Rangkuman Terkait
- Penolakan atas Kewajiban Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) – Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Penjelasan Pelaksanaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Pengawasan Obat Online, dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi Pekerja dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial TA 2023 - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Progres Capaian Kebijakan Link & Match, Evaluasi Program Sistem Penempatan Satu Kanal, Evaluasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, dan Lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Perkembangan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2023, Perkembangan Pembahasan Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Isu Faktual Lainnya - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penanganan Peredaran Vaksin Palsu — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI, Plt. Kepala Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Biofarma
Tanggal Rapat: 27 Jun 2016, Ditulis Tanggal: 28 Apr 2021,Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Menteri Kesehatan RI, Plt. Kepala Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Biofarma
Pada 27 Juni 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan RI, Kepala Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Biofarma mengenai Penanganan Peredaran Vaksin Palsu. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Dede Yusuf Macan Effendi dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 2 pada pukul 15.13 WIB. (ilustrasi: republika.co.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Kesehatan RI, Plt. Kepala Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Biofarma
Nila Djuwita Moeloek, Menteri Kesehatan RI
- Menteri Kesehatan (Menkes) RI setuju dengan komitmen bahwa vaksin palsu merupakan sebuah kejahatan yang perlu dilakukan tindakan.
- Menkes RI juga setuju dengan masukan dari Komisi 9 DPR-RI bahwa dalam menyelesaikan kasus vaksin palsu bekerjasama dengan Kepolisian RI.
- Badan POM akan memeriksa konten-konten vaksin palsu tersebut.
- Tujuan vaksinasi adalah untuk memberikan kekebalan tubuh bagi anak.
- Menkes RI akan berkoordinasi dengan IDAI dan juga rumah sakit yang memakai vaksin palsu.
- Kasus vaksin palsu yang terjadi pada tahun 2008 adalah kasus pemakaian vaksin yang kadaluarsa.
- Sebagian besar yang diberikan kepada masyarakat merupakan vaksin dari Biofarma.
- Kemungkinan adanya oknum atau pihak yang bermain dalam peredaran vaksin palsu. Namun, kita harus menunggu laporan dari kepolisian terlebih dahulu.
- Sejak menggunakan e-katalog, swasta dapat membeli ke Pemerintah. Bahkan, dapat membeli ke distributor.
- Menkes RI berharap masalah ini dapat diselesaikan, baik obat palsu maupun vaksin palsu yang membahayakan masyarakat.
- Menkes RI berpesan agar semua pihak dapat meyakinkan masyarakat kembali bahwa vaksin dapat memberikan kekebalan tubuh.
- Jika terdapat rumah sakit dan dokter yang menggunakan vaksin palsu itu termasuk tindakan kriminal. Jika dokter yang terlibat, maka akan dicabut izin praktiknya dan jika rumah sakit yang terlibat, maka akan dituntut.
- Untuk mengetahui vaksin palsu atau tidak, dapat dilihat dari bentuk kotak vaksin. Vaksin yang asli dibuat oleh Biofarma.
- Pihak Kemenkes RI menginginkan penjelasan dari BPOM yang menemukan adanya peredaran vaksin palsu.
- Menkes RI mengaku telah mendengar dari berbagai pihak terkait adanya vaksin impor. Ia akan mencoba mencari anak yang disuntikkan vaksin palsu untuk memberikan vaksinasi ulang.
- Kasus vaksin palsu masih menjadi hal yang dicurigai dan kemungkinan tersebut belum dapat dipastikan.
- Pihak Kemenkes RI akan memastikan bahwa akan memberikan sanksi bagi pelayanan kesehatan yang melakukan pelanggaran terlebih dalam memberikan vaksin palsu.
Tengku Bahdar Johan Hamid, Plt. Kepala BPOM
- Badan POM menyatakan bahwa belum mengambil barang sitaan dari kepolisian.
- Badan POM juga sudah melakukan pemeriksaan, ada atau tidak yang membeli vaksin palsu tersebut. Ini dikarenakan barang sitaan terdapat di kepolisian dan pihak BPOM tidak dapat mengambil sampel tersebut. Namun, Badan POM sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pelakunya, bukan zat yang terkandung di dalam vaksin tersebut.
- Terdapat data dari kepolisian dan dari fasilitas kesehatan yang sedang diteliti menjanjikan 3 (tiga) hari untuk memberikan penjelasan detail mengenai vaksin palsu tersebut.
- Terdapat pula data dari laboratorium. Namun, belum dapat dijelaskan karena baru didapat 1 (satu) hari yang lalu.
- Sampel yang didapat sedang diperiksa, dan mengenai pengawasan, vaksin merupakan produk yang paling diawasi.
- Terdapat 2 (dua) sampel yang diterima, yang pertama dari kepolisian namun belum diterima, dan sampel yang kedua diperoleh dari Badan POM namun harus diperiksa selama 3 (tiga) hari dan belum dapat dipastikan vaksin tersebut palsu atau tidak.
- Badan POM menyatakan bahwa pihaknya bukan hanya melakukan pengawasan, namun juga memeriksa penyebaran atau distribusinya.
Aman Bhakti Pulungan, IDAI
- IDAI akan memberikan tips mengenai membedakan vaksin asli atau palsu.
- IDAI memiliki sekitar 3.600 anggota dan dapat dipastikan kematian bayi Indonesia tidak berkaitan dengan vaksin palsu.
- IDAI telah mengirimkan 5 (lima) spesialis ke daerah untuk mengetahui kandungan dari vaksin tersebut. Setelah itu, baru akan diketahui efek samping dari vaksin palsu tersebut. Efek yang paling disayangkan adalah bayi menjadi tidak memiliki antibodi.
- Ketika ada gejala vaksin, paling cepat 4 (empat) jam langsung shock, dan paling lama 1 (satu) bulan kemudian dengan gejala ringan. Vaksin biasanya ada bisul di tempat suntikan dan ini wajar dapat terjadi kelenjar getah bening, reaksi berat akan ada infeksi dari jaringan lunak sampai kelumpuhan.
- IDAI memberikan data secara nasional, karena IDAI juga belum mengetahui zat-zat yang terkandung di dalam vaksin tersebut. Sesuai rencana, besok tim dari IDAI akan datang ke Bareskrim agar masalah ini cepat selesai.
- Saat mendapatkan berita mengenai adanya vaksin palsu, sampai saat ini belum ada dokter yang terbukti menyuntikkan vaksin palsu. Namun, pihak IDAI sudah langsung bertindak.
- Jika pemberitaan benar berdosis 0,5 mili, maka efeknya sangat minimal dan tidak terjadi apa-apa.
Biofarma
- Vaksinasi merupakan suatu hal yang wajib harus disediakan oleh Pemerintah secara gratis.
- Vaksin yang diproduksi Biofarma kualitasnya internasional.
- Biofarma menyatakan tidak semua vaksin itu palsu.
- Pihak Biofarma dengan inisiatif datang ke Bareskrim dengan membawa vaksin yang diproduksinya.
- Pihak Biofarma juga telah melihat produk vaksin yang ada di Bareskrim, Biofarma menunjukkan vaksin yang asli dan mendapat informasi mencocokkan dengan vaksin temuan Bareskrim. Dari sana didapat informasi bahwa menurut tersangka vaksin Biofarma dibuat secara oplosan, sedangkan menurut Biofarma vaksin yang diproduksinya tidak ada yang dipalsukan karena produknya murah dan sudah gratis dari pemerintah. Secara logika tidak mungkin produk yang sudah murah dipalsukan. Jika dicermati secara fisik juga dapat dibuktikan bahwa produk Biofarma tidak palsu.
- Biofarma kembali menegaskan bahwa tidak ada vaksin Biofarma yang dipalsukan, yang ada adalah dioplos antara vaksin internasional dengan vaksin Biofarma.
- Vaksin Biofarma tidak mungkin dipalsukan karena dibuat dengan teknologi tinggi dan vaksin Bacille Calmette-Guérin (BCG) serta campak memiliki penutup yang khusus yang akan cair dan rusak jika dibuka jadi vaksin memiliki kemasan yang khusus.
- Menurut pengamatan Biofarma, vaksin dibawah naungan Pemerintah merupakan vaksin yang asli dan vaksin yang mampu dibeli masyarakat adalah vaksin yang palsu. Oleh karena itu, informasi yang didapat dari Bareskrim juga menyatakan bahwa vaksin dari Biofarma merupakan vaksin asli.
- Dari hasil investigasi vaksin Biofarma tidak dipalsukan, karena vaksin dari Biofarma dikawal ketat oleh Badan POM dan telah bersaing secara kompetitif di e-katalog.
- Biofarma juga mengatakan bahwa produknya telah diproduksi dan didistribusikan ke dinas provinsi.
- Biofarma telah mengontrol dan mengaudit distributor yang memenuhi syarat. Sejauh ini, Biofarma memiliki 4 (empat) distributor yang terdiri dari 2 (dua) dari pihak swasta dan 2 (dua) dari BUMN.
- Pemerintah membeli vaksin kepada Biofarma dan mendistribusikan kepada masyarakat secara gratis.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penolakan atas Kewajiban Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) – Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Penjelasan Pelaksanaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Pengawasan Obat Online, dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi Pekerja dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial TA 2023 - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Progres Capaian Kebijakan Link & Match, Evaluasi Program Sistem Penempatan Satu Kanal, Evaluasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, dan Lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Perkembangan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2023, Perkembangan Pembahasan Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Isu Faktual Lainnya - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub