Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Isu-Isu Aktual — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI

Tanggal Rapat: 30 Jan 2017, Ditulis Tanggal: 20 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Menteri Agama RI

Pada 30 Januari 2017, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI mengenai Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Isu-Isu Aktual. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Muhammad Ali Taher dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Banten 3 pada pukul 10:57 WIB. (ilustrasi: pikiran-rakyat.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Agama RI
  • Kemenag telah merealisasikan anggaran sebesar Rp53 Triliun atau 93% dari jumlah seluruh anggaran Kemenag.
  • Berdasarkan anggaran belanja Kemenag yang tidak terealisasikan sebesar Rp3 Triliun. Hal tersebut dikarenakan adanya efisiensi dan ada yang tidak terbayarkan.
  • Prioritas anggaran tahun 2016 digunakan untuk membiayai kegiatan di daerah-daerah.
  • Kendala pelaksanaan APBN TA 2016 salah satunya adalah penghematan belanja Pemerintah.
  • Isu aktual yang mendapatkan respon lebih dari Kemenag adalah mengenai disintegrasi bangsa. Kemenag berkomitmen untuk menjaga persatuan bangsa agar tidak terjadi disintegrasi bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membangun pusat modernisasi Islam. 
  • Program lainnya adalah menjalin pendekatan dengan sejumlah tokoh agama yang memiliki integritas di daerah. Selain itu, isu aktual yang kedua adalah intoleransi agama. Sesungguhnya, nilai-nilai agama yang menjadi pemersatu bangsa, bukan menjadi pemecah-belah. 
  • Agama yang berkembang di Indonesia harus dijaga keintegrasiannya. Saat ini, konteksnya dalam hal sosial media yang menjadi sarana untuk menyampaikan amanah.
  • Standardisasi khatib berfokus pada kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang khatib. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah siapa yang akan melakukan standardisasi tersebut.
  • Standardisasi khatib akan mulai diberlakukan mulai dari khatib yang bertugas di masjid milik negara.
  • Saat ini, Kemenag sedang merumuskan standar kompetensi khatib agar tidak ada isi ceramah yang dapat mengadu domba.
  • Saat ini, perbandingan jumlah penduduk dan penyuluh agama belum seimbang. Jumlah penyuluh agama PNS tidak lebih dari 5.000 orang, sedangkan yang non-PNS hanya 45.000. Jumlah tersebut belum sebanding dengan total populasi masyarakat Indonesia.
  • Kemenag belum bisa melakukan pembangunan kantor pelayanan agama dikarenakan adanya moratorium.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan