Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Laporan Keuangan Ibadah Haji Tahun 2015 - RDP Komisi 8 dengan Badan Pemeriksa Keuangan

Tanggal Rapat: 18 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 2 Mar 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Pada 18 April 2016, Komisi 8 DPR-RI mengadakan RDP dengan Badan Pemeriksa Keuangan tentang laporan keuangan ibadah haji tahun 2015. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ledia Hanifah dari Fraksi PKS dapil Jawa Barat 1 pada pukul 11.00 WIB (Ilustrasi: Jambiupdate.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • BPK dapat mengaudit selisih kurs.
  • BPK mengusulkan setiap jamaah itu dibuka tabungannya masing-masing, agar jelas laporannya.
  • Terkait apakah petugas haji harus melalui APBN, baiknya hal tersebut dibicarakan saja dengan pemerintah.
  • BPK melakukan pemeriksaan dari laporan keuangan yang unaudited dahulu, baru setelah itu ditarik ke belakang. Laporan keuangan baru akan selesai bulan Mei.
  • Masalah pemondokan, BPK belum temukan, maka BPK akan menginvestigasi dahulu.
  • Terkait pemeriksaan laporan keuangan, BPK memikirkan atas kewajaran laporan keuangan.
  • Terkait mengapa menggunakan setoran awal, BPK juga belum mendapat jawaban dari Kementerian Agama.
  • Indikasi dapat BPK temukan, tetapi perihal ada korupsi atau tidak, BPK tidak bisa temukan kecuali ada investigasi.
  • BPK selama ini sudah dibekali metodologi penghitungan risiko.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan