Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI

Tanggal Rapat: 14 Sep 2018, Ditulis Tanggal: 12 Oct 2020,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Menteri Agama RI→Lukman Hakim Saifuddin

Pada 14 September 2017, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI mengenai Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Ali Taher dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Banten 3 pada pukul 10:30 WIB. (ilustrasi: bali.kemenag.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Agama RI → Lukman Hakim Saifuddin
  • Terdapat 12 program yang menjadi program utama di Kementerian Agama (Kemenag) RI.
  • Pagu Anggaran Kemenag Tahun 2018 awalnya sebesar Rp63,74 Triliun. Namun, setelah adanya Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, pagu anggaran Kemenag mengalami penurunan sebesar Rp1,58 Triliun, sehingga pagu anggaran Kemenag Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp62,15 Triliun.
  • Beberapa program mengalami penurunan dan kenaikan anggaran, dikarenakan pengurangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) pada perguruan tinggi.
  • Di Pagu Anggaran Kemenag 2018, terdapat dua program, yaitu:
    • Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya
    • Program Bimbingan Masyarakat Islam.
  • Terdapat kenaikan anggaran pada Program Pembinaan Masyarakat Katolik dan Program Pembinaan Masyarakat Buddha.
  • Program Bimbingan Masyarakat Katolik memiliki alokasi anggaran sebesar Rp910.300.219.
  • Program Kerukunan Umat Beragama memiliki alokasi anggaran sebesar Rp85 Miliar.
  • Program Pengawasan memiliki alokasi anggaran sebesar Rp127 Triliun
  • Program Bimbingan Masyarakat Hindu memiliki alokasi anggaran sebesar Rp733 Miliar.
  • Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah memiliki alokasi anggaran sebesar Rp1,85 Triliun. 
  • Program Penelitian dan Pengembangan memiliki alokasi anggaran sebesar Rp670 Miliar.
  • Program Penyelenggaraan Produk Halal memiliki alokasi anggaran sebesar Rp17 Miliar.
  • Kemenag mengusulkan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp5,96 Triliun. Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan asesmen dan rekrutmen jabatan tinggi, serta rehabilitasi gedung di kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Tambahan anggaran juga digunakan untuk pengelolaan, pembinaan, dan standarisasi produk halal. Menurut Menag, anggaran yang diterima Kemenag saat ini masih sangat terbatas, sehingga Kemenag membutuhkan anggaran sebesar Rp193 Triliun.
  • Kemenag juga berencana untuk menambah dana operasional KUA, sampai saat ini, anggaran untuk KUA hanya sebesar Rp3 juta per bulan, nilai tersebut sangat minim sehingga anggaran tambahan tersebut direncanakan untuk menambah anggaran operasional KUA menjadi sebesar Rp5 juta per bulan.
  • Penyelenggaraan Program MTQ dan STQ serta pemberantasan buta Al-Quran juga membutuhkan tambahan anggaran. 
  • Program Bimbingan Masyarakat Katolik anggarannya dinilai masih kurang sebesar Rp104 Miliar.
  • Tambahan anggaran juga diperlukan untuk pengadaan lahan KUA, pembinaan keluarga sakinah, bantuan majelis taklim, serta pembinaan SDM masjid.
  • Program Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan memerlukan anggaran sebesar Rp74,2 Miliar untuk menyelesaikan penelitian tingkat kerukunan umat beragama.
  • Program Bimbingan Masyarakat Buddha masih membutuhkan anggaran sebesar Rp36 Miliar.
  • Penyelenggaraan UAS dan UASBN untuk madrasah dan pondok pesantren memerlukan anggaran sebesar Rp3,77 Triliun.
  • Program Penyelenggaraan Akuntabilitas bagi Kemenag membutuhkan alokasi anggaran senilai Rp55,8 Miliar.
  • Keperluan tambahan anggaran juga meliputi untuk pengadaan UASBN, pengadaan UN Madrasah, pembelajaran media Islam, dan untuk memenuhi kekurangan sarana dan prasarana di Pondok Pesantren dan Madrasah.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan