Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap Hasil Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR-RI pada Akhir Masa Keanggotaan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno
- Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap Hasil Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR-RI pada Akhir Masa Keanggotaan - Rapat Pleno Baleg
- Penyusunan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR-RI
- Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Menteri Hukum dan HAM
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 1/2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU - Raker Baleg dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM
- Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi DPR-RI dan Tim Pemerintah
- Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg dan Komisi 10 DPR-RI (Pengusul)
- Pembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2024-2045 - Raker Baleg dengan Menteri PPN dan DPD-RI
- Penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis - RDPU Baleg dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - Rapat Pleno Baleg dengan
- Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Penjelasan Tim Ahli Baleg DPR-RI terhadap Hasil Kajian atas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 52 RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI) dan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Raker Baleg dengan Tim Pemerintah
- Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah - Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
- Pembahasan RUU tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Bambang Brodjonegoro, Prof. Fasli Jalal, dan Lukita Dinarsyah Tuwo
- Pembicaraan Tingkat I/ Pembahasan atas Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah dan Komite 1 DPD-RI
- Harmonisasi 25 RUU Kabupaten/Kota - Rapat Pleno Baleg dengan Komisi 2 DPR-RI
- Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Raker Baleg dengan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri)
- Harmonisasi RUU tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat - Rapat Pleno Baleg dengan
- Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dokter Layanan Primer (DLP), dan RUU tentang Praktik Pendidikan Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan IDI Jawa Barat
Tanggal Rapat: 23 May 2016, Ditulis Tanggal: 26 Mar 2021,Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan IDI Jawa Barat
Pada 23 Mei 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Ilham Oetama Marsis (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia) dan Ketua IDI Jawa Barat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Dokter Layanan Primer (DLP), dan RUU tentang Praktik Pendidikan Kedokteran. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Dede Yusuf Macan Effendi dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Barat 2 pada pukul 10.17 WIB. Namun, diskors terlebih dahulu selama 10 menit, karena anggota rapat belum memenuhi quo room. (ilustrasi: klikdokter.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Prof. Ilham Oetama Marsis (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia)
- Pembahasan mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada rapat kali ini adalah lanjutan Rapat Dengar Pendapat pada tahun 2015, dalam program JKN ini Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) membuat Buku Putih yang dapat digunakan sebagai acuan penilaian pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Dalam rangka keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diharapkan Pemerintah dapat mengadakan diskusi terbuka dengan mengundang pihak terkait dalam membahas Program JKN.
- Terkait dengan Program Dokter Layanan Primer (DLP), hal tersebut menimbulkan permasalahan dengan membuat 2 (dua) kasta yang berbeda dalam dunia kedokteran dan memunculkan sejumlah konflik horizontal antar-dokter.
- Pembahasan mengenai Dokter Layanan Primer (DLP) telah mencapai titik jenuh, contohnya pada pertemuan 23 Maret 2016 yang tidak mendapatkan hasil yang signifikan. Begitu pula pada pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden pada 28 Januari 2016, jeritan pihak PB IDI mengenai program Dokter Layanan Primer seolah diacuhkan.
- Tak berhenti disitu, Kongres yang dilangsungkan oleh pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam muktamar ke-29 di Medan 18-22 November 2015, konsep Dokter Layanan Primer (DLP) ini ditolak oleh Komisi Pendidikan.
- Permasalahan yang ditimbulkan pada Program Dokter Layanan Primer (DLP) adalah tuntutan Pemerintah yang mengharuskan para dokter menguasai setidaknya 155 kompetensi dalam 4 level penanganan penyakit yang berbeda.
- Ketika Dokter Layanan Primer (DLP) dapat bekerjasama dengan BPJS-Kesehatan dalam menangani ke 4 level kompetensi tersebut, Dokter Umum harus bersekolah kembali selama beberapa tahun untuk mendapatkan pengakuan dalam menguasai ke-4 level kompetensi tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya transformasi dalam pendidikan kedokteran di Indonesia.
- PB IDI menyatakan bahwa mereka selalu beradaptasi dengan kondisi yang berbeda, hanya saja Program DLP ini butuh penyesuaian operasional. Tidak hanya dapat beradaptasi pada program DLP, PB IDI telah melakukan penyesuaian dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), permasalahan kriminalisasi dalam dunia kedokteran, dan kekalahan Judicial Review (JR) Undang-Undang tentang Pendidikan Kedokteran.
- Untuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, PB IDI merasa perlu amandemen pada pasal 7 yang membahas mengenai kategorisasi profesi dokter dan Program Dokter Layanan Primer (DLP).
- Program DLP sebagai sebuah profesi baru seharusnya tidak mengambil alih lapangan kerja profesi lainnya seperti profesi dokter keluarga dan dokter umum. Jika profesi dokter keluarga, dokter umum, dan dokter layanan primer bertugas sebagai dokter yang melaksanakan peran pertama dalam mendiagnosa pasien, kemungkinan yang akan terjadi adalah dokter umum akan tersingkir, karena kompetensi yang dimiliki berbeda dengan DLP. Sebaiknya, Program DLP ini diterapkan di daerah perbatasan yang masih kesulitan dalam meningkatkan kesehatan masyarakatnya dan para DLP di daerah perbatasan ini diberikan dana yang lebih besar dibandingkan daerah-daerah perkotaan.
- Mengenai Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), PB IDI sudah mengikuti konvensi MEA di Bangkok dan Singapura membahas mengenai penyamaan kurikulum atau standar dokter spesialis dan dokter umum di Asia Tenggara. Dari konvensi tersebut ditemukan sebuah masalah dimana masing-masing negara yang mengikuti MEA memiliki kesenjangan dalam teknologi dan pengetahuan. Di Indonesia sendiri pendidikan kedokteran masih tertinggal jauh oleh negara Filipina dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh alat-alat dokter yang tidak memadai, karena dianggap Pemerintah terlalu mahal yang mengakibatkan dokter-dokter Indonesia tidak dapat mengaplikasikan keilmuannya. Oleh karena itu, pendidikan dunia kedokteran harus ditingkatkan tidak hanya secara keilmuan. Namun, dengan fasilitas yang memadai juga, sehingga dokter-dokter Indonesia dapat mengaplikasikan ilmunya lebih baik dengan adanya teknologi pendukung dan ketika para dokter sudah menguasai teknologi, maka negara Indonesia dapat mengikuti Leveling Competence yang dilakukan oleh MEA agar masuk ke dalam kategori negara maju.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap Hasil Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR-RI pada Akhir Masa Keanggotaan — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno
- Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap Hasil Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR-RI pada Akhir Masa Keanggotaan - Rapat Pleno Baleg
- Penyusunan Peraturan DPR-RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR-RI
- Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Menteri Hukum dan HAM
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - Rapat Pleno Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 1/2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU - Raker Baleg dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM
- Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Pleno dengan Seluruh Fraksi DPR-RI dan Tim Pemerintah
- Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan - Rapat Panja Baleg dengan Tim Ahli Baleg dan Komisi 10 DPR-RI (Pengusul)
- Pembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2024-2045 - Raker Baleg dengan Menteri PPN dan DPD-RI
- Penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis - RDPU Baleg dengan Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia
- Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran - Rapat Pleno Baleg dengan
- Penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian - Rapat Panja Baleg dengan Tenaga Ahli Baleg
- Penjelasan Tim Ahli Baleg DPR-RI terhadap Hasil Kajian atas Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 52 RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI) dan Tim Ahli Baleg DPR-RI
- Pengambilan Keputusan Hasil Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Raker Baleg dengan Tim Pemerintah
- Lanjutan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah - Badan Legislasi DPR RI Rapat Panja RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
- Pembahasan RUU tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Prof. Bambang Brodjonegoro, Prof. Fasli Jalal, dan Lukita Dinarsyah Tuwo
- Pembicaraan Tingkat I/ Pembahasan atas Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta - Badan Legislasi DPR RI Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Kerja dengan Tim Pemerintah dan Komite 1 DPD-RI
- Harmonisasi 25 RUU Kabupaten/Kota - Rapat Pleno Baleg dengan Komisi 2 DPR-RI
- Pembahasan RUU Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Raker Baleg dengan Pemerintah (Menteri Dalam Negeri)
- Harmonisasi RUU tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Tim Ahli Baleg
- Pengambilan Keputusan Atas Hasil Harmonisasi 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat - Rapat Pleno Baleg dengan
- Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Atas 7 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI, dan Pengusul RUU (Komisi 2 DPR-RI)
- Penjelasan Pengusul RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran - Rapat Pleno Baleg dengan Pengusul