Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji Tahun 1444 H/2023 M yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2022, Laporan Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2023, dan Pembahasan RKA K/L BNPB TA 2024 - Raker Komisi 8 dengan Kepala BNPB
- Permasalahan Hak Asuh Anak di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI)
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)
- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, dan Isu-Isu Aktual dan Solusinya – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dan Dirjen PHU Kemenag RI
- Evaluasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Kemenag, Aspek Anggaran Legislasi, Permasalahan dan Alternatif Solusinya - Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Agama
- Permasalahan Korban First Travel dan Alternatif Solusinya - Audiensi Komisi 8 DPR RI dengan Korban First Travel
- Target dan Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Panja tentang Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan - Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemensos
- Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama - Komisi 8 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
- Target, Sasaran dan Anggaran Tahun 2020 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial RI
- Akurasi Data PKH - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Sosial Daerah
- Target dan Sarana Pelaksanaan Program Anggaran 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sosial RI
- Anggaran, Sasaran Pelaksanaan dan Satuan Kerja – Komisi 8 DPR RI dengan Kementerian Agama RI
- Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri)
- Revisi Anggaran antar Program Kementerian Sosial RI 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI
- Target dan Pelaksanaan Program Kementerian Agama Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
RUU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR RI
Tanggal Rapat: 18 Jul 2016, Ditulis Tanggal: 3 May 2021,Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Badan Keahlian DPR-RI
Pada 18 Juli 2016, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR RI mengenai RUU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Iskan Qolba dari Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 10.35 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: pelatihancsr.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Badan Keahlian DPR-RI
Kepala Badan Keahlian DPR RI
- BK DPR sudah menyampaikan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan. Dimulai dari naskah akademik, draft awalnya sudah disampaikan. Di dalam catatan BK DPR, ada lima hal pokok, diantaranya yaitu sifatnya sukarela. Dalam diskusi, ada keinginan sifatnya menjadi wajib. UU No. 25 Tahun 2007 secara tegas menjelaskan maksud mengenai penanaman modal di sana sifatnya wajib.
- Dari sisi yuridis, BK DPR mengikuti konsepsi yang sudah ada di UU Perseroan Terbatas.
- Mengenai mekanisme penyaluran, selain dilaksanakan perusahaan sendiri, boleh juga dilaksanakan oleh pihak lain atau bermitra. Besarnya tergantung pada kemampuan perusahaan. Pada konsep BK DPR, kelembagaan tidak berarti ada suatu lembaga yang dibentuk untuk menjalankan tanggung jawab perusahaan.
- Sanksi yang dirumuskan BK DPR adalah sanksi administrasi, mulai dari teguran sampai denda administrasi.
- RUU Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang sudah BK DPR rumuskan sebagai perbaikan telah dirancang memiliki 7 BAB.
- BAB I adalah Ketentuan Umum. terdapat 5 hal yang menjadi tanggung jawab sosial perusahaan. Pengertian perusahaan sendiri adalah setiap bentuk usaha, baik berbadan hukum maupun tidak.
- Perumusan asas dari tanggung jawab sosial perusahaan adalah perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan.
- Kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan harus melibatkan masyarakat dan dikoordinasikan dengan baik. Pelibatan masyarakat dan koordinasi serta hasil perencanaan disampaikan untuk disinergikan. Hasil perencanaan yang sudah disinergikan disampaikan ke perusahaan untuk dikerjakan.
- Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan meliputi pengembangan masyarakat dan lingkungan hidup.
- Perusahaan dalam batas tertentu masih diberlakukan donasi dan tanggung jawab sosial. Kegiatan donasi tidak lantas menghilangkan kewajiban CSR karena donasi sifatnya sukarela.
- Perusahaan wajib mempublikasi tanggung jawab sosial ke masyarakat dan harus mudah diakses.
- Penyampaian laporan harus memuat sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
- BK DPR tidak mengatur biayanya karena sesuai kemampuan perusahaan.
- Perusahaan yang tidak melakukan tanggung jawab sosial dikenakan sanksi, tetapi bukan sanksi pidana.
- Pendanaan untuk tanggung jawab sosial perusahaan dianggarkan dan diperuntukan dari biaya operasional perusahaan. Jadi, bukan dari laba perusahaan.
- Tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan melalui mekanisme pengambilan keputusan Pemda sesuai kewenangan memfasilitasi dan membiayai forum tanggung jawab sosial. Forum tidak mungkin dibiayai perusahaan lagi karena ada tanggung jawab Pemda untuk memberikan biaya ke forum.
- Forum tanggung jawab sosial perusahaan akan dibentuk dengan sebagian tanggung jawab Pemerintah pada pembentukannya. Forum tanggung jawab sosial dibentuk untuk koordinasi keefektifannya. Kalau forum ini terbentuk, tidak ada kesulitan bagi Pemda untuk mengeluarkan dana karena ada unsur Pemerintah. Keanggotaan forum akan berisikan Pemda, wakil perusahaan, ahli, dan tokoh masyarakat.
- Tugas dari Provinsi adalah melakukan koordinasi terhadap kegiatan Kab/Kota.
- Perusahaan melakukan monitoring dan evaluasi program serta melaporkannya ke Pemda dan memberi rekomendasi. Penghargaan dirumuskan. Pemda memberi penghargaan kepada perusahaan yang melakukan tanggung jawab sosial. Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam dan diumumkan ke masyarakat. Penghargaan tanggung jawab sosial perusahaan akan diberikan kepada perusahaan dengan kriteria yaitu berdampak kepada sosial masyarakat dan meningkatkan kinerja perusahaan.
- Itulah beberapa hasil perbaikan, tetapi intinya adalah yang tadinya di konsep awal sukarela, sekarang wajib.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji Tahun 1444 H/2023 M yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2022, Laporan Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2023, dan Pembahasan RKA K/L BNPB TA 2024 - Raker Komisi 8 dengan Kepala BNPB
- Permasalahan Hak Asuh Anak di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI)
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)
- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, dan Isu-Isu Aktual dan Solusinya – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dan Dirjen PHU Kemenag RI
- Evaluasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Kemenag, Aspek Anggaran Legislasi, Permasalahan dan Alternatif Solusinya - Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Agama
- Permasalahan Korban First Travel dan Alternatif Solusinya - Audiensi Komisi 8 DPR RI dengan Korban First Travel
- Target dan Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Panja tentang Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan - Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemensos
- Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama - Komisi 8 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
- Target, Sasaran dan Anggaran Tahun 2020 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial RI
- Akurasi Data PKH - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Sosial Daerah
- Target dan Sarana Pelaksanaan Program Anggaran 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sosial RI
- Anggaran, Sasaran Pelaksanaan dan Satuan Kerja – Komisi 8 DPR RI dengan Kementerian Agama RI
- Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri)
- Revisi Anggaran antar Program Kementerian Sosial RI 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI
- Target dan Pelaksanaan Program Kementerian Agama Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama