Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Persiapan dan Diplomasi terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2016 - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama, Dirjen PHU dan Duta Besar RI untuk Arab Saudi

Tanggal Rapat: 21 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 26 Feb 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi

Pada 21 April 2016, Komisi 8 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri Agama, Dirjen PHU dan Duta Besar RI untuk Arab Saudi tentang persiapan dan diplomasi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Saleh Partaonan Daulay dari Fraksi PAN dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 19.00 WIB. (Ilustrasi: Kompasiana.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Agama RI
  • Kementerian Agama memiliki batas limit sekitar bulan Juni 2016, persiapan untuk asumsinya penambahan sekitar 10 ribu untuk kuota haji.
  • Pengunduran untuk cadangan dalam batas normal pengunduran diri.
  • Pada 22 Januari 2016, beberapa hal sudah dipenuhi, dalam beberapa minggu ke depan akan selesai semua.
  • Tidak ada rahasia tentang kuota haji, semua kuota penerimaan jamaah haji di dunia sama, tidak ada yang berbeda, yakni 10.000 jamaah.
  • Kementerian Agama mengusulkan penambahan 10.000 dengan catatan belum ada kepastian, namun jika dikurangi akan lebih mudah dari penambahan.
  • Kementerian Agama belum bisa menyatakan secara resmi apresiasi atas Musa.
  • Raja Salman menjanjikan penambahan kuota, namun keputusan masih dipegang pemerintah Indonesia.
  • Ada 5% cadangan haji mengantisipasi jika ada yang mengundurkan diri dan ini tidak bisa diprediksi.
  • Kuota petugas memiliki kuotanya sendiri, dan pendanaan untuk pelatihan dari APBN, dananya masih dalam tahap toleransi.
  • Pembahasan ibadah haji ini merupakan Panja, jadi harus diselesaikan sebelum masa reses.

Dirjen PHU Kemenag RI
  • Toleransi maksimal untuk kuota petugas hanya 200.
  • Dirjen PHU belum bisa memastikan final price.
  • Dirjen PHU melakukan upaya agar tidak terlambat dalam menyerahkan slot ke Arab Saudi.
  • PMA sudah sampai tahap 3, yakni sampai tahapan untuk haji khusus.
  • Di MOU, penyerahan terakhir data ke Arab Saudi yakni 22 April 2016, sehingga prosedurnya tidak bisa singkat.
  • Kalau yang siap menggantikan perangkat, sisa kuota itu ada, waktu pengumpulan visa itu sudah deadline.
  • Untuk penambahan 10.000 kuota, bisa diusulkan. Dirjen PHU akan mengusahakan calon cadangan.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi
  • Prince Talal akan hadir di Indonesia pada 23 Mei 2016, jika tidak ada halangan.
  • Dubes RI untuk Arab Saudi menyetujui segala yang dibahas dalam rapat ini.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan