Rangkuman Terkait
- Penolakan atas Kewajiban Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) – Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Penjelasan Pelaksanaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Pengawasan Obat Online, dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi Pekerja dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial TA 2023 - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Progres Capaian Kebijakan Link & Match, Evaluasi Program Sistem Penempatan Satu Kanal, Evaluasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, dan Lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Perkembangan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2023, Perkembangan Pembahasan Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Isu Faktual Lainnya - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pembangunan Peternakan Rakyat — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Peternak
Tanggal Rapat: 29 Nov 2016, Ditulis Tanggal: 8 Feb 2021,Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Asosiasi Peternak
Pada 29 November 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Peternak mengenai Pembangunan Peternakan Rakyat. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Viva Y. dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Timur 10 pada pukul 16:43 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: korankaltara.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Asosiasi Peternak
Asosiasi Peternak
- Dulu peternak rakyat ini ada yang memproteksi tetapi proteksi dari Pemerintah ini sekarang dicabut.
- Dulu pasar tradisional ini di domainnya peternak tetapi sekarang ini sudah tergulung karena dari industri besar ini sudah masuk ke pasar becek sehingga kalau peternak masuk ke market, ini agak susah.
- Dalam persusuan, dulu ada Inpres mengenai pengembangan sapi perah. Hal ini sudah clear sampai ke aturan-aturannya. Pada 2013, populasi sapi perah ini hanya 450.000 ekor dan susu pun turun. Tahun 2020, bisa dilihat bahwa hanya 10% sisanya yang harus impor.
- Asosiasi peternak meminta adanya payung hukum yang melindungi tetapi sampai sekarang belum ada. Ketika asosiasi peternak berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK), di mana pada waktu itu dalam 1 Pasal bahwa asosiasi peternak mengimpor dari zona yang bebas Penyakit Mulut dan Kutu (PMK). Padahal, dulu itu sulit untuk impor. Asosiasi peternak sudah melakukan judicial review sampai bulan Mei kemarin tetapi sampai sekarang belum keluar. Atas dasar belum adanya putusan MK. maka keluarlah peraturan Pemerintah (PP) yang membuka peluang dan impor dari India yang notabene itu masuk PMK. Perjanjiannya adalah bahwa daging impor ini hanya bisa masuk ke supermarket tetapi sekarang juga menguasai pasar becek. UU Peternakan perlu direvisi sehingga mampu untuk mengakomodasi eksistensi peternak rakyat.
- Asosiasi peternak menyelenggarakan kongres ini tidak lancar, bahkan ada yang tidak menghendaki kongres ini jalan. Kongres diadakan tanpa sponsor padahal asosiasi peternak sudah melakukan pengajuan. Kemungkinan itu dikarenakan asosiasi peternak berasal dari peternak rakyat. Dari hasil kongres, asosiasi peternak sepakat bahwa kali ini harus eksklusif dan berbeda dengan kongres lainnya. Asosiasi peternak hanya meminta pada kongres kali ini Ketua DPR bisa hadir karena ia seharusnya berada di garis depan untuk mendengarkan peternak rakyat. Asosiasi peternak membutuhkan keputusan-keputusan politik yang mendasar yang menjadi landasan. Kalau hanya keputusan-keputusan ecek-ecek saja tidak ada artinya, harus dari yang terdasar. Hal yang disyukuri adalah kongres berjalan dengan rakyat. Kongres ini baru pertama kali ada sejak Indonesia merdeka. Komisi 4 telah mendengar hal-hal yang terjadi mengenai kongres ini. Kongres ini hanya dihadiri 1.200 orang dari rencana 2.000 orang. Asosiasi peternak juga didukung oleh mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) khususnya jurusan peternakan.
- Untuk memperkuat peternakan rakyat, asosiasi peternak mendeklarasikan Dewan Peternak Rakyat Nasional. Dewan ini merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi peternak rakyat.
- Untuk impor sapi, asosiasi peternak meminta agar ini diberhentikan agar masyarakat bisa sejahtera. Bukan hanya karena harga murah, kalau dibiarkan impor, petani rakyat pasti akan mati nantinya. Kebijakan impor harus melihat dari kondisi hewannya.
- Kontribusi protein hewan terbesar adalah dari daging unggas tetapi harus dilihat potensi dari peternak unggas ini masih rawan.
- Hal yang asosiasi peternak inginkan dari Pemerintah adalah bersikap adil dan tidak menganaktirikan kekayaan negeri sendiri. Asosiasi peternak tidak ingin diganti tetapi hanya menginginkan posisinya diseimbangkan dengan impor.
- Ayam Indonesia sudah mendapatkan kualitas ayam terbaik. Namun peternak ayam dianggap peternak belakang rumah yang hanya punya 10 ayam. Hal tersebut merupakan keanehan. Padahal peternak rakyat mengisi celah, bukan untuk mengambil alih pasar. Terkait dengan hal tersebut, sama juga dengan itik yang menjadi ciri khas Pantai Utara Jawa (Pantura) yaitu telur itik. Saat ini ada energi positif dengan permintaan itik yang banyak tetapi peternak rakyat tidak bisa mendistribusikan karena Pemerintah kurang memperhatikan. Hal yang aneh adalah bebek-bebek dari Malaysia masuk ke warung-warung kecil padahal dalam izinnya tidak boleh. Asosiasi peternak meminta perhatian ini bukan hanya sapi dan ayam ras karena masih ada ayam lokal. Satu-satunya ternak yang diproteksi oleh negara hanya ayam kampung. Tapi kalau diperhatikan, ini merupakan pisau bermata 2. Di satu sisi agar peternak rakyat aman dan di sisi lain peternak rakyat tidak berkembang.
- Asosiasi peternak berharap Komisi 4 merespon karena UU Peternakan harus direvisi kembali. Sejak UU No. 18 Tahun 2009 ini ada, peternak rakyat hancur, padahal sebelumnya berjaya dengan menguasai 70% pasar namun sekarang hanya 20% saja. Hal ini akibat perjalanan ekonomi global Indonesia.
- Peternak rakyat ingin Pemerintah melakukan kajian akademik mengenai UU ini. Peternak rakyat meminta dimarjinalisasikan dengan benar adanya karena hari ini peternak rakyat menjual ayam maksimal Rp15.000 tetapi modal yang dikeluarkan Rp17.000-Rp18.000. Peternak rakyat rugi. Satu per satu akan tumbang karena tidak mampu menahan tekanan ini.
- Peternak rakyat memerlukan perlindungan yang proporsional sehingga acara kecil dan besar bisa hidup berdampingan untuk sama-sama menikmati peternakan di Indonesia. Hal yang menjadi pertanyaan adalah apakah ridho jika 90% peternak adalah peternak kecil.
- Sapi-sapi impor menggunakan hormon tetapi di Indonesia tidak boleh. Contohnya lagi, Indonesia mengimpor jeroan padahal jeroan sumbernya dari Indonesia. Jika nanti peternak mengalihkan harga ke daging, bisa makan mahal.
- Alasan impor dari India lebih murah karena yang dipakai adalah daging kerbau tetapi tidak disebutkan kalau itu daging kerbau. Asosiasi peternak menanyakan cara DPR mendorong adanya grading. Dengan masuknya daging kerbau yang disebut daging sapi, menimbulkan kecemburuan dari peternak rakyat. Seharusnya ada proteksi dari Pemerintah daging kerbau ini harus masuk ke mana. Importir yang tidak boleh masuk ke pasar basah malah masuk ke pasar basah. Kalau bisa, DPR melakukan intervensi. Kalau tidak bisa, setidaknya ada grading agar konsumen tahu. Hal ini merupakan keterbukaan informasi publik dan harus diberikan kepada konsumen. Kalau sistem grading dibuat, maka daging India akan mati perlahan. Persoalan daging India itu laku karena tidak adanya label. Kalau didiamkan saja, masalah ini akan membuat peternak rakyat mati lama kelamaan. Masalah intervensif kalau didiamkan cukup lama bisa menjadi masalah besar dan ini merupakan tugas Pemerintah secara keseluruhan. Asosiasi peternak siap memberikan data.
- Daging lokal tinggi karena peternak rakyat tidak mengefisienkan bibit ternak. Peternak rakyat mampu menyediakan bibit murah agar kedepannya harganya bisa murah, pengelolaan sapi lokal ini sangat sulit. Untuk antar kota saja ribet, harus ada surat permintaan kuota dari Pemerintah. Untuk biaya pengecekan saja sudah Rp836.000 per ekor. Belum termasuk transportasi. Ini merupakan salah satu cara Pemerintah untuk memeras rakyat.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penolakan atas Kewajiban Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) – Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Penjelasan Pelaksanaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Pengawasan Obat Online, dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi Pekerja dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial TA 2023 - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Progres Capaian Kebijakan Link & Match, Evaluasi Program Sistem Penempatan Satu Kanal, Evaluasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, dan Lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Perkembangan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2023, Perkembangan Pembahasan Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Isu Faktual Lainnya - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub