Rangkuman Terkait
- Penolakan atas Kewajiban Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) – Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Penjelasan Pelaksanaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Pengawasan Obat Online, dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi Pekerja dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial TA 2023 - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Progres Capaian Kebijakan Link & Match, Evaluasi Program Sistem Penempatan Satu Kanal, Evaluasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, dan Lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Perkembangan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2023, Perkembangan Pembahasan Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Isu Faktual Lainnya - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pengangkatan Tenaga Kesehatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) — Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Perwakilan Perawat Puskesmas
Tanggal Rapat: 25 May 2016, Ditulis Tanggal: 14 Apr 2021,Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Perwakilan Perawat Puskesmas
Pada 25 Mei 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Audiensi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Perwakilan Perawat Puskesmas mengenai Pengangkatan Tenaga Kesehatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Ermalena dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) pada pukul 14.19 WIB. (ilustrasi: kompas.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
- IDI memutarkan sebuah video mengenai keadaan Puskesmas di daerah terpencil, Maluku Utara.
- Puskesmas di sana tidak ada listrik dan hanya memiliki satu akses menuju Puskesmas.
- Harus dilakukan pembangunan dan peningkatan bagi tenaga kesehatan. Rekrutmen menjadi PNS merupakan bagian kecil dari upaya pembangunan dan peningkatan tenaga kesehatan.
- Karir fungsional atau struktural harus diperhatikan dengan jelas. Di dalam manajemen SDM kesehatan, sampai pensiun tidak ada perkembangan.
- Terkait dengan pendidikan yang berkelanjutan, dokter yang bekerja di desa sulit bersaing dengan yang di kota.
- Perlu perbaikan sarana infrastruktur dan kemampuan manajemen Puskesmas dan rumah sakit agar tata kelola beserta fungsionalnya tertata.
- Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang melayani banyak penduduk.
- Terdapat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan untuk menempatkan dokter di daerah. Oleh karena itu, harus ada penghargaan dari Pemerintah Daerah baik secara finansial maupun non finansial.
- Program Nusantara Sehat perlu diperbaiki.
- Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas, yang menyebutkan standar-standar yang harus dipenuhi oleh Puskesmas, salah satunya Puskesmas harus terakreditasi.
- Permasalahan terkait dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit adalah belum adanya hal-hal yang mengatur tentang distribusi tenaga kesehatan.
- Dana afirmatif tahun 2017 ada yang untuk meningkatkan tenaga kesehatan. Namun, hambatannya terhadap pembiayaan dan tawaran reward dari rumah sakit swasta cukup tinggi.
- Belum adanya aturan terkait pemberian insentif tinggi bagi tenaga kesehatan, karena setiap daerah pendapatan fiskalnya berbeda-beda serta mahalnya biaya pendidikan kedokteran yang menyebabkan mereka tidak ingin ditempatkan di daerah terpencil.
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI diharapkan dapat menyediakan fasilitas internet di daerah terpencil sebagai penunjang dari aktivitas tenaga kesehatan.
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI diharapkan dapat menyediakan aksesibilitas yang memadai, sehingga masyarakat di daerah-daerah terpencil dapat pergi ke pelayanan kesehatan dengan mudah.
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI diharapkan melakukan pelayanan publik yang lebih baik.
- Rasio dokter Puskesmas dengan pasien 1:7.000, standarnya 1:5.000, sedangkan standar internasional 1:2.500.
- Distribusi spesialis dipengaruhi oleh produksi (price), seperti halnya dokter di wilayah Pantura yang memiliki price yang tinggi, karena tingginya tingkat kecelakaan di sana.
- Mengenai social facilities, dokter tidak ingin ditempatkan di daerah yang tidak ada internetnya. Bahkan, dibayar Rp100 juta pun tidak ada yang menginginkannya. Hal itu karena ada social loss.
- Di Tasikmalaya belum ada dokter spesialis. Di Kutai, dokter spesialis tidak ada yang betah, karena kompensasi yang diberikan tidak layak.
- Pemenuhan fasilitas kesehatan perlu ditingkatkan seperti rumah dinas, sarana operasional, dan sebagainya.
- Banyak dokter yang bekerja lebih dari 3 (tiga) tempat. Jika di daerah statis, hal tersebut dibiarkan saja. Namun, jika di daerah normal akan diberikan sanksi.
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI)
- Berbicara mengenai jumlah, Pemerintah telah menetapkan rasio yang ideal, tapi rasio tersebut masih lebih rendah daripada negara-negara lain di ASEAN.
- Kualitas dan kompetensi bagi tenaga kesehatan perlu dikembangkan.
- Permasalahan dokter gigi terkait ketersediaan, PDGI menyebutnya sebagai mal distribusi dan masih terkonsentrasi di pusat atau kota-kota besar saja.
- Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, kondisi kesehatan gigi dan mulut di Indonesia prevalensinya sebesar 25,95%, dimana saat ini sebesar 4,6% orang di Indonesia giginya mengalami kerusakan.
- Hanya sebesar 2,3% masyarakat Indonesia yang mengerti cara menyikat gigi dengan benar dan baik.
- Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan indikator Indonesia Sehat 11:100.000 untuk kesehatan gigi dan mulut.
- Terdapat 23 provinsi di Indonesia yang rasionya tidak terpenuhi dimana 67% dokter gigi dan 87% dokter spesialis hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.
- Jumlah dokter gigi di Puskesmas baru sebanyak 6.794 dari total kebutuhan 95.999. Hal ini menunjukkan bahwa sebesar 42,9% Puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter gigi.
- Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, dari total 2.228 rumah sakit, sebanyak 624 rumah sakit tidak memiliki dokter gigi.
- Lebih dari 80% dokter gigi adalah perempuan. Hal itu menjadi sulit bagi mereka untuk bertugas keluar kota dengan berbagai alasannya, seperti tidak mendapatkan izin dari suaminya (bagi yang sudah menikah).
- Masih adanya kendala ketersediaan fasilitas yang kurang mendukung bagi dokter gigi di Puskesmas. Data hanya menunjukkan sebesar 10% Puskesmas yang sudah memiliki peralatan yang lengkap untuk dokter gigi dan 21% yang memiliki obat-obatan lengkap.
- kesejahteraan tenaga kesehatan kurang terpenuhi. Pangsa pasar di daerah rendah menyebabkan para dokter malas praktik di daerah. Kehidupan kota lebih menarik serta akses yang lebih mudah. Hal tersebut berbanding terbalik dengan daerah pelosok.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
- Implementasi dari Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, belum sepenuhnya dilakukan di lapangan. PPNI memohon kepada Komisi 9 DPR-RI untuk dapat mengawal pelaksanaannya.
- Terkait jumlah dan jenis perawat di Indonesia, PPNI sedang mengembangkan sistem keanggotaan melalui online.
- Dari 16 provinsi, perawat yang non PNS berjumlah lebih dari 11.000 dimana 50% lebih bekerja secara sukarela. Walaupun tenaga kerja honorer atau sukarela, kewajiban mereka sama. Tentu hal ini menggambarkan kondisi yang ironis karena ada ketimpangan.
- Perawat banyak yang malfungsi. Bahkan, tidak sedikit perawat yang menjadi sopir ambulan.
- Kebijakan JKN dan BPJS harus ditinjau ulang agar memenuhi asas keadilan dan keseimbangan khususnya bagi para perawat.
- PPNI meminta agar DPR-RI dapat mengawal implementasi dari Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, khususnya terkait gaji perawat di rumah sakit swasta yang masih tidak layak.
Perwakilan Perawat Puskesmas
- Perawat Puskesmas meminta kejelasan statusnya karena sudah 10 (sepuluh) tahun mengabdi namun gajinya hanya Rp700.000/bulan. Padahal, tuntutan kerjanya sama dengan PNS. Bahkan, tidak sedikit perawat yang bekerja selama 24 jam dan merangkap jabatan.
- Shift perawat di Puskesmas hanya 2 (dua) orang.
- Jalan di Banjarnegara rusak, perjalanan dari Puskesmas ke rumah sakit membutuhkan waktu sampai 1 (satu) jam. Hal ini dikarenakan tidak adanya dokter yang standby di Puskesmas.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penolakan atas Kewajiban Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) – Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Penjelasan Pelaksanaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Pengawasan Obat Online, dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi Pekerja dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial TA 2023 - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Progres Capaian Kebijakan Link & Match, Evaluasi Program Sistem Penempatan Satu Kanal, Evaluasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, dan Lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Perkembangan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2023, Perkembangan Pembahasan Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Isu Faktual Lainnya - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub