Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kinerja Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2023 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Tanggal Rapat: 1 Apr 2024, Ditulis Tanggal: 3 Apr 2024,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Pada 1 April 2024, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji membahas Kinerja Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2023 dan Isu-Isu Aktual. RDP dibuka dan dipimpin oleh Ace Hasan dari Fraksi Golkar dapil Jawa Barat 2 pada pukul 11.35 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji:

  • Salah satu investasi langsung di bawah BPKH adalah Bank Muamalat yang saat ini telah mendapatkan Surat Minat dari Bank BTN untuk dilakukan korporat aksi dengan unit usaha syariah BTN. Saat ini, prosesnya masih due diligence yang dilakukan oleh pihak independen yang ditunjuk oleh BTN terkait dengan kinerja keuangan, kinerja hukum, SDM, dsb. Ditargetkan selesai akhir Maret, namun hingga saat ini masih proses, jadi mungkin akan mundur ke Mei karena ada beberapa hal yang perlu diinformasikan dan dikaji ulang oleh pihak BTN. Setelah ada proses hasil dari gambaran due diligence dari BTN, kami akan usulkan untuk melakukan FGD dengan Komisi 8 DPR-RI terkait aksi korporasi tersebut, karena BTN menurut informasi dari manajemen bahwa mereka terikat dengan POJK terkait dengan keterbukaan informasi.
  • Dilihat dari sisi komposisi antara investasi dan penempatan, relatif mendekati amanat UU. Jadi ada semangat untuk melakukan optimalisasi dana haji dalam bentuk investasi yang jumlahnya per Februari 2024 mencapai 75,96%.
  • Semua distribusi BPIH yang diminta oleh Kementerian Agama sudah terealisasi berdasarkan schedule yang disepakati bersama. Yang mengkhawatirkan, dolar yang sekarang kurang kondusif yang kita antisipasi supaya ketika kebutuhan itu tiba, dolar bisa kembali sesuai keputusan Raker terdahulu.

Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji:

  • Badan Pelaksana BPKH secara rutin melaporkan kinerja keuangan dan RKAT kepada Dewas BPKH, dan Dewas telah memberikan penilaian dan pertimbangan, termasuk memberikan rekomendasi-rekomendasi.
  • Realisasi Anggaran Biaya Operasional RKAT 2023 secara umum di atas 90%, capaian ini tertinggi sejak BPKH terbentuk tahun 2017.
  • Net Operasional Dana PIH Tahun 2023 = -Rp616 Miliar
  • Dewas BPKH selalu meminta Badan Pelaksana BPKH agar setiap selesai penyelenggaraan ibadah haji membuat program recovery plan untuk merecovery kembali dana-dana yang sudah ada. Untuk jangka panjang, Dewas BPKH meminta dibuatkan future liabilities seperti kesepakatan tahun 2023.
  • Isu Aktual yang Dewas BPKH angkat adalah risiko pengelolaan keuangan haji yang berkelanjutan dan berkeadilan
  • Kesimpulan
    • Hasil pengawasan Dewan Pengawas menunjukan kinerja operasional dan kinerja keuangan BPKH pada tahun 2023 dalam kategori baik. Hal ini tercermin dari:
      • Realisasi Nilai Manfaat mencapai 108,99% dari target, capaian output RKAT 2023 sebesar 105.84%, dengan serapan anggaran operasional sebesar 97,38%
      • Peningkatan Dana Kelolaan dari Rp166,54 Triliun (tahun 2022) menjadi Rp166,74 Triliun (tahun 2023)
      • Peningkatan Nilai Manfaat dari Rp10,13 Triliun (tahun 2022) menjadi Rp10,91 Triliun (tahun 2023)
      • Peningkatan distribusi Virtual Account dari Rp2,06 Triliun (tahun 2022) menjadi Rp3,17 Triliun (tahun 2023)
  • Rekomendasi
    • Dewan Pengawas memberikan rekomendasi kepada Badan Pelaksana untuk meningkatkan dana kelolaan agar semakin lebih besar, karena akan berdampak pada meningkatnya Nilai Manfaat bagi keuangan haji, antara lain:
      • Mendorong Kementerian Agama menerbitkan regulasi terkait besaran dan cicilan setoran jamaah haji
      • Mendorong adanya mekanisme tabungan haji bagi calon jamaah haji yang menabung di BPS BPIH; dan
      • Meningkatkan portofolio investasi dan penempatan yang memiliki imbal hasil yang lebih tinggi

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan