Rangkuman Terkait
- Pandangan Umum Mini Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan Isu-Isu Aktual - Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Kinerja Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 dan Isu-isu Aktual – Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023 - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Haji Tahun 2023 dan Persiapan Haji Tahun 2024 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2022-2027, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Komponen BPIH 1445 H/2024 M dan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Dirut PT Garuda Indonesia, dan Dirut Saudia Airlines
- Komponen Biaya Penerbangan Haji Tahun 1445 H/2024 M - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara dan Darat Kemenhub, Dirut Angkasa Pura I & II, Dirut Pertamina Patra Niaga, dan Dirut AirNav
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji Tahun 1444 H/2023 M yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2022, Laporan Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2023, dan Pembahasan RKA K/L BNPB TA 2024 - Raker Komisi 8 dengan Kepala BNPB
- Permasalahan Hak Asuh Anak di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI)
- Pembahasan Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atas Usulan Penambahan Kuota Haji Tahun 1444 H/2023 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia
Tanggal Rapat: 24 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 9 Jun 2020,Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI
Pada 24 Juni 2019, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia mengenai Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Ali Taher dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Banten 3 pada pukul 10:37 WIB. (ilustrasi: antarafoto.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama RI
- Tahun 2019 adalah tahun ketiga bagi Kemenag untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Tahun 2020 merupakan tahun pertama dari RPJMN tahun 2020-2024.
- Visi dari Kemenag sendiri adalah mewujudkan negara Indonesia yang taat beragama, moderat, cerdas dan unggul.
- Selain visi, Kemenag juga memiliki misi:
- Menguatkan Cara Pandang
- Meningkatkan Literasi
- Meningkatkan Pelayanan Agama
- Menyelenggarakan Ibadah Haji
- Menyediakan Layanan Produk Halal
- Meningkatkan Pelayanan Ekonomi
- Meningkatkan Pendidikan Moderat
- Kemenag juga ingin meningkatkan pendapatan agama di masyarakat, meningkatkan pelayanan kualitas Ibadah Haji yang berstandar dan akuntabel, meningkatkan jaminan produk halal, dan meningkatkan pelayanan kelembagaan berciri khas agama.
- Tujuan dan sasaran Kemenag:
- Peningkatan kualitas ketaatan dan pemahaman beragama yang moderat
- Penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama
- Peningkatan kualitas layanan keagamaan bagi umat beragama
- Peningkatan kualitas layanan Ibadah Haji dan Umrah yang berstandar dan akuntabel
- Peningkatan kualitas layanan jaminan produk halal
- Peningkatan penerimaan dan pemanfaatan potensi ekonomi umat
- Peningkatan layanan kelembagaan, akses dan mutu, pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan bagi umat beragama
- Peningkatan kualitas hasil pendidikan yang memiliki daya saing pada pendidikan umum bercirikan khas agama, pendidikan agama dan keagamaan
- Peningkatan kualitas tata kelola di Kementerian Agama yang efektif dan akuntabel
- Terkait dengan penguatan harmoni atau kerukunan agama, maka indikatornya adalah kerukunan agama dengan meningkatnya indeks kerukunan serta moderasi agama.
- Terkait dengan kualitas pelayanan agama, indikatornya adalah meningkatnya indeks KUA kecamatan serta pelayanan keagamaan.
- Layanan KUA di berbagai kecamatan mengalami peningkatan yang cukup baik.
- Tolak ukur dari pelayanan kualitas ibadah haji dan umroh adalah indeks kepuasan haji di setiap tahun dan indeks kepuasan layanan baju dalam negeri.
- Tolak ukur dari meningkatnya produk halal adalah meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap perlindungan dan pertahanan dari produk produk yang wajib halal.
- Sasaran hasil pendidikan agama dapat diukur dengan persentase alumni dari Universitas keagamaan terhadap kontribusinya di industri dan juga dari meningkatnya persentase alumni yang melanjutkan ke universitas keagamaan.
- Terdapat program-program yang dikembangkan dari Kemenag:
- Dukungan Managemen
- Program Kerukunan Umat Beragama (Pembinaan, Peningkatan Kualitas Layanan Umat Konghucu)
- Program Pengawasan serta Peningkatan Kualitas Birokrasi Keagamaan
- Program Penelitian dan Pengembangan Pelatihan Menag
- Program Pendidikan Islam
- Program Penyelenggaraan Haji dan Umroh
- Program Bimbingan Masyarakat Islam (Pengelolaan Zakat, Pengelolaan Penerangan Islam, Pengelolaan Urusan Islam, Pengelolaan KUA, Dukungan Managemen Urusan Teknis)
- Program Bimbingan Masyarakat Hindu (Peningkatan Kualitas Urusan Agama Hindu, Pengelolaan Pendidikan Hindu, Peningkatan Akses dan Subsidi Agama Hindu, Peningkatan Kualitas Teknis Agama Hindu)
- Program Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (Pelayanan Registrasi Halal, Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal, Kerjasama Standarisasi Halal, Dukungan Manajemen Teknis Lainnya pada BPJPH)
- Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Bappenas pada 29 April 2018, maka pagu indikatif dari Menteri Agama adalah Rp65.245.833.403.000 yang mengalami kenaikkan sekitar Rp3 Triliun atau 5,12%.
- Kenaikan pagu indikatif bersumber dari PNBP yang meningkat sebesar Rp74 Miliar atau 5,08%. Lalu, juga dari BLU sebesar Rp272.693.440.000, surat berharga syariah Rp2.768.916.141.000, rupiah murni pendamping sebesar Rp379.330.000.000.
- Terdapat penurunan anggaran sebesar Rp36.120.140.000 atau 0,64% yang bersumber dari Rupiah Murni (RM).
- Pada surat 13 Juni 2019, Kemenag mengusulkan tambahan dana untuk pagu indikatif 2020. Selanjutnya, Kemenag juga menguraikan postur pagu indikatif 2020 yang berdasarkan sumber dana, program dan jenis pengeluaran.
- Pagu indikatif berdasarkan sumber dana, lalu berikutnya anggaran pagu indikatif berdasarkan fungsi (fungsi agama itu besarnya adalah Rp9 Triliun atau 14,31%, sementara fungsi pendidikan adalah Rp55.907.207.000.000 atau 85,9%).
- Fungsi pendidikan itu paling besar karena mempunyai dua misi di Kemenag. Pada halaman 16, terdapat hal yang berkaitan dengan pagu indikatif Kemenag 2020. Dari 12 program yang ada, masing masing dapat di cermati dari total pagu indikatif sekitar Rp65,2 Triliun.
- Jika di cermati dengan teliti, maka hanya pendidikan Islam yang mengalami kenaikan sebesar Rp3.890.927.464.000 atau sebesar 6,28%.
- Terdapat 3 (tiga) macam pengeluaran yaitu belanja pegawai operasional, belanja operasional dan belanja non-operasional. Untuk belanja pegawai operasional sebesar Rp32.581.204.869.000. Belanja pegawai operasional ini digunakan untuk gaji pokok, tunjangan struktural, tunjangan profesi, tunjangan khusus dan sejenisnya. Belanja pegawai operasional ini mengalami kenaikkan dengan jumlah sebesar Rp3.250.382.540.000. Belanja pegawai operasional adalah sebesar Rp 32.851.204.869.000 dari total pagu indikatif anggaran tahun 2020.
- Belanja barang operasional sendiri meliputi pembuatan kantor, perjalanan dinas, layanan jasa, kegiatan, peningkatan kualitas dan pagu indikatifnya adalah Rp2.890.714.986.000 atau 4,43% dari total pagu indikatif Kemenag.
- Belanja non-operasional sendiri adalah sebesar Rp29.503.913.575.000 dari total pagu indikatif anggaran tahun 2020.
- Terkait dengan kegiatan prioritas Kemenag 2020, sebagaimana yang telah ketahui bahwa RKP 2020 harus dicapai dengan standar program 5 tahun sebelumnya dan RKP ini harus bisa dicapai. Dengan demikian, semua program yang ada harus mendapat jaminan.
- Kegiatan Prioritas RKP Kemenag TA 2020:
- Penguatan Cara Pandang
- Penguatan Harmoni dan Kerukunan Umat Beragama
- Penguatan Relasi Agama dan Budaya
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Kehidupan Beragama
- Pengembangan Ekonomi dan Sumber Daya Keagamaan
- Prioritas penguatan cara pandang harus menguatkan perspektif agama demi urusan perdamaian. Lalu, penguatan sistem yang memiliki perspektif moderat dan pemanfaatan ruang publik untuk melakukan dialog lintas agama.
- Prioritas Penguatan Forum Kerukunan Beragama bertujuan untuk mendukung gotong royong, penguatan relasi dengan fokus promosi wisata religi.
- Kegiatan prioritas Menag pada 2020 untuk bidang pendidikan itu antara lain penyediaan BOP, sekolah menengah keagamaan, program Indonesia pintar, pembangunan ruang kelas baru, bantuan operasional pendidikan tinggi keagamaan, pembangunan ruang perpustakaan, laboratorium, akreditasi madrasah, peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan pendidikan agama, peningkatan kualifikasi calon pengawas madrasah, sertifikasi buruh, dan insentif guru non PNS.
- Pada 13 juni, Kemenag telah mengirim surat ke Kemenkeu dan Bappenas untuk rencana penambahan anggaran sebesar Rp6.105.319.413.000.
- Terkait program kerukunan umat beragama, Kemenag mengusulkan sekitar Rp117 Miliar untuk pembiayaan dan pembinaan para aktor umat beragama yang tersebar di 546 lokasi.
- Terkait program pendidikan Islam, Kemenag mengusulkan sekitar Rp2,3 Triliun untuk membiayai tunjangan profesi bagi guru non PNS, beasiswa S1 Islam berprestasi, 114 ribu santri yang akan diberi hadiah, pemberian BOP Islam dan paket ABC.
- Usulan tambahan dana untuk Bimas Katolik sebesar Rp401.222.275.
- Usulan tambahan dana untuk Bimas Hindu sebesar Rp249.223.102.
- Usulan tambahan dana untuk Bimas Buddha sebesar Rp123.665.553.
- Terkait dengan dana untuk Bimas Islam sebesar Rp495 Miliar. Dana tersebut digunakan untuk honorer pegawai agama non PNS pada seluruh agama yang terdistribusi untuk 8 orang di setiap kecamatan. Pagu indikatif 2020 tersebut baru tersedia untuk bulan Januari.
- Program Bimas Kristen sekitar Rp714 Miliar. Untuk Bimas Katolik tambahannya sekitar Rp401 Miliar. Bimas Hindu tambahannya sekitar Rp249,2 Miliar, demi fungsi agama, peningkatan kompetensi, pemberian tunjangan teknis keagamaan non PNS.
- Untuk Program Bimas Buddha, Kemenag mengusulkan Rp123,6 Miliar demi penyuluh agama non PNS, pengadaan kitab suci, dan bantuan lembaga serta pertolongan.
- Program libang perlu ada tambahan dana sekitar Rp147 Miliar untuk kegiatan administrasi, teknis dan lainnya.
- Usulan tambahan untuk Haji dan Umrah sebesar Rp477.802.965.
- Usulan tambahan untuk Litbang dan Diklat sebesar Rp145.708.407.
- Usulan tambahan untuk penyelenggaraan jaminan produk halal sebesar Rp101.197.492.000.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pandangan Umum Mini Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan Isu-Isu Aktual - Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Kinerja Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 dan Isu-isu Aktual – Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023 - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Haji Tahun 2023 dan Persiapan Haji Tahun 2024 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2022-2027, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Komponen BPIH 1445 H/2024 M dan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Dirut PT Garuda Indonesia, dan Dirut Saudia Airlines
- Komponen Biaya Penerbangan Haji Tahun 1445 H/2024 M - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara dan Darat Kemenhub, Dirut Angkasa Pura I & II, Dirut Pertamina Patra Niaga, dan Dirut AirNav
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji Tahun 1444 H/2023 M yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2022, Laporan Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2023, dan Pembahasan RKA K/L BNPB TA 2024 - Raker Komisi 8 dengan Kepala BNPB
- Permasalahan Hak Asuh Anak di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI)
- Pembahasan Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atas Usulan Penambahan Kuota Haji Tahun 1444 H/2023 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)