Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Program Pembagunan Rumah Susun untuk Pekerja — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan

Tanggal Rapat: 13 Apr 2015, Ditulis Tanggal: 2 Dec 2021,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Menteri Ketenagakerjaan

Pada 13 April 201, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Pembahasan Program Pembagunan Rumah Susun untuk Pekerja. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Dede Yusuf dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 2 pada pukul 10.34 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://www.liputan6.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Ketenagakerjaan
  • Melaporkan program pembangunan 10.000 Rumah Susun Sewa bagi pekerja atau buruh.
  • Penyediaan perumahan bagi buruh, sesuai nawa cita Jokowi-JK.
  • Pemerintah akan membangun 1 Juta rumah untuk buruh pada tahun 2015, bagi berpenghasilan rendah.
  • Sudah ada 27 kawasan indusri yang nantiya akan membutuhkan perumahan.
  • Pembangunan Rumah Sakit untuk pekerja bukan program prioritas karena sudah ada BPJS dan KIS.
  • Untuk menghadapi MEA 2016 peningkatan tenaga kerja, kompetensi pekerja, pengawasan terhadap tenaga asing.
  • Izin untuk memperkerjakan tenaga asing harus sesuai dengan sesuai peraturan izin kerja yang berlaku.
  • Masuknya tenaga asing harus mendongkrak kompetensi tenaga kerja dalam negeri.
  • Izin tenaga asing sudah melalui online dan sudah terintergrasi.
  • Tenaga Kerja Asing harusya mendapat pendampingan dari tenaga dalam negeri dan nantinya bisa bebagi ilmu.
  • Kemenakertrans mengeluarkan tenaga asing yang tidak mempuyai izin melalui deportasi.
  • Ada banyak sektor yang memperkerjaan tenaga kerja asing tanpa izin, misal industri kreatif.
  • Untuk meningkatkan keterampilan pelatihan, Kemenakertrans meningkatkan BLK dari 226 menjadi 276.
  • BLK percontohan diberlakukan untuk pekerja berbasis kompetensi.
  • BLK difungsikan sebagai pelatihan untuk tenaga kerja nantinya.
  • Kemenakertrans menemukan peserta pelatihan BLK 30% anak SMK dan nantinya mereka siap berkompetisi.
  • Kemenakertran meminta dukungan Komisi 9 DPR RI agar investasi SDM ini benar-benar menjadi prioritas.
  • Menakertranss berharap nantinya BLK sama dengan pendidikan normal.
  • Kemankertrans usahakan nantinya syarat-syarat pendidikan formal dihapuskan. lulusan SD, SMP bisa masuk BLK.
  • Untuk melindungi TKI, Kemenakertrans mendorong layanan terpadu 1 atap.
  • Untuk melindungi TKI, Kemenakertrans akan menghilangkan dualisme pelayanan Disnaker daerah. Kemudian, Uuntuk melindungi TKI kami sudah memberlakukan transaksi non tunai dan sekarang TKI bisa pulang seperti turis.
  • Untuk melindungi TKI, pengaturan rekrutmen TKI berdasarkan spesifikasi kemampuan untuk pekerjaannya.
  • Kemenakertrans memulangkan sebanyak 700 orang TKI dari Malaysia dan 4 orang dari Brunei.
  • Seharusnya calon TKI harus mempuyai kemampuan bahasa yang baik, baru mendaftar menjadi TKI.
  • Untuk perbaikan pengawasan TKI sekarang Pemerintah Daerah aktif terhadap penempatan TKI.
  • Kemenakertrans mengupayakan untuk mempermudah klaim-klaim TKI terhadap asuransi.
  • Kemenakertrans meminta masukan Komisi 9 DPR RI terhadap masalah ketenagakerjaan ini.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan