Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Permasalahan Pengelolaan Anggaran Guru dan Tenaga Kependidikan serta Kurikulum Tahun 2013 (Kurtilas) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI dan Sekjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Tanggal Rapat: 21 Jan 2016, Ditulis Tanggal: 8 Jun 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Pekerjaan Umum RI, Kepala Korps Lalu Lintas, Kepala Badan SAR Nasional, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia, dan Lion Air

Pada 21 Januari 2016, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI dan Sekjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengenai Permasalahan Pengelolaan Anggaran Guru dan Tenaga Kependidikan serta Kurikulum Tahun 2013 (Kurtilas). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jawa Barat 1 pada pukul 10.46 WIB. (ilustrasi: kompasiana.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Pekerjaan Umum RI, Kepala Korps Lalu Lintas, Kepala Badan SAR Nasional, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Komite Nasional Keselamatan Transportasi, PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonesia, dan Lion Air

Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI

  • Jumlah Madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag RI sebanyak 76.751. Terdiri dari jenjang RA hingga MA, dan sebagian besarnya adalah Madrasah swasta sebanyak 94%.
  • Terdapat 813.590 guru di bawah naungan Kemenag RI, akan tetapi  83% dari jumlah tersebut adalah guru swasta. Sementara dari sisi kualitasnya, guru yang berkualifikasi S1 baru sebesar 70%.
  • Kemenag RI telah memberikan bantuan kualifikasi S1 sejak tahun 2007 hingga 2015 kepada 31.701 guru.
  • Kuota sertifikasi guru per tahun hingga tahun 2019 adalah sebagai berikut;
    • Tahun 2016 sebanyak 14.500 guru
    • Tahun 2017 sebanyak  110.366 guru
    • Tahun 2018 sebanyak 110.366 guru
    • Tahun 2019 sebanyak 110.336 guru
  • Anggaran tunjangan profesi guru non-PNS yang sudah inpassing sejumlah Rp2,7 Triliun dan masih ada kekurangan anggaran tahun 2016 untuk sertifikasi guru non-PNS sejumlah Rp649 Miliar.
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sudah meminta untuk audit sensus oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan harapan pihak Kemenkeu RI dapat membayarkan utang sejumlah Rp1,28 Triliun.
  • Rencana tahun 2016 di antaranya adalah meningkatkan kualitas calon guru melalui sistem penjaringan mahasiswa Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) yang selektif, mempersiapkan guru menghadapi kurikulum nasional, melaksanakan sertifikasi guru, dan meningkatkan pengelolaan dan pendistribusian guru, serta tenaga kerja pendidikan.
  • Jumlah guru di Indonesia sudah sangat banyak. Di Madrasah bahkan rasionya 1 guru berbanding 10 murid, akan tetapi belum sepenuhnya sarjana dan belum bersertifikasi. 
  • Angka pertambahan jumlah pengangkatan guru non-PNS pada Madrasah terus meningkat, namun distribusi guru Madrasah belum merata, khususnya daerah Terluar, Tertinggal dan Terdepan (3T) yang masih kekurangan guru.
  • Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pengawas yang sudah disertifikasi sebanyak 182.253 orang dari jenjang TK hingga SMA. Sementara, jumlah guru PAI yang belum berkualifikasi S1 sebanyak 36.000 orang. Jumlah guru PAI yang pensiun sebanyak 47.860 orang, sehingga banyak sekolah yang kekurangan guru PAI.
  • Mengenai K-13, implementasinya secara utuh diberlakukan secara bertahap sejak tahun 2014/2015 sampai tahun 2018/2019, dengan rincian sebagai berikut:
    • Tahun Pelajaran 2014/2015 K-13 diberlakukan secara utuh pada 840 madrasah
    • Tahun Pelajaran 2015/2016 K-13 diberlakukan secara utuh di 13.985 madrasah
    • Tahun Pelajaran 2016/2017 K-13 diberlakukan pada madrasah terakreditasi C dan belum terakreditasi
    • Tahun Pelajaran 2017/2018 K-13 diberlakukan pada madrasah yang belum menggunakan K-13
  • Anggaran implementasi K-13 selama 3 tahun sebanyak Rp118 Miliar. 

Sekjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI 

  • Guru yang diangkat sebelum pengesahan Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, masuk dalam kategori guru dalam jabatan.
  • Tahun 2015 jumlah guru dan tenaga kependidikan yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 3.015.315 orang. Dari 3 juta guru tersebut, sebanyak 27,5% di 288 daerah belum berkualifikasi S1 atau D4.
  • Sulit untuk mengontrol guru non-PNS dari swasta, karena belum ada regulasinya.
  • Pengendalian guru non-PNS yang diangkat oleh Kepala Sekolah merupakan masalah bagi Kemdikbud.
  • Program Prioritas Tahun 2016 di antaranya adalah sebanyak 1.004.318 Guru dan Tenaga Kerja (GTK) diberikan pelatihan Peningkatan Kompetensi Belajar (PKB), sebanyak 108.311 guru non-PNS diberi insentif, dan sebanyak 29.756 guru yang berkualifikasi S1 dan D4 diberikan sertifikasi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan