Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Peningkatan Kerjasama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Swasta Guna Meningkatkan Pelayanan Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut BPJS Kesehatan

Tanggal Rapat: 27 May 2015, Ditulis Tanggal: 19 Dec 2021,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Dirut BPJS Kesehatan

Pada 27 Mei 2015, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut BPJS Kesehatan mengenai Peningkatan Kerjasama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Swasta Guna Meningkatkan Pelayanan Kesehatan. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Irgan Chairul Mahfiz dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan Banten 3 pada pukul 11.38 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: money.kompas.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirut BPJS Kesehatan
  • BPJS mempunyai kewenangan untuk membuat dan memutuskan kerjasama kesehatan dengan pihak lain.
  • Terdapat 8,6 juta peserta BPJS Kesehatan di DKI Jakarta.
  • BPJS menggunakan rujukan Kementerian Kesehatan untuk bekerjasama dengan pihak lain.
  • Akreditasi menjadi salah satu faktor penghambat rumah sakit swasta untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
  • Manfaat pelayanan BPJS Kesehatan yang dioptimalisasikan adalah pelayanan promotif dan preventif.
  • Sistem rujukan wajib diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan