Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2019, Rencana Program dan Anggaran 2020 serta Kelanjutan RUU Penanggulangan Bencana – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial

Tanggal Rapat: 20 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 29 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Juliari P. Batubara, Menteri Sosial RI

Pada 20 November 2019, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sosial mengenai Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2019, Rencana Program dan Anggaran 2020 serta Kelanjutan RUU Penanggulangan Bencana. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Yandri dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Banten 2 pada pukul 10:31 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Juliari P. Batubara, Menteri Sosial RI

Menteri Sosial

  • Realisasi anggaran (dalam Rp):
    • Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya kemensos (sekjen):
      • Anggaran 276.267.394.000
      • Realisasi 222.044.710.299
      • %: 80,37
      • Pusat data dan informasi kesejahteraan sosial:
        • Anggaran 181.159.676.000
        • Realisasi 112.407.265.163
        • %: 62,05
    • Pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kemensos (itjen):
      • Anggaran 48.506.224.000
      • Realisasi 39.771.544.620
      • %: 81,92
    • Pemberdayaan sosial (ditjen dayasos):
      • Anggaran 473.499.305.000
      • Realisasi 355.239.560.000
      • %: 75,02
    • Rehabilitasi sosial (ditjen rehsos):
      • Anggaran 1.180.777.792.000
      • Realisasi 974.292.225.310
      • %: 81,89
    • Perlindungan dan jaminan sosial (ditjen linjamsos):
      • Anggaran 34.790.708.685.000
      • Realisasi 34.300.282.030.120
      • %: 98,00
    • Penanganan fakir miskin (ditjen PFM):
      • Anggaran 21.305.110.213.000
      • Realisasi 18.305.110.213.000
      • %: 84,37
    • Pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan dan penyuluhan sosial (badiklat pesos):
      • Anggaran 725.179.000.000
      • Realisasi 480.202.580.484
      • %: 67,48
    • Total:
      • Anggaran 56.994.206.852.000
      • Realisasi 54.990.538.400.750
      • %: 83,06
  • Capaian program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya kemensos:
    • Realisasi keuangan Rp 334.451.975.462 (73,12%).
    • Verifikasi dan validasi data terpadu 93%
      • Target 107.200.000 jiwa.
      • Realisasi 98.600.000 jiwa.
    • Indeks reformasi birokrasi: target 80.
    • Nilai kepuasan stakeholder: target 75
    • Pengelolaan utilitas BMN untuk satker besar tingkat K/L: peringkat 1.
    • Opini BPK atas laporan keuangan: target WTP dan realisasi WTP 100%.
  • Capaian program pemberdayaan sosial:
    • Realisasi keuangan Rp 355.239.860.903 (75,02%).
    • Bantuan stimulan pemukiman sosial bagi warga KAT
      • Target:
        • Rumah 1.899 KK.
        • BBR 200 KK.
      • Realisasi:
        • Rumah 1.373 KK (72,30%).
        • BBR 200 KK (100%).
    • Pengembangan sistem layanan dan rujukan terpadu
      • Target 150 kab/kota.
      • Realisasi 150 kab/kota (100%).
    • Sistem pelayanan sosial terpadu melalui puskesmas
      • Target 300 desa/kel.
      • Realisasi 300 desa/kel (100%).
  • Capaian program rehabilitasi sosial:
    • Balita terlantar, anak terlantar/anak jalanan, ABH dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus yang mendapatkan rehabilitasi dan perlindungan sosial:
      • Target 101.000 orang.
      • Realisasi 95.442 (94,50%).
    • Lanjut usia yang mendapatkan rehabilitasi dan perlindungan sosial:
      • Target 20.320 orang.
      • Realisasi 68.320 (97,16%).
    • Rehabilitasi sosial bagi ODHIV:
      • Target: 1.283 orang.
      • Realisasi: 1.283 orang (100%).
    • Korban penyalahgunaan NAPZA yang mendapatkan rehabilitasi dan perlindungan sosial:
      • Target: 19.270 orang.
      • Realisasi: 18.918 orang (98,17%).
    • Literasi khusus bagi PD Netra:
      • Target 35 jenis.
      • Realisasi 35 jenis (100%).
    • Penyandang disabilitas fisik, mental, sensorik yang mendapatkan rehabilitasi dan perlindungan sosial:
      • Target 50.884 orang.
      • Realisasi 42.613 (84,14%).
    • Korban bentuk kekerasan yang mendapatkan rehabilitasi dan perlindungan sosial:
      • Target 750 orang.
      • Realisasi 721 orang (96,13%).
    • Bekas warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan rehabilitasi sosial:
      • Target 50 orang.
      • Realisasi 29 orang (58%).
  • Capaian program perlindungan sosial:
    • Realisasi keuangan Rp 34.303.282.030.120 (98,60%).
    • Program keluarga harapan (PKH)
      • Target 10.000.000 KPM.
      • Realisasi 9.540.823 KPM (96,41%).
    • Korban bencana alam yang mendapatkan penanganan darurat dan pemulihan sosial
      • Target 150.000 orang.
      • Realisasi 265.331 orang (176,87%).
    • Masyarakat yang memiliki kesiapsiagaan di lokasi rawan bencana
      • Target 6.000 orang.
      • Realisasi 5.058 orang (84.30%).
    • Lokasi yang mendapatkan pencegahan konflik sosial dan terorisme:
      • Target 450 lokasi.
      • Realisasi 450 lokasi (100%).
    • Korban bencana sosial yang mendapatkan pelayanan kebutuhan dasar.
  • Capaian program pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan sosial:
    • Realisasi keuangan Rp 489.202.580.464 (67,46%).
    • Pelatihan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) bagi pendamping PKH
      • Target 21.900 orang.
      • Realisasi 20.471 orang (93,47%).
    • SDM kesejahteraan sosial yang telah dikembangkan profesinya
      • Target 21.900 orang.
      • Realisasi 19.425 (88,70%).
    • Lembaga kesejahteraan sosial yang mendapatkan akreditasi
      • Target 3.000 orang.
      • Realisasi 2.466 orang (82,20%).
  • Capaian program penanganan fakir miskin:
    • Realisasi Rp 18.400.296.183.865 (86,37%).
    • Bantuan pangan non tunai (BPNT)
      • Target 15.600.000 KPM.
      • Realisasi 13.991.663 KPM (89.69%).
    • Kelompok usaha bersama (KUBE)
      • Target 101.800 orang.
      • Realisasi 83.460 orang (82,00%).
    • Rehabilitasi sosial rumah tidak layak
      • Target 18.000 orang.
      • Rehabilitasi 15.990 orang (88,83%).
  • Anggaran 2020 kemensos: Rp 62.767.643.594.000
    • Belanja pegawai Rp 508,74 Miliar (0,81%).
    • Belanja barang Rp 3,89 Triliun (6,21%).
    • Belanja modal Rp 274,28 Miliar (0,44%).
    • Belanja bansos Rp 58,09 Triliun (92,55%). Naik +7,07% (Rp 3,84 Triliun).
    • Belanja non bansos turun -0,76% (Rp 35,69 Miliar).
  • Alokasi anggaran per kewenangan:
    • Tugas pembantuan.
    • Dekonsentrasi.
    • Kantor daerah.
    • Kantor pusat.
  • Kemensos mendukung 4 dari 5 prioritas nasional RKP:
    • PN 1: Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan (PP Perlindungan Sosial dan Tata Kelola Kependudukan, PP Pengentasan Kemiskinan).
    • PN 2: Konektivitas dan pemerataan (PP Perluasan Infrastruktur Dasar).
    • PN 4: Ketahanan pangan, air, energi, dan lingkungan hidup (PP Penguatan Ketahanan Bencana).
    • PN 5: Stabilitas pertahanan dan keamanan (PP Penanggulangan Terorisme, Peningkatan Keamanan Siber dan Penguatan Keamanan Laut, PP Penanggulangan Narkotika dan Penguatan Kamtibmas).
  • Target prioritas nasional:
    • Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya kemensos (setjen):
      • Monitoring dan evaluasi SPM.
      • Data terpadu kesejahteraan sosial yang termutakhir.
      • Layanan data sistem dan teknologi informasi kesejahteraan sosial (layanan sistem aplikasi dan informasi kesejahteraan sosial)
    • Pemberdayaan sosial (ditjen dayasos):
      • TKSK yang mendapatkan pemberdayaan.
      • PSM yang mendapatkan pemberdayaan.
      • Kab/kota yang mengembangkan sistem layanan dan rujukan terpadu.
      • Desa/kel yang menyelenggarakan puskessos.
      • Warga komunitas adat terpencil yang diberdayakan.
      • Pemberdayaan potensi dunia usaha.
    • Penanganan fakir miskin (ditjen PFM):
      • Bantuan usaha ekonomi produktif.
      • Bantuan rehabilitasi rumah.
      • Bantuan sosial pangan/sembako murah.
    • Pendidikan, penelitian dan penyuluhan sosial (badiklit pensos):
      • Pelatihan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) bagi pendamping PKH.
      • SDM kesejahteraan sosial yang bersertifikasi.
      • LKS yang terakreditasi.
  • Bantuan pangan non tunai (sembako murah):
    • 2019:
      • Penerima 15,6 juta.
      • Nilai bantuan Rp 110.000.
      • Komoditas beras dan telur.
    • 2020:
      • Penerima 15,6 juta.
      • Nilai bantuan Rp 150.000.
      • Komoditas beras, telur dan bahan pangan lain dengan kandungan gizi.
    • Anggaran Rp 28,08 Triliun (bertambah Rp 7,98 Triliun dari Rp 20,1 Triliun dari tahun 2019).
    • Tujuan program:
      • Mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam permintaan kebutuhan pangan.
      • Meningkatkan ketepatan sasaran.
      • Memberikan pilihan dan kendali dalam memenuhi kebutuhan pangan.
      • Memberikan akses keluarga miskin terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi yang diperlukan sehingga akan memiliki pengaruh terhadap penurunan stunting.
  • Kriteria makanan yang baik sesuai rekomendasi Kemenkes yaitu kandungan gizi baik, ability luas, import content rendah.
  • Pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial/ DTKS kemensos meminta bantuan dari Kom 8 DPR-RI untuk mendorong kepala daerah karena 100 kabupaten/kota sangat kurang operatif.
  • Mensos menegaskan bahwa ia menginginkan penerima bantuan berdasarkan NIK dan bisa diselesaikan selambatnya pertengahan tahun 2020. Sementara itu, 30 juta penduduk belum ada NIK. Mensos meminta pimpinan dan anggota Kom 8 bisa membantu.
  • Mensos mengajak Kom 8 datang dan berkunjung ke gedung Mensos untuk melihat pusat data dan BP3S.
  • Kronologis proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana:
    • 19 Juli 2019: Ketua DPR RI menyampaikan surat kepada Presiden dengan surat Ketua DPR No. LG/11426/DPR RI/VII/2019/ tanggal 19 Juli 2019 Indonesia perilah Penyampaian RUU tentang Penanggulangan Bencana.
    • 7 Agustus 2019: Para menteri yang ditunjuk mewakili Presiden, yaitu Mensos (Koordinator), Mendagri, MenPUPR, Menkeu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menkumham.
    • 24 September 2019 Rapat kerja DPR dan Kementerian terkait:
      • Komisi 8 DPR RI dan pemerintah menyepakati pembahasan DIM RUU tentang Penanggulangan Bencana, selanjutnya pembahasan ini akan dilakukan pada periode 2019-2024.
      • Komisi 8 DPR dan pemerintah menyepakati jumlah DIM pemerintah atas RUU tentang Penanggulangan Bencana terdiri dari 465 DIM yang dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
        • DIM yang berstatus TETAP berjumlah 228 DIM.
        • DIM yang berstatus PERUBAHAN SUBSTANSI berjumlah 296 DIM pembahasannya diserahkan ke Panitia Kerja (PANJA).
        • DIM yang berstatus PERUBAHAN REDAKSIONAL 41 DIM pembahasannya diserahkan ke Tim Perumus (TIMUS).
        • Komisi 8 DPR RI dan pemerintah yang menyepakati mekanisme pembahasan RUU dan langsung membentuk Panja pemerintah dan DPR RI.
  • Kemensos sudah siap menunggu keputusan Komisi 8 untuk pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.
  • Strategi penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan:
    • Pengurangan beban pengeluaran:
      • Program keluarga harapan (PKH).
      • BPNT/kartu sembako.
      • Rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni.
      • Bansos bencana.
      • Bantu (bantuan bertujuan) lanjut usia.
      • Bantu penyandang disabilitas berat.
    • Peningkatan pendapatan:
      • Kelompok usaha bersama (KUBE).
      • Memerlukan kerja sama dengan K/L terkait untuk meningkatkan keterampilan penduduk miskin dan rentan serta pendampingan usaha.
      • Memerlukan peningkatan proporsi kegiatan pemberdayaan.
  • Pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial:
    • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 282 mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD:
      • Daerah Kab/Kota:
        • Pendataan dan pengolahan data fakir miskin cakupan daerah kab/kota.
      • Daerah Provinsi:
        • Pendataan dan pengolahan data fakir miskin cakupan daerah provinsi.
      • Pemerintah pusat:
        • Pendataan dan pengolahan data fakir miskin nasional.
    • Perbaikan kualitas data:
      • Awal 2017 hanya 13% NIK berformat valid, saat ini 69% NIK valid dan terdaftar di Dukcapil.
      • Dari 27 juta rumah tangga di DTKS, hampir 10 juta data rumah tangga telah dimutakhirkan (37%).
      • Jumlah pemda kab/kota yang aktif mengupdate data meningkatkan dari 282 (2017) menjadi 454 (2019).
  • Pemrosesan data dari hulu ke hilir berbasis TI
    • SIKS-NG adalah pengumpulan data dari lapangan dan dimasukan dalam sistem informasi. Semua orang bisa melihat semua data yang dibutuhkan seperti foto, KTP, KL, koordinat rumah, dll dengan jelas. Sistem informasi ini dikembangkan sendiri, dipatenkan dan merknya disertifikasi. Hal ini bisa jadi acuan dari kementerian dan lembaga lain.
      • Perbaikan data berbasis android.
      • Pengolahan dan penyimpanan data.
      • Diseminasi data dengan business intelligence system.
  • Diharapkan semua daerah sudah paham bagaimana cara mengupdate data dan tahu cara menyampaikan data ke Kemensos
  • Diharapkan setiap daerah mempunyai list rumah tangga yang tidak mampu dengan sangat detail seperti nama kepala keluarga, NIK, dll.
  • Kemensos menerima penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan-RB dan Mensos sebagai pengelola SIKS-NG akan ke Australia untuk menerima penghargaan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan