Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam RUU tentang APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2017 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Tanggal Rapat: 11 Jul 2017, Ditulis Tanggal: 25 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Pada 11 Juli 2017, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengenai Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam RUU tentang APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2017. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Mulyadi dari Fraksi Partai Demokrat dapil Sumatera Barat 2 pada pukul 19:55 WIB. (ilustrasi: gatra.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
  • Rincian perubahan APBN TA 2017 untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
    • Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya semula Rp536,5 Miliar, menjadi Rp534,6 Miliar
    • Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur tetap Rp61,4 Miliar
    • Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Usaha Kehutanan semula Rp489,7 Miliar, menjadi Rp406,8 Miliar 
    • Pengendalian DAS dan Hutan Lindung semula Rp1,193 Triliun, menjadi Rp1,196 Triliun
    • Konservasi SDA dan Ekosistem semula Rp1,823 Triliun, menjadi Rp1,841 Triliun
    • Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan semula Rp333 Miliar menjadi Rp316 Miliar
    • Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan semula Rp288,4 Miliar, menjadi Rp286,1 Miliar
    • Peningkatan Penyuluhan dan Pengembangan SDM semula Rp 307,8 Miliar, menjadi Rp303 Miliar
    • Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan semula Rp179,7 Miliar, menjadi Rp371,5 Miliar
    • Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan semula Rp235,7 Miliar, menjadi Rp218,2 Miliar
    • Pengendalian Perubahan Iklim semula Rp396,1 Miliar, menjadi Rp399,1 Miliar
    • Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 semula Rp129,8 Miliar, menjadi Rp168,8 Miliar
    • Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan semula Rp110,7 Miliar, menjadi Rp109,7 Miliar
  • Total anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI adalah Rp6,21 Triliun, dan Badan Restorasi Gambut (BRG) sebesar Rp545 Miliar, sehingga total pagu anggaran Kementerian LHK RI sebesar Rp6,75 Triliun.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan