Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pasca Pemadaman Listrik Masal dan Progres Pembangunan Tenaga Kelistrikan - RDP Komisi 7 DPR RI dengan Plt Dirut PLN dan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM

Tanggal Rapat: 10 Sep 2019, Ditulis Tanggal: 4 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Plt Dirut PLN

Pada 10 September 2019, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Plt Dirut PLN tentang Pasca Pemadaman Listrik Masal dan Progres Pembangunan Tenaga Kelistrikan. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Tamsil L. dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Sulawesi Selatan 1 pada pukul 15:23 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Plt Dirut PLN

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM :

  • Tindakan yang Kementerian ESDM lakukan pasca listrik padam, Kementerian ESDM terus memperbaiki regulasi peraturan yang ada, mencakup bidang percepatan pembangunan infrastruktur Ketenagalistrikan, pemenuhan mutu dan keandalan penyediaan tenaga listrik dan pengawasan ketentuan Ketenagalistrikan.
  • Kronologis gangguan listrik se-Jawa dan Bali adalah tindakan Kementerian ESDM yaitu pada saat gangguan, terjadi kendala teknis dari pegawai kami dan fokus ke MRT.
  • Kementerian ESDM melakukan tindakan saat gangguan, pemulihan sistem dan pasca gangguan.
  • Pemberian kompensasi kepada masyarakat :
    • Sesuai dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyalura Tenaga Listrik oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), PLN wajib memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik apabila realisasi indkator TMP melewati 10% dari indikator TMP yang ditetapkan oleh Kementeria ESDM.
    • Besarnya kompensasi adalah :
        • 35 % dari biaya beban atau rekening minumum untuk golongan Tarif Non-Subsidi (Tariff Adjustmen).
        • 20 % dari biaya beban atau rekening minimum untuk golongan Tarif Subsidi (Tariff Non Adjustmen).
    • Revisi Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 untuk memberikan mutu pelayanan listrik yang lebih baik kepada masyarakat sedang dipersiapkan.
  • Pembinaan dan Pengawasan Prgram 35.000 MW Oleh Ditjen Ketenagalisrikan :
    • Melaakukan monitoring dan evaluasi setiap 4 bulan, melalui rapat rapat koordinasi bersama PT. PLN (Persero). Dalam rapat tersebut, diinventarisir kendala yang dihadapi PT. PLN (Persero) dan Independent Power Producer (PPP).
    • Kendala yang masih dalam kendali PT.PLN (Persero) Ditjen Ketenagalistrikan menugaskan agar PT. PLN (Persero) segera menyelesaikan kendala tersebut agar proyek mencapai target.
    • Kendala yang di luar kendali PT. PLN (Persero), Ditjen Ketenagalistrikan membantu fasilitasi penyelesaiannya dengan memprtemukan stakeholder terkait, instansi Pemerintah atau Pemeritah Daerah (Pemda) dan mencari solusi masaah yang dihadapi.
    • Dalamm fasilitasi hl-hal tersebut, Ditjen Ketenagalistrikan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Plt Dirut PLN :

  • Program Perbaikan :
    • Defense Scheme
      • Review dan penyempurnaan Defense Scheme dan teknologi sistem kelistrikan Jawa Bali.
    • Proteksi
      • Review dan perbbaikan sistem proteksi.
    • ROW
      • Pengamanan ROW jaringan 500 kV, 275 kV dan 150 kV.
    • Infrastruktur
      • Meningkatkan infrastruktur dan sistem Crisis Center yang terpadu.
    • Pelayanan
      • Meningkatkan layanan Call Center.
    • Publikasi
      • Meningkatkan tata kelola publikasi.
  • PLN menjalin hubungan dan memperbaiki konten yang sudah ada menjadi lebih baik lagi.
  • Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) akan diperkuat guna mobilisasi moda transportasi MRT.
  • Demand yang tertinggi adalah di area barat, sementara di daerah timur masih sangat kuat. Jadi ada transfer dari timur ke barat.
  • Oktober 2019 akan beroperasi 1000 mega di daerah Cilacap.
  • Berkaitan dengan pembayaran kompensasi dengan total 839,88 Miliar.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan