Rangkuman Terkait
- Penolakan atas Kewajiban Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) – Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Penjelasan Pelaksanaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Pengawasan Obat Online, dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi Pekerja dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial TA 2023 - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Progres Capaian Kebijakan Link & Match, Evaluasi Program Sistem Penempatan Satu Kanal, Evaluasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, dan Lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Perkembangan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2023, Perkembangan Pembahasan Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Isu Faktual Lainnya - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan
Tanggal Rapat: 5 Sep 2016, Ditulis Tanggal: 31 Mar 2021,Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Menteri Ketenagakerjaan
Pada 5 September 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Dede Yusuf dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 2 pada pukul 15.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://m.cnnindonesia.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Ketenagakerjaan
- Prinsip Pengendalian Penggunaan TKA
- Setiap pemberi kerja harus memiliki izin dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.
- TKA yang bekerja di Indonesia harus dipekerjakan oleh pengguna yang berbadan hukum dan orang perseorangan dilarang mempekerjakan TKA.
- TKA dipekerjakan dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu, sehingga tidak semua jabatan dapat diduduki oleh TKA.
- Jabatan tertentu tersebut ditetapkan dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan. Saat ini telah diterbitkan 29 Kepmen tetang Daftar Jabatan yang dapat diduduki oleh TKA untuk masing-masing sub sektor lapangan usaha.
- Kewajiban penngguna TKA untuk melakukan pedidikan dan pelatihan bagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam rangka alih teknologi dan keahlian kepada TKI pendamping.
- Pemberi krja yang memperkerjakan TKA wajib memulangkan TKA tersebut ke negara asal setelah hubbungan kerja berakhir.
- Kebijakan Pengendalian TKA
- Dalam hal penggunaan TKA dilakukan penilaian kelayakan dengan memperhatikan:
- Kondisi ketenagakerjaanyang ada.
- Jumlah penyerapan TKI
- Bidang usaha yang terbuka untuk penggunaan TKA.
- Kontrak pekerjaan atau proyek.
- Jangka waktu penggunaan TKA.
- Lokasi Kerja TKA.
- Persyaratan bagi TKA
- Pendidikan sesuai jabatan yang aka diduduki.
- Kompetensi atau pengalaman kerja minimal 5 tahun yang dibuktikan dengan referensi dari tempat bekerja sebelumnya.
- Kesediaan mengalihkan keahlian kepada TKI.
- Dalam hal penggunaan TKA dilakukan penilaian kelayakan dengan memperhatikan:
- Manfaat Penggunaan TKA
- Membantu perusahaan dalam mengembangkan usahanya.
- Meningkatkan kepercayaan dari investor.
- Meningkatkan kemampuan TKI untuk bersaing di pasar global.
- Alih ketrampilan dan kehalian dari TKA kepada TKI.
- Meningkatkan kualitas kompetensi TKI.
- Upaya Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia yang Kompeten dan Mampu Bersaing di Pasar Global
- Kemnaker memfasilitasi:
- Pengembangan standar kompetensi.
- Pelatihan berbasis kompetensi.
- Sertifikasi kompetensi.
- Pelaksanaan sertifikat atau uji kompetensi secara masif terutama pada sektor prioritas.
- Pengembangan standar kompetensi nasional dilakukan oleh stakeholder terkait (Kementerian terkait dan dunia usaha) yang difasilitasi oleh Kemnaker.
- Pendidikan atau pelatihan berbasis kompetensi dilakukan oleh Lembaga Diklat Pemerintah termasuk BLK dan swasta.
- Sertifikasi kompetensii dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dilisensi oleh BNSP.
- Kemnaker memfasilitasi:
- Mekanisme Pengawasan Ketenagakerjaan
- Preventif Edukatif (Sosialisasi)
- Pembinaan sebagai upaya pencegahan melalui penyebarluasan norma Ketenagakerjaan
- Represif Non Justisia (Nota Pemeriksaan)
- Upaya paksa diluar lembaga pengadilan
- Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
- Bentuk nota pemeriksaan, nota peringatan dan atau surat pernyataan kesanggupan pemenuhan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan berdasarkan pemeriksaan dan atau pengujian.
- Represif Pro Justisia (Penyidikan)
- Upaya paksa melalui lembaga pengadilan
- Melakukan proses penyidikan
- Preventif Edukatif (Sosialisasi)
- Pengawasan Penggunaan TKA Oleh Pengawas Ketenagakerjaan
- Keabsahan
- RPTKA
- IMTA
- Bukti pembayaran DPTNK
- Laporan Keberadaan TKA.
- Pencantuman Jabatan TKA dalam bagan strktur organisasi perusahaan dan uraian jabatan TKA.
- Kompetensi TKA.
- Pekerjaan yang dilakukan TKA dan lokasi kerja.
- Latar belakang bidang pendidikan dan jabatan TKI pendamping TKA
- Besaran gaji TKA yang diperjanjikan dalam PK
- Laporan penggunaan TKA dan pendamping TKA di perusahaan secara periodik 6 bulan sekali kepada Direktur atau Gubernur atau Bupati atau Walikota dengan tembusan kepada Dirjen
- Laporan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan TKI pendamping TKA
- Perubahan IMTA karena perubahan nama pemberi kerja
- Perubahan lokasi kerja
- Keabsahan
- Permasalahan Pelaksanaan Outsourching di Perusahaan BUMN
- Satgas BUMN pada tahun 2014 berhasil mengidentifikasi beberapa permaslahan pelaksanaan outsourching di perusahaan sebagai berikut:
- Pekerjaan yang dikerahkan oleh perusahaan BUMN kpada vendor bersifat inti
- Hubungan kerja antara pekerja dengan vendor dibuat berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT
- Kelangsungan hubunga kerja
- Pengupahan (upah selalu didasarkan kepada upah minimum)
- Penghitungan lembu
- Pengalihan hubungan kerja dari vendor satu ke vendor selanjutnya.
- Satgas BUMN pada tahun 2014 berhasil mengidentifikasi beberapa permaslahan pelaksanaan outsourching di perusahaan sebagai berikut:
- Upaya yang Dilakukan
- Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN membentuk Tim Terpadu Pembinaan BUMN yang terbentuk pada tanggal 26 Juli 2016 dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 205 Tahun 2016 tentang Tim Terpadu Pembinaan Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Penyerahan Sebagaian Pelaksana Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain. Tim bertugas untuk melakukan pembinaan pelaksanaan outsourching di perusahaan BUMN berdasarkan data Satgas BUMN.
- Tim telah melakukan pertemuan dalam rangka penanganan permasalahan:
- Petemuan dengan KASBI mengenai permasalahan PT Pertamina Blok Cepu dan PT Petrokimia Gresik
- Pertemuan dengan Direktur SDM PT Pelindo 3 tentang hubungan kerja bagi 86 pekerja magang.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penolakan atas Kewajiban Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) – Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Penjelasan Pelaksanaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Pengawasan Obat Online, dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi Pekerja dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial TA 2023 - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Progres Capaian Kebijakan Link & Match, Evaluasi Program Sistem Penempatan Satu Kanal, Evaluasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, dan Lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Perkembangan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2023, Perkembangan Pembahasan Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Isu Faktual Lainnya - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub