Rangkuman Terkait
- Pandangan Umum Mini Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan Isu-Isu Aktual - Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Kinerja Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 dan Isu-isu Aktual – Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023 - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Haji Tahun 2023 dan Persiapan Haji Tahun 2024 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2022-2027, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Komponen BPIH 1445 H/2024 M dan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Dirut PT Garuda Indonesia, dan Dirut Saudia Airlines
- Komponen Biaya Penerbangan Haji Tahun 1445 H/2024 M - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara dan Darat Kemenhub, Dirut Angkasa Pura I & II, Dirut Pertamina Patra Niaga, dan Dirut AirNav
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji Tahun 1444 H/2023 M yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2022, Laporan Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2023, dan Pembahasan RKA K/L BNPB TA 2024 - Raker Komisi 8 dengan Kepala BNPB
- Permasalahan Hak Asuh Anak di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI)
- Pembahasan Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atas Usulan Penambahan Kuota Haji Tahun 1444 H/2023 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 M dan Pembentukan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 M – Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia
Tanggal Rapat: 28 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 9 Apr 2020,Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Menteri Agama RI
Pada 28 November 2019, Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia mengenai Pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 M dan Pembentukan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 M. Raker ini dipimpin dan dibuka oleh Yandri Susanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Banten 2 pada pukul 13:39 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Agama RI
- Rancangan BPIH mengacu pada UU No 8 tahun 2019 terkait dengan kebijakan rancangan BPIH yang mengacu pada masukan dan evaluasi dari penyelenggaraan dan dari anggota.
- Kebijakan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M untuk pengisian kuota dilakukan dalam 2 tahap, yaitu:
- pada tahap pertama bagi jamaah lunas tunda tahun sebelumnya, Jemaah haji yang masuk kuota haji pada tahun 1441 H/2020 M dan Jemaah lanjut usia yang berusia paling rendah 65 tahun dengan prosentase tertentu,
- Apabila pengisian kuota pada tahap pelunasan pertama belum terpenuhi maka dilakukan pelunasan tahap kedua, kepada jemaah dengan kriteria jemaah haji yang pada saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan sistem pendampingan jemaah haji lanjut usia, penggabungan mahram, jemaah haji penyandang disabilitas dan pendampigan, serta jemaah haji cadangan pada urutan berikutnya.
- dalam pengisian kuota Jemaah haji tersebut berpedoman kepada UU No 8 tahun 2019, tentang penyelenggaraan ibadah Haji dan Umrah yang mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 29 April 2019.
- Penyediaan akomodasi Jemaah haji Indonesia di Arab Saudi mengacu kepada UU No 8 tahun 2019 tentang, penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Peraturan Menteri Agama nomor 9 tahun 2016 tentang penyediaan barang/jasa dalam penyelenggaraan ibadah Haji di Arab Saudi. Dalam proses pemilihan mengacu kepada standar kualitas, wilayah, jarak, administrasi dan harga serta memiliki kemudahan akses transportasi shalawat dan distribusi catering.
- Untuk pelayanan catering di Arab Saudi jamaah haji, akan konsumsi standar haji harus memnuhi gizi dan perlunya penambahan jumlah makan yang awalnya 40 kali harus 50 kali makan.
- Untuk pelayanan fasilitas pelayanan Armina adanya pelayanan jamaah haji indonesia, di Armina akan disediakan tenda, AC, karpet, penerangan LED, toilet dan dapur.
- Akan adanya pemberian insentif kepada insentif ketua regu dan ketua rombongan, Untuk pemberian semangat kepada jamaah haji mendapat tugas tambahan ketua regu dan ketua
rombongan diberikan insentif sebesar 500 ribu dan 1 juta per orang. - BPIH yang akan dibebankan langsung kepada Jamah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M sebesar Rp35.235.602. yang terdiri dari biaya penerbangan ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp28.419.596, living
allowance/cost sebesar Rp5.680.005, dan visa sebesar Rp1.136.001. - Kuota Jemaah Haji regular sebanyak 214.000 jemaah yang akan dialokasikan dalam 529 kloter.
- Untuk Haji regular, pemerintah mengusulkan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M yang bersumber dari dana Nilai manfaat dana efisiensi dan sumber lain yang sah sebesar Rp8.061.971.321.812 atau perkiraan bantuan dari nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang
sah sebesar Rp37.923.162 per jamaah untuk membiyai komponen BPIH tahun 1441 H/2020 untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi sebesar Rp7.194.505.347.041, dan untuk penyelenggaraan Ibadah Haji di dalam negeri sebesar Rp8.061.971.321.812. - Untuk Penyelenggaraan haji 1441H untuk haji khusus yang bersumber dari dana nilai manfaat, dana
efisiensi dan sumber yang lain sebesar Rp16.283.885.000
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pandangan Umum Mini Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dan Isu-Isu Aktual - Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Kinerja Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 dan Isu-isu Aktual – Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2023 - Raker Komisi 8 dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Haji Tahun 2023 dan Persiapan Haji Tahun 2024 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan Rencana Strategis Tahun 2022-2027, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Komponen BPIH 1445 H/2024 M dan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Dirut PT Garuda Indonesia, dan Dirut Saudia Airlines
- Komponen Biaya Penerbangan Haji Tahun 1445 H/2024 M - RDP Komisi 8 dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara dan Darat Kemenhub, Dirut Angkasa Pura I & II, Dirut Pertamina Patra Niaga, dan Dirut AirNav
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M, dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji Tahun 1444 H/2023 M yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2022, Laporan Pelaksanaan Anggaran BNPB TA 2023, dan Pembahasan RKA K/L BNPB TA 2024 - Raker Komisi 8 dengan Kepala BNPB
- Permasalahan Hak Asuh Anak di Indonesia — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI)
- Pembahasan Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atas Usulan Penambahan Kuota Haji Tahun 1444 H/2023 M — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji
- Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M dan lain-lain — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama RI
- Pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak - Rapat Panja Komisi 8 dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia dan Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Laporan Komisi 8 DPR-RI Atas Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dari Unsur Masyarakat Periode 2022-2027 dan Lain-Lain — Rapat Paripurna DPR-RI ke-5
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)