Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Dasar Refocusing Anggaran, dll — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM)

Tanggal Rapat: 23 Jun 2020, Ditulis Tanggal: 25 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Menteri ESDM

Pada 23 Juni 2020, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) mengenai Dasar Refocusing Anggaran, dll. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Sugeng dari Fraksi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) dapil Jawa Tengah 8 pada pukul 10:15 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: id.wikipedia.org)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri ESDM

Menteri ESDM

  • Penyesuaian belanja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran (TA) 2020:
    • Pagu APBN Rp9.666,33 Miliar.
    • Penyesuaian Covid-19 (Surat Menkeu No. S-302/MK.02/2020) Rp3.544,92 Miliar (Pemotongan) + Rp80,00 Miliar (Insentif kinerja berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 154/9KMK.02/2020 tentang Penetapan Kementerian Negara/Lembaga Penerima Insentif dan Besaran Insentif TA 2020 atas Kinerja Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2019) = Rp3.464,92 Miliar (Total Pemotongan).
    • Penyesuaian Pagu BLU BLB Rp15,03 Miliar.
    • Pagu akhir setelah penyesuaian (APBNP) Rp6.216,44 Miliar.
  • Realisasi TA 2020:
    • Total Pagu APBN Rp6.216,44 Miliar.
      • Belanja barang Rp310,86 Miliar.
      • Belanja modal Rp1.986,59 Miliar.
      • Belanja pegawai Rp919,00 Miliar.
    • Target Juni 2020: 24,39%.
    • Realisasi 21 Juni 2020: 22,21%.
    • Deviasi 21 Juni 2020: -2,18%.
    • Pagu triwulan 1 2020:
      • Belanja barang Rp4.708,95 Miliar.
      • Belanja modal Rp4.051,76 Miliar.
      • Belanja pegawai Rp905,61 Miliar.
    • Realisasi triwulan 1 2020:
      • Belanja barang Rp290,03 Miliar (6,16%).
      • Belanja modal Rp9,44 Miliar (0,23%).
      • Belanja pegawai Rp175,21 Miliar (19,35%).
    • Pagu 21 Juni 2020:
      • Belanja barang Rp3.310,86 Miliar.
      • Belanja modal Rp1.986,59 Miliar.
      • Belanja pegawai Rp919,00 Miliar.
    • Realisasi 21 Juni 2020 berdasarkan data SP2D pada aplikasi SPAN:
      • Belanja barang Rp663,96 Miliar (20,05%).
      • Belanja modal Rp352,62 Miliar (17,75%).
      • Belanja pegawai Rp363,87 Miliar (35,59%).
  • Progres tender paket strategis KESDM (239 paket/Rp2,68 Triliun).
    • Sudah tender: 182 paket/Rp2.396 Miliar, yaitu:
      • On progres (42 paket/pagu Rp447 Miliar).
        • Penerangan Jalan Umum (PJU): 5 paket/Rp285 miliar (selesai tender 10 Juni).
        • Pembangkit Listrik tenaga Surya (PLTS) rooftop: 1 paket/Rp77 Miliar (selesai tender 24 Juni).
        • Belanja lainnya: 36 paket/Rp85 Miliar (antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM), oksibil, sumur pantau, monitoring PJUTS, peralatan lab. badan geologi).
      • Tender selesai belum kontrak:
        • Belanja lainnya: 13 paket/Rp22 Miliar (antara lain peralatan lab. litbang, peralatan lab. diklat, publikasi harga minyak mentah).
      • Terkontrak (127 paket/pagu Rp1.927 Miliar/Nilai kontrak Rp 1.792 Miliar):
        • Jargas tahap 1: 10 paket EPC+9 PMC/Nilai kontrak Rp1.365 Miliar.
        • Sumur bor: 25 paket/NK Rp240 Miliar.
        • Belanja lainnya: 92 paket/Nilai kontrak Rp187 Miliar (antara jasa kebersihan, peralatan survey, IT managed service, jasa pengelola gedung setjen).
    • Persiapan tender: 57 Paket/Rp288 Miliar, yaitu:
      • Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE):
        • Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS ICS) dan PLTS rooftop: I paket/Rp119 Miliar.
        • Badan Geologi: Pengisian geopark 2 paket/Rp3,7 Miliar.
        • Lain-lain 48 paket/Rp140,5 Miliar. Pengadaan software, peralatan dan belanja bahan, dll.
  • Progres tender pekerjaan fisik sumur bor (SB) air tanah:
    • Progres sumur bor 25 paket/570 titi Rp240,7 Miliar (nilai kontrak) sebagai berikut:
      • 32 titik belum ada lokasi.
      • 119 titik belum ada kegiatan.
      • 66 titik koordinasi.
      • 183 titik uji potensi.
      • 160 titik berprogres di lapangan.
      • 10 titik selesai.
  • Progres tender pekerjaan fisik jargas:
    • Jargas Aceh Tamiang, Langsa, Deli Serdang: Jumlah 16.709 SR, Nilai kontrak Rp156,32 Miliar, Progres fisik 13,02%, Progres keuangan 20,00%.
    • Jargas Palembang, Ogan Ilir: Jumlah 13.358 SR, Nilai kontrak Rp110,22 Miliar, Progres fisik 24,2%, Progres keuangan 20,00%.
    • Jargas Ogan Komering Ulu, Muara Enim: Jumlah 13.044 SR, Nilai kontrak Rp202,51 Miliar, Progres fisik 33,65%, Progres keuangan 20,00%.
    • Jargas Dumai, Pekanbaru: Jumlah 9.981 SR, Nilai kontrak Rp87,60 Miliar, Progres fisik 75,15%, Progres keuangan 31,61%.
    • Jargas Serang, Bandar Lampung: Jumlah 13.114 SR, Nilai kontrak Rp114,94 Miliar, Progres fisik 47,12%, Progres keuangan 27,53%.
    • Jargas Semarang, Blora: Jumlah 10.725 SR, Nilai kontrak Rp87,04 Miliar, Progres fisik 44,91%, Progres keuangan 20,00%.
    • Jargas Kukar, Samarinda: Jumlah 9.003 SR, Nilai kontrak Rp91,35 Miliar, Progres fisik 24,37%, Progres keuangan 20,00%.
    • Jargas Balikpapan, PPU, Tarakan: Jumlah 16.809 SR, Nilai kontrak Rp152,78 Miliar, Progres fisik 7,95%, Progres keuangan 20,00%.
    • Jargas Jambi, Muaro Jambi, Sarolangun: Jumlah 12.932 SR, Nilai kontrak Rp168,72 Miliar, Progres fisik 41,67%, Progres keuangan 23,78%.
    • Jargas Musirawas, Musi, Banyuasin: Jumlah 12.932 SR, Nilai kontrak Rp140,75 Miliar, Progres fisik 0,55%, Progres keuangan -.
  • Dasar pelaksanaan refocusing anggaran:
    • Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
    • Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
    • Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tanggal 3 April 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
    • Surat Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 perihal Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/Lembaga TA 2020.
    • Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
  • Penanganan Covid-19 secara nasional:
    • Pemotongan belanja ESDM Rp3,5 Triliun merupakan bagian dari (2,4%) dari pemotongan seluruh K/L Rp145,7 Triliun untuk mendukung kebutuhan tambahan belanja dan pembiayaan penanggulangan Covid dan pemulihan ekonomi sebesar Rp405 Triliun, berupa:
      • Intervensi penanggulangan Covid-19 bidang kesehatan (Rp75 Triliun) seperti insentif tenaga kesehatan, penanganan pasien dan penanganan kesehatan.
      • Jaringan pengaman sosial diperluas (Rp110 Triliun). Diskon listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA, rumah tangga tidak mampu serta UMKM golongan tarif B-140VA dan I-1450 VA, Bansos, PKH, kartu sembako, BLT dana desa, dan kartu prakerja.
      • Dukungan industri untuk menghindari PHK (Rp70,1 Triliun).
      • Dukungan pembiayaan anggaran untuk penanganan Covid-19 (Rp150 Triliun).
        • Subsidi bunga dan penempatan dana pemerintah untuk mendukung restrukturisasi.
        • Insentif perpajakan untuk dunia usaha.
        • Dukungan ke BUMN untuk pelaksanaan Public Service Obligation (PSO).
        • Dukungan untuk Pemerintah Daerah (Program pemukiman dan perumahan serta pertanian dengan pola padat karya).
  • Pemenuhan kebutuhan anggaran Covid-19 secara nasional sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020.
    • Pemotongan:
      • Pagu awal Rp9.666.330.480.000,-.
      • Pemotongan (Rp3.544.917.847.000,-).
      • Reward berdasarkan KMK Nomor 154/KMK.02/2020 tentang Penetapan Kementerian Negara/Lembaga Penerima Insentif dan Besaran Insentif TA 2020 atas Kinerja Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2019 Rp 80.000.0000.000.
      • Pagu menjadi Rp6.201.412.633.000.
      • Total pemotongan Rp3.544.917.847.000 - Rp80.000.000.000 = Rp3.464.917.847.000.
  • Kriteria refocusing anggaran sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020:
    • Belanja barang: Perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, dan belanja non operasional, serta belanja barang lainnya yang terhambat akibat adanya pandemi Covid-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya, dan.
    • Belanja modal: Untuk proyek-proyek/kegiatan yang tidak prioritas, yang terhambat akibat adanya pandemi Covid-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya, atau diperpanjang waktu penyelesaiannya (dari single year menjadi multi years, dan yang proyek multi years diperpanjang ke tahun berikutnya).
  • Kebijakan pemotongan KESDM TA 2020:
    • Belanja barang: Perjalanan dinas, paket meeting, biaya rapat, honorarium yang terhambat akibat adanya pandemi Covid-19 atau dapat ditunda ke tahun berikutnya.
    • Blokir anggaran yang belum dapat dipenuhi data dukung pembukaan blokirnya.
    • Pekerjaan infrastruktur yang:
      • Tidak mungkin dapat diselesaikan pada TA 2020.
      • Tidak urgent/bukan untuk daerah remote.
      • Kemungkinan kenaikan biaya karena kenaikan kurs/jumlah atau volume target yang melebihi kapasitas.
      • Belum terdapat kepastian lokasi.
    • Renovasi atau pembangunan gedung.
    • Pekerjaan swakelola yang dapat ditunda ke Tahun 2021.
  • Penjelasan kegiatan infrastruktur dibatalkan:
    • Waktu pelaksanaan kegiatan diperkirakan tidak mencukupi dalam masa pandemi serta sulit dalam melakukan mobilisasi orang dan barang. Contoh: Jaringan gas, konverter kit nelayan dan petani, biogas komunal, pembangunan PLTS TNI.
    • Kendala impor barang. Contoh: Meter gas rumah tangga, fitting, regulator, raw material/bahan baku pipa PE (polyethylene) dan turbine meter pada jaringan gas, dan mesin perahu/kapal dan sebagian converter kit nelayan.
    • Blokir anggaran dikarenakan kurang data dukung. Contoh: Konversi Mitan ke LPG (alokasi kegiatan belum direviu BPKP).
    • Gagal lelang. Contoh: Sumur bor.
    • Data dukung lokasi belum didapatkan. Contoh: Penerangan jalan umum tenaga surya.
  • Output yang terdampak dalam APBN-P 2020 KESDM:
    • Infrastruktur migas: APBN/Pra Covid (Volume -, Anggaran Rp3.728.536.681), APBN-P/Pasca Covid (Volume -, Anggaran Rp1.471.983.735), Selisih (Volume -, Anggaran -Rp2.256.552.946):
      • Jargas (tetap dilanjutkan ke 2021): APBN/Pra Covid (Volume 266.070 SR, Anggaran Rp3.029.502.521), APBN-P/Pasca Covid (Volume 127.864. SR, Anggaran Rp1.471.983.735), Selisih (Volume -138.206 SR, Anggaran -Rp1.557.518.786).
      • Konkit nelayan (tetap dilanjutkan ke 2021): APBN/Pra Covid (Volume 40.000 paket, Anggaran Rp350.000.000), APBN-P/Pasca Covid (Volume - paket, Anggaran Rp0), Selisih (Volume -40.000 paket, Anggaran -Rp350.000.000).
      • Konkit petani: APBN/Pra Covid (Volume 10.000 paket, Anggaran Rp82.500.000), APBN-P/Pasca Covid (Volume - paket, Anggaran Rp0), Selisih (Volume -10.000 paket, Anggaran -Rp82.500.000).
      • Konversi Mitan ke LPG 3 Kg: APBN/Pra Covid (Volume 526.616 paket, Anggaran Rp226.534.160), APBN-P/Pasca Covid (Volume - paket, Anggaran Rp0), Selisih (Volume -526.616, Anggaran -Rp266.534.160).
    • Infrastruktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE): APBN/Pra Covid (Volume -, Anggaran Rp1.173.600.000), APBN-P/Pasca Covid (Volume -, Anggaran 610.702.249), Selisih (Volume -, Anggaran -Rp562.897.751):
      • Rooftop gedung perkantoran/gedung sosial/rumah ibadah (tetap dilanjutkan ke 2021): APBN/Pra Covid (Volume 800 unit, Anggaran Rp175.000.000), APBN-P/Pasca Covid (Volume 100 unit, Anggaran Rp77.018.042), Selisih (Volume -700 unit, Anggaran -Rp97.981.958).
      • Rooftop cold storage (tetap dilanjutkan ke 2021): APBN/Pra Covid (Volume -, Anggaran -), APBN-P/Pasca Covid (Volume 14 unit, Anggaran Rp119.679.238), Selisih (Volume 14 unit, Anggaran Rp119.679.238).
      • Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS): APBN/Pra Covid (Volume 450.000 titik, Anggaran Rp800.000.000), APBN-P/Pasca Covid (Volume 16.800 titik, Anggaran Rp285.950.100), Selisih (Volume -28.200 titik, Anggaran -Rp514.049.900).
      • Biogas komunal: APBN/Pra Covid (Volume 24 unit, Anggaran Rp28.600.000), APBN-P/Pasca Covid (Volume -, Anggaran Rp0), Selisih (Volume -24 unit, Anggaran -Rp28.600.000).
      • Revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLT EBT) (tetap dilanjutkan ke 2021): APBN/Pra Covid (Volume 24 unit, Anggaran Rp50.000.000), APBN-P/Pasca Covid (Volume 7 unit, Anggaran Rp19.990.451), Selisih (Volume -17 unit, Anggaran -Rp30.009.549).
      • Pembangkit Listrik Tenaga Surya penunjangan tugas K/L (tetap dilanjutkan ke 2021): APBN/Pra Covid (Volume 73 unit, Anggaran Rp120.000.000), APBN-P/Pasca Covid (Volume - unit, Anggaran Rp0), Selisih (Volume -73 unit, Anggaran -Rp120.000.000).
      • Rooftop PMK 243 (tidak masuk dalam APBN (DIPA awal 2020), namun telah direncanakan akan direvisi pada awal tahun 2020 (eksekusi pasca Covid-19)): APBN/Pra Covid (Volume -, Anggaran -), APBN-P/Pasca Covid (Volume 88 unit, Anggaran Rp1.482.386), Selisih (Volume 88 unit, Anggaran Rp1.482.386).
      • PJU TS PMK 243 (tidak masuk dalam APBN (DIPA awal 2020), namun telah direncanakan akan direvisi pada awal tahun 2020 (eksekusi pasca Covid-19)): APBN/Pra Covid (Volume -, Anggaran -), APBN-P/Pasca Covid (Volume 2.776 titik, Anggaran Rp40.160.716), Selisih (Volume 2.776 titik, Anggaran Rp40.160.716).
      • Biogas komunal PMK 243 (tidak masuk dalam APBN (DIPA awal 2020), namun telah direncanakan akan direvisi pada awal tahun 2020 (eksekusi pasca Covid-19)): APBN/Pra Covid (Volume -, Anggaran -), APBN-P/Pasca Covid (Volume 13 unit, Anggaran Rp2.057.040), Selisih (Volume 13 unit, Anggaran Rp2.057.040).
      • Revitalisasi PLT EBT PMK 243 (tidak masuk dalam APBN (DIPA awal 2020), namun telah direncanakan akan direvisi pada awal tahun 2020 (eksekusi pasca Covid-19)): APBN/Pra Covid (Volume -, Anggaran -), APBN-P/Pasca Covid (Volume 13 unit, Anggaran Rp13.673.535), Selisih (Volume 13 unit, Anggaran Rp13.673.535).
      • Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Oksibil PMK 243 (tidak masuk dalam APBN (DIPA awal 2020), namun telah direncanakan akan direvisi pada awal tahun 2020 (eksekusi pasca Covid-19)): APBN/Pra Covid (Volume -, Anggaran -), APBN-P/Pasca Covid (Volume 1 unit, Anggaran Rp19.500.000), Selisih (Volume 1, Anggaran Rp19.500.000).
      • PLTS pos jaga TNI PMK 243 (tidak masuk dalam APBN (DIPA awal 2020), namun telah direncanakan akan direvisi pada awal tahun 2020 (eksekusi pasca Covid-19)): APBN/Pra Covid (Volume -, Anggaran -, APBN-P/Pasca Covid (Volume 22 unit, Anggaran Rp30.569.572), Selisih (Volume 22, Anggaran Rp30.569.572).
    • Infrastruktur bageol: APBN/Pra Covid (Volume -, Anggaran Rp619.080.151), APBN-P/Pasca Covid (Volume -, Anggaran Rp387.585.142), Selisih (Volume -, Anggaran -Rp231.495.009):
      • Sumur bor air tanah: APBN/Pra Covid (Volume 1.000, Anggaran Rp554.080.151), APBN-P/Pasca Covid (Volume 570, Anggaran Rp335.430.151), Selisih (Volume -430, Anggaran -Rp218.650.000).
      • Pos pengamatan gunung api: APBN/Pra Covid (Volume 10 unit, Anggaran Rp22.500.000), APBN-P/Pasca Covid (Volume 5, Anggaran Rp11.654.991), Selisih (Volume -5, Anggaran -Rp10.845.009).
      • Sistem mitigasi bencana geologi: APBN/Pra Covid (Volume 8 lokasi, Anggaran Rp35.000.000), APBN-P/Pasca Covid (Volume 8 lokasi, Anggaran Rp33.000.000), Selisih (Volume -, Anggaran -Rp2.000.000).
      • Pusat informasi geologi geopark: APBN/Pra Covid (Volume 2 lokasi, Anggaran Rp7.500.000), APBN-P/Pasca Covid (Volume 2 lokasi, Anggaran Rp7.500.000), Selisih (Volume -, Anggaran -).
    • Kegiatan lain/non infrastruktur (Perjalanan dinas, paket meeting, renovasi, pengadaan peralatan, honorarium, dll) (masuk revisi penambahan Pagu BLU pada Balitbang): APBN/Pra Covid (Volume 1 paket, Anggaran Rp4.145.113.648), APBN-P/Pasca Covid (Volume 1 paket, Anggaran Rp3.746.171.489), Selisih (Volume - paket, Anggaran -Rp398.942.159).
    • Total: APBN/Pra Covid (Volume -, Anggaran Rp9.666.330.480), APBN-P/Pasca Covid (Volume -, Anggaran Rp6.216.442.615), Selisih (Volume -, Anggaran -Rp3.449.887.865).

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan