Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2015, Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK, dan Isu Aktual - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama

Tanggal Rapat: 17 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 15 Jun 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Menteri Agama RI

Pada 17 Februari 2016, Komisi 8 DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama tentang evaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2015, tindak lanjut pemeriksaan BPK, dan isu aktual. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Sodik Mujahid dari Fraksi Gerindra dapil Jawa Barat 1 pada pukul 15.00 WIB. (Ilustrasi: Kompasiana.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Agama RI
  • Fakta LGBT adalah sebuah tantangan untuk merangkul mereka, dalam menyelesaikan persoalan ini.
  • Kementerian Agama meminta kepada komunitas LGBT untuk menahan diri melakukan kampanye keberadaan mereka.
  • Agama memang tidak mentolerir praktik LGBT, tetapi umat beragama tidak langsung mengucilkan mereka.
  • PP yang berkaitan dengan pendidikan tinggi sudah berada di Kemenkumham, tetapi belum keluar.
  • Jumlah Satker di Kementerian Agama yang besar karena setiap madrasah negeri adalah Satker sendiri.
  • UNDP memberikan bantuan LSM yang mendampingi komunitas LGBT karena merasa terdiskriminasi.
  • Perkawinan sejenis tidak diakui secara agama, juga masyarakat dan konstitusi Indonesia.
  • Negara kita menjunjung HAM yang dibatasi dengan agama.
  • Penyebab munculnya Gafatar karena masyarakat kita masih suka dengan istilah adanya "Ratu adil"/"juru selamat".
  • Kemampuan masyarakat kita belum mampu mengaitkan berbagai permasalahan secara kompleks.
  • Kementerian Agama sedang mengkaji kemungkinan untuk membayarkan guru mengajar mapel yang menjadi guru kelas akibat perubahan kurikulum.
  • Problem berikutnya di K2, karena disinyalir adanya pemalsuan data wiyata bakti yang minimal 5 tahun.
  • Kementerian Agama tidak hanya mengandalkan komunikasi via surat dengan Menpan-RB, namun keputusan K2 ada di mereka.
  • Masyarakat kita masih senang dengan hal mistik, maka masyarakat kita mudah ditipu dan terpikat dengan "iming-iming".
  • Problem Gafatar serius, karena bukan hanya penyimpangan agama, tetapi ada rencana pembentukan negara.
  • Untuk menyelesaikan masalah para eks Gafatar, Kementerian Agama melakukan cara preventif dan kuratif melalui Kanwil Kementerian Agama.
  • Umat beragama harus juga membuka konsultasi kepada komunitas LGBT, bukan malah menafikan mereka.
  • Ada tiga jurusan di UIN Jakarta yang dibuka sebelum mendapat izin dari Dikti.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan