Rangkuman Terkait
- Pandangan Umum Mini Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan Isu-Isu Aktual - Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Kinerja Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 dan Isu-isu Aktual – Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023 - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Haji Tahun 2023 dan Persiapan Haji Tahun 2024 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2022-2027, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Komponen BPIH 1445 H/2024 M dan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Dirut PT Garuda Indonesia, dan Dirut Saudia Airlines
- Komponen Biaya Penerbangan Haji Tahun 1445 H/2024 M - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara dan Darat Kemenhub, Dirut Angkasa Pura I & II, Dirut Pertamina Patra Niaga, dan Dirut AirNav
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji Tahun 1444 H/2023 M yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2022, Laporan Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2023, dan Pembahasan RKA K/L BNPB TA 2024 - Raker Komisi 8 dengan Kepala BNPB
- Permasalahan Hak Asuh Anak di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI)
- Pembahasan Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atas Usulan Penambahan Kuota Haji Tahun 1444 H/2023 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Perspektif Hukum dan Psikologis — Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Anak Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Tanggal Rapat: 15 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 15 Sep 2021,Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Pakar
Pada 15 Oktober 2015, Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Anak Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar mengenai Perspektif Hukum dan Psikologis. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Abdul Malik H. dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dapil Jawa Timur 2 pada pukul 12:00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: suara.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Pakar
Elly R. - Pakar
- Banyak orang tua Indonesia yang belum siap memiliki dan merawat anak dengan baik. Banyak orang tua yang belum tahu cara merawat anak yang tepat.
- Media membentuk anak-anak. Berpuluh-puluh tahun Raam Punjabi mencekoki anak Indonesia dengan tayangan yang membentuk budaya malas. Anak jaman sekarang terbentuk menjadi anak-anak malas main.
- Orang tua tidak pernah membaca bahasa tubuh anak yang mungkin ingin menyampaikan sesuatu.
- Jangan menasehati anak ketika anak sedang berada dalam keadaan emosional.
- Konsep diri anak-anak yang kempot membuat mereka tidak akan merasa berharga. Tidak akan ada percaya diri.
- Orang tua tidak mengerjakan anak untuk mempergunakan mata mereka dengan baik.
- 13 terapis dunia yang merupakan pakar adiksi pornografi mengatakan bahwa orang tua lalai untuk memproteksi anak dari pandangan.
- Adiksi miras 12 kali lebih kuat memicu masturbasi untuk anak usia 10 tahun.
- Anak SD kelas 4 sudah melihat situs porno itu karena kebebasan orang tua dalam memberikan akses internet termasuk memberikan akses tab/hp.
- Terdapat kasus anak madrasah yang melakukan 5 kali sex di kamar mandi. Ini termasuk pasien pakar.
- Anak-anak tidak tahu apa yang dilihat. Mereka menonton tayangan dan melihat Miley Cyruz sehingga menjadikannya idola. Oleh karena itu mereka menjadi ganti-ganti pacar dan tayangan yang ditonton tidak mendidik.
- Di Line bisa digunakan anak-anak untuk mengirimkan gambar-gambar yang sadis itu supaya pacarnya bahagia. Di Line juga bisa video call. Hp canggih yang luar biasa akan membawa anak ke dalam kehancuran moral.
- Kondom menggunakan social marketing dalam penjualannya.
- Banyak games yang merangsang anak untuk membayangkan hubungan sex.
- Komik banyak juga yang mengandung unsur pornografi.
- Banyak situs porno yang belum terblokir di Indonesia dan ia sedang perjuangkan itu untuk menyelamatkan anak bangsa ini.
- Ciri-ciri anak yang sudah memiliki perpustakaan pornografi adalah:
- Menghindari kontak mata.
- Berbohong.
- Berkata keji dan kotor.
- Memahami dahsyatnya sakit otak karena narkoba dan seks sangatlah penting.
- Penikmat pornografi kerusakan otaknya sama dengan orang yang kecelakaan mobnil.
- Hukuman kebiri tidak akan merubah apa-apa karena yang terjadi adalah kerusakan otak, bukan kerusakan kemaluan.
- Kerusakan berpikir terhadap anak yang terkena pornografi itu semua menjadi tanggungjawab orang tua yang tidak sadar.
- Pakar mengatakan sampai ia mati ia akan berjuang agar hukum yang diberikan juga untuk orang tuanya.
- Anak kecanduan pornografi sangat memungkinkan untuk melakukan hal-hal yang miris, termasuk memfoto kemaluannya lalu disebarkan.
- 2.866 kasus pornografi terjadi di 33 Provinsi. Provinsi yang selalu masuk adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Riau, dan Aceh.
- Daerah-daerah yang menjadi tertinggi pornografi merupakan daerah kantong-kantong Islam. Agama lain ada, tetapi tidak sebanyak itu.
- Semua anak sekarang sedang dalam lingkungan terancam karena pelaku pedofil tidak terdengar, tidak terlihat, dan tidak terasa.
- Indonesia adalah negara dengan banyak Undang-Undang, tetapi implementasinya 0.
- Negara ini lucu karena Pelindo dan KPK diurusi, tetapi asap yang mengancam anak-anak dilupakan.
- Bencana pornografi anak sudah sangat dalam keadaan yang meresahkan. Pakar mempertanyakan posisi Presiden sebagai Bapak Negara.
- SBY pernah membuat satuan petugas (satgas) pornografi di bawah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), tetapi tidak jalan.
- Tidak ada yang peduli dengan terapi adiksi pornografi. Padahal pornografi merusak otak.
- 64% rakyat tidak lulus SD, tetapi sudah menjadi orang tua. Ini yang pakar katakan bahwa orang tua belum siap.
- Sekolah harus berani menindak guru dan siswa yang terkait pronografi. Jangan hanya dianggap aib, tetapi harus dicari penyelesaiannya.
- Kurikulum negara memang gila dan membuat anak terkekang otaknya. Negara ini memang sengaja menghancurkan generasi muda.
- Pakar mengatakan harus ada sosialisasi mengenai kerusakan otak akibat pornografi. Perbaikan kerusakan otak akibat pornografi harus dimasukkan ke dalam program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
- Pendekatan terapi harus dilakukan dan dimulai dari lembaga keagamaan.
Prof. Mudzakir - Pakar
- Hukuman yang terlalu ringan membuat orang tidak jera.
- Lamanya sanksi tidak berhubungan dengan tingkat kejeraan seseorang. Pakar tidak berpikir itu tidak ada rekasinya.
- Pakar melihat ada 2 Menko Sosial yang berbicara tidak berlandaskan hukum.
- Permasalahan terhadap anak merupakan masalah yang parsial.
- Di dalam kriminologi, kejahatan yang terjadi memang dipicu karena kecanduan pornografi.
- Ada pandangan kejahatan seksual terhadap anak luar biasa, tetapi melakukan hubungan sex dengan anak dianggap biasa.
- Kejahatan seksual terhadap anak adalah kekerasan yang menjadi tindak pidana, sedangkan hubungan sexnya tidak.
- Hukuman-hukuman yang ingin dijatuhkan harus mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) penerapannya.
- Faktor pemberatan hukuman kekerasan anak adalah anak sebagai kelompok yang rentan dengan mempertimbangkan psikis anak di masa depan.
- Dewasa di Indonesia itu berbeda.
- Sistem perlindungan hukum anak masih dipertanyakan.
- Pidana adalah keadilan.
- Pembuat UU tidak boleh melansir emosional.
- Keadilan memacu pada perumusan kasus.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pandangan Umum Mini Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan Isu-Isu Aktual - Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Kinerja Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 dan Isu-isu Aktual – Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023 - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Haji Tahun 2023 dan Persiapan Haji Tahun 2024 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2022-2027, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Komponen BPIH 1445 H/2024 M dan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Dirut PT Garuda Indonesia, dan Dirut Saudia Airlines
- Komponen Biaya Penerbangan Haji Tahun 1445 H/2024 M - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara dan Darat Kemenhub, Dirut Angkasa Pura I & II, Dirut Pertamina Patra Niaga, dan Dirut AirNav
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji Tahun 1444 H/2023 M yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2022, Laporan Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2023, dan Pembahasan RKA K/L BNPB TA 2024 - Raker Komisi 8 dengan Kepala BNPB
- Permasalahan Hak Asuh Anak di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI)
- Pembahasan Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atas Usulan Penambahan Kuota Haji Tahun 1444 H/2023 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)