Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perlindungan terhadap Pembantu Rumah Tangga — Komisi 9 DPR-RI Rapat Audiensi dengan Serikat Pembantu Rumah Tangga (SPRT)

Tanggal Rapat: 15 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 2 Nov 2021,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Serikat Pembantu Rumah Tangga (SPRT)

Pada 15 Februari 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Audiensi dengan Serikat Pembantu Rumah Tangga (SPRT) tentang Perlindungan terhadap Pembantu Rumah Tangga. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Dede Yusuf dari fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan Jawa Barat 2 pada pukul 14.41 WIB. Rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: Jejak Parlemen)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Serikat Pembantu Rumah Tangga (SPRT)
  • Pemerhati Pembantu Rumah Tangga, Lita menyampaikan data dari tahun 2012 terdapat 327 kasus, tahun 2013 terdapat 336 kasus, tahun 2014 terdapat 408 kasus, tahun 2015 terdapat 402 kasus, dan tahun 2016 terdapat 103 kasus.
  • Adapun kasus terbesar yang dialami para PRT adalah kasus fisik, ekonomi, psikis, dan seksual.
  • Beberapa kasus cukup memprihatinkan, seperti disiram air panas, dan upah tidak dibayar, dan jika tidak melakukan pendampingan mungkin tidak akan ada yang mengetahui.
  • Sari kasus-kasus ini yang dikhawatirkan adalah bahwa kasus ini tidak terungkap.
  • Kasus ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia, seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, dan 75% kasus ini hanya berhenti di tahap kepolisian, hanya sebagian kecil yang sampai di pengadilan. Seperti di tahun 2001 terdapat kasus Sunarsih yang berlalu dan tanpa hasil yang jelas.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan