Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Pemanfaatan dan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) — Komisi 9 DPR RI RDP dengan Gabungan Mitra Komisi 9 DPR RI

Tanggal Rapat: 20 Mar 2018, Ditulis Tanggal: 22 Sep 2020,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Gabungan Mitra Komisi 9 DPR RI

Pada 20 Maret 2018, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gabungan Mitra Komisi 9 DPR RI tentang Pembahasan Pemanfaatan dan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Barat 2 pada pukul 14:20 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://www.nusabali.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Gabungan Mitra Komisi 9 DPR RI

Prof. Budi Hidayat (Pakar):

  • Jika pertemuan sebelumnya ke pembayaran yang akan mendrive ke masalah yang selanjutnya.
  • Kita mencoba mencari solusi, ini penajaman yang sudah teridentifikasi satu bulan yang lalu.
  • Yang kita bahas demand, fasilitas kesehatan determine ke harga, kalau memberatkan masyarakat tidak mau berobat, ini pentingnya ada JKN.
  • Tata kelola JKN mengdrive tata kelola kesehatan di Indonesia.
  • Terminologi purchashing ada konstruksi dalam UU DJSN dan turunannya.

Asosiai Klinik Indonesia (ASKLIN):

  • Perlu sampaikan lagi FKTP di swasta dan pemerintah berbeda pembiayaannya, over pricing di swasta tidak terjadi.
  • Over pricing itu di Puskesmas dari 2.200 menjadi 6.000
  • FKTP ini kerja borongan, nanti semua naik bayarannya sama sehingga dikurangi, kalau 4 tahun tidak naik UMK meningkat, inflasi dan lain sebagainya sudah jauh dari nilai ke-ekonomian lain.
  • ASKLIN dihadang akreditasi butuh biaya 50 jutaan, kalau Puskesmas dibiayai APBN atau APBD, tetapi swasta sendiri.
  • FKTP banyak pasien datang dengan pendidikan yang rendah, hidup tidak menjaga kesehatan gampang sakit, kadang-kadang pasien ke Dokter dengan penyakit yang sepele, mentang-mentang dibayar.
  • Untuk mutu satu kesatuan dengan biaya, jadi harus klop antara biaya dengan mutu, apabila ingin mutu kualitas yang baik sesuai tujuan kedepannya, otomatis biaya masuk akal dan rasional.
  • Semoga kedepannya bisa tercapai dan diakomodir kedepannya.

ADINKES:

  • Puskesmas tidak hanya kuratif, promotif dan preventif, jadi banyak hal dan dengan keterbatasan recruitment tenaga, jasa dipakai recruitment tenaga, yang BLU masuk ke Pemda, tetapi yang belum BLU masuk recruiter tenaga.
  • Kita ke Perpres 72, ADINKES bersanding dan berbincang ke regulasi, biaya PBI dipakai untuk UKP berat seperti yang Prof Budi katakan, peran Puskesmas harus jelas.
  • Jadi mustinya kadang-kadang diganti, dicopot tenang saja, sayang ini jabatan yang prestige dan berjuang agar tidak diganti, tetapi sekarang tidak masalah.
  • sekarang satgas KPK, teman2 ada2 juga, kami ditakut2in juga, bukan ranahnya KPK, kami sdh biasa didatangi polisi atau kejaksaan krn kami bukan pejabat negara.

IAKMI:

  • Kebijakan Pembiayaan:
    • UU-36/2009 dan Perpres-72/2012. Alokasi anggaran Pemerintah untuk kesehatan:
      • 5% x (APBN-BP)
      • 10% x (APBD-BP)
      • 2/3 dari jumlah tersebut untuk UKM dan UKP
      • Yang untuk UKP pembiayaan kesehatan untuk fakir miskin, anak terlantar dan lansia
      • Yang 1/3 untuk pengelolaan dan penguatan sistem kesehatan, termasuk untuk pelayanan kesehatan
  • Perpres-72/2012
    • UKM bersifat public goods pembiayaan dari APBN dan APBD
    • UKP bersifat "private goods" pembiayaannya melalui asuransi (sosial dan komersial)
  • UU-40/2004: pembiayaan untuk UKP

PERSAKMI:

  • Pengelola sisa lebih dana kapitasi, monitoring JKN, potensi sisa lebih 10 - 15% dari penerimaan dana kapitasi dan pemanfaatan belum efektif sehingga memicu sisa lebih dana.
  • Skema optimis dari hasil yang tadi, daerah yang baik mencapai 3 dimensi universal menurut WHO dan yang tidak baik tidak akan mencapai dan akan stagnan sampai 2019.
  • Dari FKTP kemudian ke tenaga kesehatan dan peserta JKN yang terdata.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan