Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Skema Jaminan Hari Tua — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Tanggal Rapat: 6 Jul 2015, Ditulis Tanggal: 16 Mar 2021,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Tk)

Pada 6 Juli 2015, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Tk) mengenai Skema Jaminan Hari Tua di BPJS Tk. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Dede Yusuf dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 2 pada pukul 10.50 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: merdeka.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Tk)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)

  • Perubahan yang disusun adalah skema dari yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dirut BPJS Ketenagakerjaan

  • Mereka yang sudah klaim 5 tahun 1 bulan tidak bisa berlaku karena PPnya sudah berlaku per 1 Juli. BPJS Tk dan Menaker dipanggil Presiden untuk melakukan revisi PP tersebut. BPJS Tk mencari solusi dari aspirasi yang berkembang dengan merevisi PP. Ada 2 alternatif revisi PP, yaitu jika pekerja terkena PHK, maka bisa klaim jaminan hari tua dalam waktu 1 bulan. Saat ini, BPJS Tk mengelola saldo dari jaminan hari tua dari pekerja non aktif. Jika diimplementasikan, pengelolaan yang sudah disiapkan BPJS Tk sudah mencapai 20-25%. Jumlah dana yang disiapkan BPJS Tk itu sangat signifikan. Dana-dana jaminan hari tua tersebut sekarang ditempatkan pada deposito berjangka, reksadana, obligasi Pemerintah dan BUMN, dan lain-lain. Konsekuensinya adalah BPJS Tk harus menjual saham-saham dan itu akan membuat harga saham turun. Konsekuensi lainnya adalah menjual obligasi BPJS Tk. Jika saham atau deposito dijual tentu akan menyebabkan keterbatasan lapangan kerja yang baru. Itu semua berdampak pada keterbatasan lapangan kerja baru. BPJS Tk meminta agar isu tersebut dicermati dengan lebih komprehensif. Penjualan saham dan obligasi juga akan berdampak kepada aset kapabilitas lainnya. BPJS Tk sebagai penyelenggara mampu mendanai jaminan hari tua, tetapi implementasinya akan berdampak pada hal-hal yang telah disebutkan. BPJS Tk siap mengikuti peraturan baru, tetapi akan ada risiko terhadap perbankan. Jaminan hari tua yang akan dijadikan pesangon bagi para pekerja itu sebaiknya dipikirkan ulang.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan