Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun 2020 – Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri ESDM RI

Ditulis Tanggal: 26 Sep 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Menteri ESDM RI

Pada 26 Agustus 2021, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri ESDM RI mengenai Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun 2020. Raker ini dipimpin dan dibuka oleh Sugeng Suparwoto dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dapil Jawa Tengah 8 pada pukul 10.32 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Ilustrasi: news.bolmongkab.go.id

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri ESDM RI
  • Menteri ESDM menyatakan bahwa kami terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola di sektor Kementerian ESDM termasuk terus mengupayakan peningkatan kinerja akuntabilitas pengelolaan keuangan.
  • Menteri ESDM mengatakan bahwa kami termasuk salah satu kementerian yang memberikan kontribusi pada penerimaan negara berupa PNBP di sektor ESDM terdiri dari sumber daya alam
    mineral dan batu bara.
  • Menteri ESDM mengatakan bahwa sektor ESDM memberikan kontribusi sebesar Rp108,77 Triliun atau 31% dari total PDB nasional sebesar Rp343,8 Triliun atau 119,9% dari target yang ditetapkan. Pada tahun 2021 sampai dengan Juli, PNBP sektor ESDM mencapai Rp83,1 Triliun atau 34% dari total nasional yang sebesar Rp242,1 Triliun. Untuk Kontribusi terbesar berasal dari subsektor Migas yaitu
    sebesar Rp47,67 T dan subsektor minerba sebesar Rp33,6 T. Adapun PNBP yang dikelola melalui B20 pada tahun 2020 mencapai Rp36,4 T, sedangkan sampai dengan Juli 2021 telah mencapai Rp34,7 T.
  • Menteri ESDM menyampaikan bahwa Realisasi pelaksanaan anggaran tahun 2011 sampai 2020 anggaran Kementerian ESDM sebagian besar digunakan untuk belanja infrastruktur untuk masyarakat.
  • Laporan keuangan Kementerian ESDM tahun 2020 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menteri ESDM menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim yang mendukung terjadinya capaian ini. Pada laporan keuangan tahun 2015 Kementerian ESDM
    memperoleh opini WDP, dan dari tahun 2016 sampai 2020 dengan memperoleh opini WTP.
  • Menteri ESDM menyampaikan bahwa Pada tahun anggaran 2020, neraca laporan keuangan ESDM terdiri dari aset sebesar Rp28,85 Triliun, kewajiban sebesar Rp0,35 Triliun dan ekuitas sebesar
    Rp28,5 Triliun.
  • Sesuai laporan realisasi anggaran, pendapatan Kementerian ESDM tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp33,06 Triliun dan pada 31 Desember 2020 realisasi PNBP yang dikelola Kementerian ESDM
    mencapai Rp36,4 Triliun atau 110% dari target yang ditetapkan.
  • Menteri ESDM menyampaikan untuk anggaran belanja, Kementerian ESDM memiliki pagu anggaran sebesar Rp6,24 Triliun dan realisasi per 31 Desember 2020 sebesar Rp5,87 Triliun atau mencapai
    94,07% capaian ini merupakan yang tertinggi selama 11 tahun terakhir.
  • Adanyatemuan pemeriksaan atas sektor ESDM pada LKPP Tahun 2020, yaitu;
    • Hak pemerintah dari keuangan pembayaran penjualan kondensat bagian negara tahun 2009 sampai 2011 kepada PT TPPI diakui di LKBUN berdasarkan wanprestasi atas perjanjian dan di LK
      Kejaksaan Agung berdasarkan putusan inkracht pengadilan tipikor serta belum jelas penyelesaiannya.
    • Penatausahaan aset KKKS berupa tanah dan harta barang modal belum memadai.
    • Penyelesaian utang piutang kompensasi dan subsidi bahan bakar minyak dan listrik belum didukung dengan mekanisme penganggaran yang terintegritas dengan sistem akuntabilitas kinerja,
      dan kebijakan pengakuan klasifikasi utang kompensasi dan subsidi laporan keuangan Pemerintah Pusat belum jelas.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan