Rangkuman Terkait
- Pandangan Umum Mini Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan Isu-Isu Aktual - Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Kinerja Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 dan Isu-isu Aktual – Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023 - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Haji Tahun 2023 dan Persiapan Haji Tahun 2024 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2022-2027, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Komponen BPIH 1445 H/2024 M dan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Dirut PT Garuda Indonesia, dan Dirut Saudia Airlines
- Komponen Biaya Penerbangan Haji Tahun 1445 H/2024 M - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara dan Darat Kemenhub, Dirut Angkasa Pura I & II, Dirut Pertamina Patra Niaga, dan Dirut AirNav
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji Tahun 1444 H/2023 M yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2022, Laporan Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2023, dan Pembahasan RKA K/L BNPB TA 2024 - Raker Komisi 8 dengan Kepala BNPB
- Permasalahan Hak Asuh Anak di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI)
- Pembahasan Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atas Usulan Penambahan Kuota Haji Tahun 1444 H/2023 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Persiapan Haji dan Umrah Digital - Komisi 8 DPR RI Raker dengan Menteri Agama
Tanggal Rapat: 25 Jul 2019, Ditulis Tanggal: 26 May 2020,Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Menteri Agama RI
Pada 25 Juli 2019, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama tentang Persiapan Haji dan Umrah Digital. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Ace Hasan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dapil Banten 1 pada pukul 14:41 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Agama RI
Menteri Agama :
- Kementerian Agama mohon maaf tidak bisa hadir secara menyeluruh karena Dirjen Penyelenggara haji sudah pergi kesana duluan.
- Sejak tanggal 5 Juli sudah memasuki asrama haji dan saat ini sebagian besar jamaah sudah berada di Madinah dan Makkah sampai Agustus nanti closing gate, jadi batas akhir jamaah bisa mendarat di Jeddah. Nanti mulai 28 Juli seluruh jamaah berada di Makkah.
- Mengenai kuota jamaah haji 2019, kita bersyukur karena mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu, sehingga total kuota jamaah haji kita adalah 214 ribu.
- Mulai 20 Agustus sebagian jemaah menuju Madinah khususnya gelombang kedua, diperkirakan pemulangan mulai tanggal 30 Agustus.
- Kuota jemaah haji Indonesia ada 10 ribu dibagikan ke seluruh Provinsi di Indonesia secara merata, dan diluar yang 10 ribu itu dibagikan secara proporsional.
- Adapun penambahan kuota sebesar 10 ribu ini diperuntukan untuk para lansia beserta pendampingnya, dan 5 ribu lainnya untuk mereka yang memang sudah harus diberangkatkan untuk haji.
- petugas kloter haji, setiap kloter ada 5 petugas di dalamnya ada 2 dokter, jumlah kuota petugas 2018 itu 3.661 sedangkan pada 2019 ada 4.200.
- Biasanya yang banyak itu dari Kemenkes karena untuk perawataan jamaah disana.
- Profil jamaah berdasarkan laki-laki sebesar 94,977 dan perempuan sebesar 119.023. Mengenai jumlah petugas, tahun ini petugas yang diturunkan jumlahnya ada 4.200 orang. Adapun untuk petugas kesehatan, terdiri dari 1 dokter 2 orang paramedik.
- Dalam kelompok umur jamaah haji kita itu 51 tahun ke atas ada 73.791 orang, tahun ini lebih banyak yang lansia. Dari pekerjaan memang sebagian besar adalah PNS, swasta, dan IRT menjadi yang mendominasi dalam kuota haji.
- Setiap jamaah akan mengikuti bimbingan manasik haji di tingkat Kecamatan, tingkat Kabupaten, Embarksi, dan Arab saudi. Setiap kloter ada 1 petugas pembimbing ibadah Haji
- Ada 2 maskapai penerbangan yang mengangkut jamaah haji kita, yaitu: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, dalam hal ini Garuda Indonesia mengangkut lebih banyak kloter jamaah Haji.
- Proses perekaman biometrik ini dilakukan di Indonesia dengan maksud agar memudahkan dan mempercepat proses keimigrasian saat jamaah memasuki Arab Saudi. Masih uji coba tahun ini, yang Embarkasi dari Bandara Jakarta saja
- Jamaah Haji kita cukup ketika melakukan pemeriksaan imigrasi di bandara paling lama 1-2 jam saja. Alhamdulillah jamaah yang berangkat dari Soekarno-Hatta itu sama sekali bisa difasilitasi jalur cepat artinya ketika mereka tiba di Bandara Jeddah atau Madinah tidak ada Proses pemeriksaan yang begitu lama dan mereka bisa langsung menuju bisnya kemudian langsung ke Hotel ini memang masih uji coba dan kita berharap tahun depan bisa kita tambah.
- Total sudah tervisa 203.915 dan belum tervisa 10.085. Pengurusan visa tahun ini berlangsung cukup cepat karena seluruhnya sudah melalui online.
- Untuk fast track, dalam hal ini ketika para jamaah Haji tiba di Arab, mereka tidak perlu lagi melakukan proses keimigrasian, melainkan langsung menuju proses pemeriksaan barang bawaan, dan selanjutnya langsung keluar bandara untuk menuju kota Makkah dan Madinah dengan bus-bus yang ada.
- Untuk visa, saat ini sudah terdapat 203.915 ribu paspor yang sudah memilii visa. Proses perolehan visa pada tahun ini lebih cepat karena sudah tersedianya pengurusan visa secara online. Sebelumnya kami harus mengantarkan paspor jamaah ke Keduataan Arab Saudi untuk mendapatkan visa.
- Penempatan jemaah di Makkah, zonasi ini maksudnya penempatan jamaah hanya di 7 wilayah ini tidak diluar karena ini berkaitan dengan bus "SHALAWAT" dan distribusi katering.
- Pengelompokan berdasarkan daerah ini memudahkan petugas dalam melayani jamaah Haji kita, karena kebanyakan jamaah Haji menggunakan bahasa daerah dan tidak lancar bahasa Indonesia makanya kami menempatkan petugas yang sesuai juga.
- Akomodasi jamaah di Makkah dan Madinah itu berbeda.
- Untuk fasilitas tenda, kami akan melengkapi setiap tenda dengan AC, dan menambah genst listrik. Selain itu, kami juga akan menomori tenda tenda tersebut untuk memudahkan petugas dalam membantu.
- Untuk konsumsi, kami akan melengkapi paket sarapan, makan siang, dan makan malam untuk para jamaah. Selain itu, kami juga akan memberi snack dan minumaan minuman seperti kopi dan teh. Total makan keseluruhan selama di sana kira kira sebanyak 40x.
- Untuk diketahui bahwa pada tanggal 6 Agustus sampai tggal 8 Agustus itu tidak ada pembagian karena sudah di wukuf, mereka akan mendapatkan 4x makan, lalu kemudian akan mendapatkan makan kembali pada tanggal 17 Agustus pada saat sudah normal kembali.
- Jadi pada 6-8 Agustus tidak akan ada pembagian karena lalu lintas di Makkah tidak bisa dilewati menjelang wukuf.
- Masalahnya itu ketika dari terminal ingin ke hotel masing-masing akan terjadi penumpukan penumpang, terutama pada sesudah sholat Subuh dan Ashar.
- Mengenai transportasi, ada 3 jenis transportasi yang Kementerian Agama gunakan, yaitu:
- Bus Shalawat. Bus shalawat ini akan melalui 12 rute. Bus shalawat ini akan kami beri nomor dan warna berbeda untuk memudahkan para jamaah.
- Transportasi antar kota. Transportasi ini akan mengantarkan jamaah dari bandara ke hotel, Madina-Mekkah, dan Mekkah-Masinah).
- Transpostasi Masyair, terdiri dari:
- Bus yang mengantarkan Jamaah dari Makkah-Arafah, jumlahnya ada 21 bus.
- Bus yang mengangkut dari Arafah-Muzdalifah, jumlahnya 7-9 bus. Jumlah bus ini diperkecil karena jarak antara Arafah-Musdalifah ini sangat dekat.
- Bus yag mengantarkan jamaah dari Muzdalifah-Mina, jumlahnya ada 5 bus.
- Bus yang mengantarkan Jamaah dari Mekkah-Madinah, jumlahnya ada 21 bus.
- Jadi tim perlindungan jamaah dari setahun yang lalu Kementerian Agama praktikkan dan jemaah sangat senang. Sebagian tim adalah personil TNI/Polri dan sebagian petugas medis. Jadi sebuah tim yang mobil dan sifatnya terus bergerak untuk membantu keperluan jemaah
- Untuk penyiapan perlindungan jamaah haji, Kementerian Agama sudah mengambil tindakan dengan membentuk: Tim Perlindungan Jamaah, Pembentukan P3JH, Pembentukan MCR.
- Tentang asuransi, Kementerian Agama akan menyederhanakan proses klaim termasuk petugas baik yang meninggal dunia atau cacat akibat kecelakaan.
besarannya asuransi sebesar 37 juta untuk kecelakaan dan 18,6 juta untuk non-kecelakaan. - Mengenai Umrah digital, memang benar bahwa Kominfo sudah menandatangani MoU dengan perusahaan start up seperti Traveloka dan Tokopedia. Akan tetapi, kedudukan mereka disini hanya sebagai market place. Perusahaan-perusahaan unicorn tersebut hanya akan mempermudah keinginan masyarakat untuk umrah, sedangkan proses penyelengagraanya tetap harus melalui PPIU sesuai dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2019.
- Untuk umroh digital tentu ini perlu pendalaman lagi.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pandangan Umum Mini Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan Isu-Isu Aktual - Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Kinerja Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 dan Isu-isu Aktual – Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023 - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Haji Tahun 2023 dan Persiapan Haji Tahun 2024 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2022-2027, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Komponen BPIH 1445 H/2024 M dan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Dirut PT Garuda Indonesia, dan Dirut Saudia Airlines
- Komponen Biaya Penerbangan Haji Tahun 1445 H/2024 M - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara dan Darat Kemenhub, Dirut Angkasa Pura I & II, Dirut Pertamina Patra Niaga, dan Dirut AirNav
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji Tahun 1444 H/2023 M yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2022, Laporan Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2023, dan Pembahasan RKA K/L BNPB TA 2024 - Raker Komisi 8 dengan Kepala BNPB
- Permasalahan Hak Asuh Anak di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI)
- Pembahasan Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atas Usulan Penambahan Kuota Haji Tahun 1444 H/2023 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)