Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Program 35.000 Megawatt, Evaluasi Kebutuhan Batubara Pembangkit, Kriteria Penerima Subsidi Listrik, serta Besaran dan Perhitungan Subsidi Listrik — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta Plt. Dirut PT PLN (Persero)

Tanggal Rapat: 18 Jul 2017, Ditulis Tanggal: 6 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Plt. Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta Plt. Dirut PT PLN (Persero)

Pada 18 Juli 2017, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta Plt. Dirut PT PLN (Persero) mengenai Program 35.000 Megawatt, Evaluasi Kebutuhan Batubara Pembangkit, Kriteria Penerima Subsidi Listrik, serta Besaran dan Perhitungan Subsidi Listrik. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Mulyadi dari Fraksi Partai Demokrat dapil Sumatera Barat 2 pada pukul 14:47 WIB. (ilustrasi: katadata.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Plt. Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta Plt. Dirut PT PLN (Persero)

Plt. Dirjen Ketenagalistrikan, Agoes Triboesono

  • Status program 35.000 Megawatt (MW), hingga 12 Juli 2017 untuk yang Commercial Operation Date (COD) 758 MW, Power Purchase Agreement (PPA) 22.743 MW, dan belum konstruksi 8.500 MW.
  • Sesuai kesimpulan rapat sebelumnya bahwa Komisi 7 DPR-RI menyetujui pencabutan subsidi listrik 900 VA. Subsidi listrik akan diberikan kepada rumah tangga yang tersambung listrik 450 VA dan rumah tangga yang terdapat dalam data layanan terpadu fakir miskin.
  • Sebanyak 23,17 juta pelanggan 450 VA diberikan subsidi karena memang berhak menerima subsidi. 
  • Terdapat temuan sebanyak 2,44 juta pelanggan 900 VA yang berhak menerima subsidi listrik.
  • Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi 7 DPR-RI pada 10 Juli 2017, telah disepakati alokasi subsidi listrik sebesar Rp51 Triliun (dengan tambahan pelanggan 900 VA miskin sebanyak 2,44 juta pelanggan dan pelanggan 450 VA sebanyak 6,4 juta pelanggan).

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono

  • Berdasarkan data Badan Geologi, cadangan mineral Indonesia mencapai 28,5 Miliar ton, sedangkan cadangan batubara mencapai 123 Miliar ton. Dengan angka tersebut, cadangan mineral dan batubara Indonesia dapat dikatakan masih cukup besar untuk menunjang pemenuhan energi nasional.
  • Realisasi produksi Domestic Market Obligation (DMO) Minerba tahun 2015 sebanyak 62,4 juta ton dan untuk tahun 2017 akan meningkat menjadi 428 juta ton. 
  • Saat ini, proyeksi permintaan tahun 2017 sebanyak 85 juta ton, sehingga tahun 2026 permintaan batubara akan meningkat menjadi 125 juta ton.
  • Harga batubara dalam acuan 3-4 tahun terakhir menurun, tetapi pada tahun 2016-2017 kembali naik. Patokan antara user-produsen mempertimbangkan harga indeks batubara.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba mengalami kenaikan yang signifikan mulai dari tahun 2015.
  • Pembangkit Listrik Tenaga Umum (PLTU) Mulut Tambang diutamakan untuk kalori rendah, karena merupakan cadangan terbesar.
  • Ditjen Minerba akan berusaha untuk mengontrol produksi minerba agar tetap pada 4,2 juta ton, agar penggunaan dalam negeri meningkat.
  • Pelaksanaan kebijakan stripping ratio harus mempertimbangkan harga batubara.

Plt. Dirut PT PLN (Persero), Sarwono Sudarto

  • Pembangunan PLTU Mulut Tambang memakan biaya 75% untuk gas dan batubara, sisanya untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bahan bakar lainnya.
  • Untuk menjaga kestabilan tarif listrik, butuh biaya listrik (batubara dan gas) yang tidak fluktuatif. 
  • PLN fokus menjaga keamanan pasokan energi primer.
  • PLN disarankan Pemerintah untuk melakukan akuisisi korporasi agar memiliki posisi tawar batubara.
  • Harga Batubara Acuan (HBA) ditentukan dengan nilai kalori antara 4.200 kkal dan 6.500 kkal, berdasarkan rumus Harga Pokok Produksi (HPP) dengan kandungan batubaranya.
  • Produksi PLTU Mulut Tambang mulai tahun 2019-2026 meningkat 39 juta ton dan non Mulut Tambang 140 juta ton.
  • Dalam membangun PLTU Mulut Tambang, PLN melakukan akuisisi dengan pemilik tambang atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Sumatera-Kalimantan. Hal itu dilakukan agar harga dapat lebih dikendalikan dan cadangan batubara tetap terjamin. Sesuai program Pemerintah, terdapat Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menyatakan anak perusahaan dengan saham 51% dapat menunjuk partner.
  • Acuan utamanya adalah Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan informasi mengenai tambang di sekitar PLTU. Dari informasi tambang, dilakukan review legal documents. Dalam hal ini, PLN menggunakan konsultan dan competent person untuk kelengkapan, sedangkan data diambil dari Dirjen Minerba, Asosiasi Pertambangan Batubara, dan LAPI ITB. Lalu, dilakukanlah penetapan asumsi batubara 30 tahun dan kualitas batubara. Di Mulut Tambang, kalorinya tidak akan tinggi, tapi harga kompetitif. Setelah itu dilakukan nominasi.
  • Faktor detail syarat pembangunan PLTU Mulut Tambang adalah jarak sungai dan pembangkit, estimasi biaya produksi dan margin, serta estimasi harga batubara dalam dolar per-kwh jika dikonversi menjadi listrik. Setelah itu, dilakukan site visit yang didampingi konsultan dengan sampling, lalu penetapan shortlist, baru kemudian dilakukan pemilihan. 
  • Untuk PLTU Mulut Tambang dapat dilakukan dengan penunjukkan langsung atau dengan pemilihan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan