Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Agama Tahun 2017 — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag)

Tanggal Rapat: 19 Jul 2016, Ditulis Tanggal: 21 May 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag)

Pada 19 Juli 2016, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Agama Tahun 2017. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Sodik M. dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (FP-Gerindra) dapil Jawa Barat 1 pada pukul 10.12 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://m.tribunnews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag)

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag):

  • Tugas Irjen Kemenag sebagai penegak integritas Kemenag.
  • Visi Irjen Kemenag adalah melakukan pengawasan fungsional secara independen.
  • Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait. Meningkatan peran sebagai konsultan sebagai bidang pengawasan.
  • Program Irjen Kemenag untuk pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur.
  • Program Irjen Kemenag yakni melakukan pengawasan pada Inspektorat 1-4.
  • Meningkatnya integritas aparatur Kemenag pada aturan yang berlaku.
  • Sasaran Irjen Kemenag meningkatnya integritas, mutu kinerja, akuntabilitas aparatur Kemenag.
  • Irjen Kemenag mendorong satker merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.
  • Jumlah pegawai Irjen Kemenag 460. Latar belakang pendidikan dominan S1.
  • Prioritas pengawasan tahun 2017 untuk audit kinerja program Kemenag.
  • Pemantauan di embarkasi. Memiliki tanggung jawab pada sistem pendidikan nasional.
  • Anggaran yang besar menyimpan resiko yang tinggi.
  • Irjen Kemenag juga melakukan review penyusunan laporan keuangan.
  • Pendampingan penyusunan laporan keuangan untuk memperbaiki hasil laporan dari BPK.
  • Irjen Kemenag melakukan pengawasan pendekatan agama.
  • Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
  • Pagu indikatif Irjen Kemenag tahun 2017 sebesar Rp147.804.327.000 atau sebesar 0,25% dari pagu Kemenag.
  • Rencana pemanfaatan alokasi yang tidak mengikat pada fungsional inspektorat 1-4.
  • Review dan audit khusus sebesar Rp2 Miliar, total Munef Rp3,7 Miliar.
  • Pemantauan dan evaluasi sebesar Rp2,8 Miliar. Pengawasan fungsional investigasi sebesar Rp7 Miliar. Layanan tata usaha Rp1 Miliar.
  • Usulan tambahan anggaran tahun 2017 sebesar Rp20.541.892.000.
  • Usulan tambahan program pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara.
  • Tambahan anggaran untuk data center e-audit, sosialisasi LHKPN, gaji dan operasional.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag):

  • Visi Dirjen Pendis Kemenag terwujudnya Pendis yang unggul dan moderat serta jadi rujukan dunia.
  • Misi Dirjen Pendis Kemenag tahun 2015-2019, meningkatkan akses pendidikan Islam.
  • Peningkatan kualiatas lembaga penyelenggara pendidikan semua jenis.
  • Tujuan Pendis yaitu peningkatan kualitas pembelajaran, lembaga pendidikan, pendidik, lulusan.
  • Peningkatan tata kelola Pendidikan Islam yang comfortable.
  • Outcome tahun 2017 diharapkan dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendis.
  • Sebesar 20% lebih anak Indonesia belajar di TK/RA.
  • Di SD, APK Nasional sebesar 108%.
  • Di MTs/SMP APK Nasional sebesar 102% dan 23% belajar di Pendis.
  • Sasaran Dirjen Pendis Kemenag untuk menurunkan angka putus sekolah.
  • Dari MTs diharapkan meningkat menjadi 62%.
  • Sebesar 44,61% Dirjen Pendis Kemenag targetkan terakreditasi A dan B.
  • Target Dirjen Pendis Kemenag meningkatnya jumlah ruang kelas Pendis dalam kondisi baik.
  • Meningkatkan kualitas guru Mts dan MA serta Dosen kampus Islam.
  • Guru MA yang berkualifikasi minimal D4 atau S1.
  • Dosen berkualifikasi minimal S2 di kampus Islam.
  • Sekarang Dirjen Pendis Kemenag punya doktor 3000an lebih.
  • Persentasi ustad sebesar 25% dari target 54%. Sasaran kami juga meningkatnya kualitas ustadz
  • Rencana RAPBN, pagu anggaran sebesar Rp46,16 Triliun.
  • Sebanyak 94,5 bersumber dari rupiah murni untuk belanja pegawai.
  • Sebesar 50,67% pagu anggaran digunakan untuk belanja pegawai.
  • Tunjangan profesi guru dan dosen baik yang PNS maupun non PNS sebesar Rp16 Triliun.
  • Dukungan manajemen sebesar Rp24 Triliun.
  • Pagu anggaran berdasarkan unit eselon paling besar untuk dukungan manajemen dan tugas teknis.
  • Peningkatan akses Pendidikan Islam sebesar Rp4 Triliun.
  • Jika dibandingkan dengan tahun 2016, pada 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp1,5 Triliun.
  • BLU menjadi Rp519 Milir, sedangkan untuk SBSN menjadi Rp1 Triliun.
  • Kenaikan anggaran Dirjen Pendis untuk membiayai tugas dan fungsi sebesar Rp700 Miliar.
  • Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017 harus memberikan jaminan pada target bidang pendidikan.
  • Kegiatan Prioritas Tahun 2017 di antaranya akreditasi Madrasah, tunjangan profesi dan sertifikasi.
  • RKP pada pagu anggaran yang menjadi tanggung jawab Dirjen Pendis sebesar Rp21 Triliun.
  • Anggaran saat ini berdasarkan uang mengikuti Program Prioritas.
  • Untuk Bantuan Indonesia Pintar pada Siswa dan Santri.
  • Program Prioritas Tahun 2017 meningkatkan sarana dan prasarana Madrasah dan Pondok Pesantren.
  • usulan tambahan anggaran tahun 2017 sebesar Rp4.157.000.000.000.
  • Sekretariat terdapat usulan tambahan dana sebesar Rp24 Miliar.
  • Usulan tambahan anggaran untuk BOPTN, rehab kelas dan laboratorium Madrasah, sertifikasi Guru, rehab Ponpes.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan