Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rancangan Kegiatan Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2018 — Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Tanggal Rapat: 15 Jun 2017, Ditulis Tanggal: 5 Feb 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Pada 15 Juni 2017, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Pembahasan Rancangan Kegiatan Anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2018. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Satya dari Fraksi Partai Golongan Karya (FP-Golkar) dapil Jawa Timur 9 pada pukul 11:27 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://www.portonews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Eselon 1 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Sekjen Kementerian ESDM:

  • Alokasi anggaran untuk Kementerian ESDM TA 2018 sebesar Rp6,527 Miliar yang turun dari TA 2017.
  • Perlu ada rasionalisasi kembali terkait anggaran untuk belanja publik fisik yang berkenaan langsung dengan masyarakat untuk dinaikan.
  • Belanja non-fisik dari 19% menjadi 17%, belanja aparatur dari 39% menjadi 34%, belanja publik fisik dari 42% menjadi 49%.
  • Perubahan anggaran untuk Sekjen sebesar Rp374 Miliar, Sarpras Rp14 Miliar, Dirjen Migas Rp1,935 Triliun, Dirjen Ketenagalistrikan Rp160 Miliar, Dirjen Minerba Rp434 Miliar, Sekjen (utk lainnya) Rp58 Miliar, Batlitbang Rp609 Miliar, Pengembangan ESDM Rp510 Miliar, Badan Geologi Rp816 Miliar, BPH Migas Rp156 Miliar, dan Dirjen EBTKE Rp1,37 Triliun.
  • Secara umum, penambahan untuk Dirjen EBTKE fokus di perbatasan, untuk Dirjen Migas fokus pembangunan infrastruktur.
  • Badan Geologi fokus utk pengeboran bawah tanah.
  • Alokasi anggaran Sekjen untuk 9 unit Eselon 2 adalah Rp384,4 Miliar.
  • Anggaran bidang kepegawaian besar karena utk gaji & tunjangan.
  • Pembagian anggaran untuk belanja publik non-fisik (35%), belanja aparatur (45%).
  • Penyusunan Perppu, anggaran Kementerian ESDM siapkan untuk antisipasi bahas UU Migas dan UU Minerba.
  • Biro perencanaan Rp17,51Miliar (untuk sidang kabinet dan pedoman pelaksanaan program).
  • Biro SDM dengan 5 kegiatan mendapat alokasi dana sebesar Rp148 Miliar.
  • Dukungan teknis non-biro (untuk gaji) alokasi dana sebesar Rp145 Miliar.
  • Biro keuangan dengan 5 kegiatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp15,977 Miliar.
  • Biro organisasi mendapat alokasi Rp8,4 Miliar untuk 4 kegiatan.
  • Biro hukum (regulasi: rancangan PP dan Permen) dengan 5 kegiatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp10,1 Miliar.
  • Biro umum (protokoler, sarpras, barang atau jasa) dengan 6 kegiatan mendapat anggaran sebesar Rp102 Miliar.
  • Biro Klik dengan 4 kegiatan mendapat alokasi dana Rp32,04 Miliar.
  • Biro Pusat Data dan Informasi dengan 5 kegiatan mendapat alokasi anggaran Rp35,91 Miliar.
  • Pusat Pengelola BUMN dengan 5 kegiatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp14,9 Miliar.

Itjen Kementerian ESDM:

  • PP 60/2008 Itjen Kementerian ESDM ditugaskan untuk pengamanan aset negara dan ketaatan perundangan. Kementerian ESDM melakukan pencegahan dan pembinaan dan penindakan.
  • Program pengawasan monitoring dan consulting. Itjen Kementerian ESDM juga membangun sistem pengendalian ratifikasi dan pengaduan masyarakat.
  • Pagu indikatif TA 2018 adalah Rp92,55 Miliar dengan 6 program.
  • Badan Pemeriksa Keuangan selalu meminta hasil audit internal, Itjen Kementerian ESDM akan sampaikan ke anggota DPR.
  • Belanja pegawai Rp45,5 Miliar (untuk 200 pegawai tetap, 70 honorer) dan belanja barang Rp47,41 Miliar (perjalanan dinas).
  • Ruang lingkup Itjen Kementerian ESDM masuk ke SKK Migas sebagai Komite tahun 2017.

Sekjen DEN:

  • Tahun 2018 DEN fokus pada kebijakan energi, sosialisasi dan pembinaan, sinkronisasi energi nasional, indikator DEN.
  • Pagu anggaran Sekjen DEN TA 2018 sebesar Rp58,99 Miliar.
  • Biro fasilitas kebijakan energi dan persidangan mendapatkan anggaran Rp8 Miliar.

Dirjen Ketenagalistrikan:

  • Pagu anggaran 2017 adalah Rp175,4 Miliah. Direktorat Ketenagalistrikan sudah lakukan apa yang diusulkan sebagai pembuat kebijakan.
  • Belanja aparatur sebesar 55,7%, belanja publik sebesar 37,6%, dan self-blocking sebesar 6,9%.
  • Anggaran belanja aparatur sebesar Rp97,6 Miliar, anggaran belanja publik sebesar Rp65,7 Miliar, dan self-blocking sebesar Rp12 Miliar.
  • Target akhir 2017 realisasi mencapai 93,4%. 7% output cadangan sampai saat ini belum terealisasi.
  • Direktorat Ketenagalistrikan kembali pada fungsi regulator dengan pelaksana ada SKK Migas.
  • Pagu indikatif Dirjen Ketenagalistrikan TA 2018 adalah Rp160,2 Miliar.
  • Direktorat Ketenagalistrikan memiliki proyek prioritas Ketenagalistrikan TA 2018. Prioritas Nasional adalah Kedaulatan Negeri.
  • Program Prioritas adalah Pemenuhan Kebutuhan Energi.
  • Alokasi anggaran Pagu Indikatif TA 2018 sebesar Rp14,094 Miliar.

Dirjen Minerba:

  • Postur anggaran Tahun 2017 sebesar Rp319,4 Miliar.
  • Hingga Mei 2017 realisasi capaian kinerja Dirjen Minerba sebesar 26,5%.
  • Pagu usulan Direktorat Minerba sebesar Rp394,39 Miliar, tapi dalam pagu indikatif anggaran TA 2018 Direktorat Minerba sebesar Rp 458,85 Miliar.
  • Belanja pegawai sebesar Rp291 Miliar, belanja operasional sebesar Rp31,5 Miliar, dan belanja kegiatan sebesar Rp111 Miliar.
  • Semua temuan BPK Insya Allah akan Direktorat Minerba selesaikan di tahun 2017.
  • Pagu per unit Eselon II TA 2018 terdiri dari 6 unit. Total dana sebesar Rp434.377.864 Miliar.
  • Program Dirjen Minerba:
    • Verifikasi Program Smelter Rp4,4 Miliar
    • Pengawasan Terpadu Rp8,99 Miliar.
    • Pengelonaan PBNP Rp9,9 Miliar.
  • Pagu Eselon 2
    • Pembinaan Program Minerba:
      • TA 2017 Rp14,064 Miliar.
      • TA 2018 Rp11,242 Miliar.
  • Pagu Eselon 2
    • Direktorat Teknik Lingkungan Minerba:
      • TA 2017 Rp23,6 Miliar.
      • TA 2018 Rp23,5 Miliar
  • Pagu Eselon 2
    • Sekretariat Dirjen Minerba:
      • TA 2017 Rp225,4 Miliar
      • TA 2018 Rp358 Miliar
  • Pagu Eselon 2
    • Direktorat Pembinaan dan Pengusahaan Batubara:
      • TA 2017 Rp17,1 Miliar.
      • TA 2018 Rp13,1 Miliar.
  • Pagu Eselon 2
    • Direktorat Pembinaan dan Pengusahaan Mineral:
      • TA 2017 Rp18,9 Miliar.
      • TA 2018 Rp17,1 Miliar.

Dirjen EBTKE:

  • Pagu indikatif TA 2018 sebesar Rp1,34 Triliun. Belanja publik fisik 87%, belanja aparatur 8%, belanja nonfisik 5,1%.
  • Distribusi dari anggaran:
    • Belanja infrastruktur 83,2%.
    • Belanja barang jasa 5%.
    • Pembagian per Eselon2 1,5%.

Dirjen Migas:

  • Pagu anggaran TA 2017 adalah Rp2,54 Triliun (16% belanja reguler 83,3%, belanja infrastruktur).
  • Program strategis Dirjen Migas adalah pembangunan SPBG yang belum selesai, konversi BBM ke BBG untuk nelayan dan kendaraan umum, dan pembagian paket perdana LPG.
  • Pagu indikatif TA 2018 sebesar Rp1,950 Triliun dialokasikan untuk 6 program prioritas.

Kepala BPH Migas:

  • Penerimaan BPH Migas lumayan cukup besar, tapi ada aturan dari Kementerian Keuangan hanya bisa gunakan 24,7% saja.
  • BPH Migas optimis target penerimaan tahun ini akan terlampaui.
  • Pagu indikatif TA 2018 adalah Rp156,4 Miliar. Belanja aparatur 49,5% dan belanja publik fisik 50,5%.
  • Dibanding TA 2017 yang pagu anggarannya Rp209,6 Miliar, TA 2018 turun sekitar Rp50 Miliar.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan