target Rp1.086 Miliar.
  • Program strategis:
    • Meningkatkan pengaturan dan pengawasan bidang BBM:
      • Pengawasan pelaksanaan program BBM satu harga pada 253 penyalur.
      • Supervisi pelaksanaan pembangunan 76 penyalur BBM satu harga.
      • Pengawasan langsung terpadu yang melibatkan berbagai unsur DPR RI (Komisi 7), TNI. Polri, BIN, Badan Usaha, dan Pemda.
      • Pengembangan sistem informasi berbasis teknologi.
      • Melaksanakan pengawasan penyediaan dan pendistribusian penyalur digitalisasi nozzle.
      • Pengaturan dan pengawasan mini SPBU berbasis kecamatan dan desa (Prestashop, Exxon Mobil, dll).
    • Meningkatkan pengaturan dan pengawasan bidang gas bumi:
      • Pelaksanaan FGD harga gas RT-2/PK-2.
      • Pengembangan sistem informasi berbasis teknologi.
      • Penetapan reviewer tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa untuk 10 ruas.
      • Lelang ruas transmisi dan/atau wilayah jaringan distribusi.
    • Optimalisasi dukungan pelaksanaan tusi BPH Migas:
      • Peningkatan kompetensi pegawai BPH Migas.
      • Peningkatan layanan BU Hilir migas kepada konsumen melalui peningkatan kompetensi operator SPBU.
      • BPH Migas goes to campus.
      • Sosialisasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BPH Migas.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)

  • WK Migas Aceh - Activity Update dan Reserve:
    • 1 Sumur Eksplorasi Rancong 1x 2020.
    • POD 1 disetujui 167.52 bcf.
    • Alih kewenangan lapangan Rantau ke BPMA.
    • Perpanjangan KKS 129.47 bcf.
    • Infill drilling 2021 462.32 bcf.
    • 2 sumur eksplorasi AMT 2020, end off KKS Januari 2021.
  • Target produksi 2021 17,295 BOEPD:
    • Minyak bumi/kondensat:
      • PT Medco E&P Malaka Blok A 1,827.80 BOPD.
      • PT PHE NSB 985.30 BOPD.
    • Gas bumi:
      • PT PHE NSB 47.00 MMSCFD.
      • PT Medco E&P Malaka Blok A 39.00 MMSCFD.
      • Triangle Pase Inc 4.90 MMSCFD.
    • Minyak dan gas:
      • PT PHE NSB 8,863.76 BOEPD.
      • PT Medco E&P Malaka Blok A 7,553.17 BOEPD.
      • Triangle Pase Inc 877.72 BOEPD.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan