Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Konflik Ketenagakerjaan di PT Dirgantara Indonesia (DI) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Dirgantara Indonesia (DI), Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat dan Bandung, Serikat Pekerja PT DI, Tim Mediator PT Dinas Tenaga Kerja Bandung

Tanggal Rapat: 20 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 18 Feb 2021,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: PT Dirgantara Indonesia (DI), Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat dan Bandung, Serikat Pekerja PT DI, Tim Mediator PT Dinas Tenaga Kerja Bandung

Pada 20 April 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Dirgantara Indonesia (DI), Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat dan Bandung, Serikat Pekerja PT DI, Tim Mediator PT Dinas Tenaga Kerja Bandung mengenai Konflik Ketenagakerjaan di PT Dirgantara Indonesia (DI). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Pius L. dari Fraksi Partai Gerindra dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 14:46 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: indonesian-aerospace.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

PT Dirgantara Indonesia (DI), Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat dan Bandung, Serikat Pekerja PT DI, Tim Mediator PT Dinas Tenaga Kerja Bandung

Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat dan Bandung

  • Fokusnya yang menjelaskan adalah tim mediator Dinas Tenaga Kerja Bandung.

Tim Mediator PT Dinas Tenaga Kerja Bandung

  • Pada pertemuan 6 Januari 2016, ada klarifikasi dari pihak pemohon PT Dirgantara Indonesia (DI). Namun, pihak pemohon tidak membawa surat kuasa dan pihak pekerja yang mengkonfirmasi panggilan kerja 1 dan 2, tetapi terlewat.

PT Dirgantara Indonesia (DI)

  • PT DI memiliki 4 serikat kerja di PT DI. total 4 serikat di PT DI bukan mayoritas, totalnya hanya 16%.
  • PT DI sedang melakukan pengerjaan pesawat dan helikopter.
  • PT DI juga sedang maintenance beberapa pesawat produk PT DI dan di luar PT DI.
  • Terdapat produk-produk terkontrak, tetapi ada pengembangan produk baru.
  • PT DI mengalami krisis Sumber Daya Manusia (SDM) tanpa melakukan kontrak.
  • Pemerintah juga sudah melakukan suntikan dana untuk pengembangan di PT DI.
  • Di antara individu dan karyawan harus patuh sesuai UU Serikat Pekerja. Pekerja tidak boleh melampaui peraturan serikat pekerja.
  • Haribes dan Ignatius telah memberikan pernyataan yang telah dikutip media online yang tidak sesuai fakta sehingga dapat menimbulkan keresahan karena memuat pernyataan tidak sesuai pernyataan. 3.400 karyawan dalam bentuk aksi penandatanganan sikap karyawan dan serikat untuk memberikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan. Orang yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan terhadap karyawan. Tidak memberikan upaya hukum kepada yang bersangkutan, pendapat secara terbuka atau tindakan hukum yang dilakukan bersangkutan. Langkah Direksi dilakukan berdasarkan perundangan mengenai pemutusan hubungan kerja. Saudara Ignatius sudah datang 4 kali pada panggilan di Disnaker Bandung.
  • Diharapkan tidak ada konflik horizontal di dalam tubuh perusahaan.
  • Terkait Haribes, tidak pernah menghadiri panggilan dan baru hadir dalam panggilan terakhir.
  • Surat kuasa diterbitkan sekali di awal.
  • PT DI akan mematuhi seluruh peraturan perundangan yang berlaku. PT DI mewakili semua Direksi mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

Serikat Pekerja (SP) PT DI

  • Sesuai kesepakatan dan arahan ketua Komisi agar pertemuan berikutnya dapat menyampaikan ketidakpatuhan PT DI terhadap UU.
  • Pernyataan PT DI tidak sesuai dengan yang dilakukan sebenarnya.
  • Ketika ditanyakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke Disnaker, itu tidak ada. SP DI baru mengetahui mengenai PKB setelah diskorsing.
  • SP DI tidak tahu mengapa SP DI harus mengejar-ngejar wartawan.
  • Pada saat mediasi datang terus padahal sudah diceritakan tidak hadir. Proses mediasi menjadi dihapus dalam pencatatan.
  • Penjelasannya tidak sesuai dengan fakta hukum.
  • SP DI harus menghargai posisi masing-masing. Pada mediasi, SP DI hadir terus. 2 kali tidak hadir karena undangan ke perusahaan.
  • Disayangkan perusahaan yang hadir tidak membawa surat kuasa yang sah.
  • Perselisihan atas nama SP DI diminta dihapuskan di dalam Disnaker Bandung.

HK PT DI

  • Terdapat 4 serikat kerja di PT DI. setelah divertifikasi, HK PT DI masih yang terbesar.
  • HK DI bekerja di PT yang membuat sesuatu. Di medsos berkicau aneh-aneh. HK DI membuat selembaran khusus di PT DI.
  • HK DI tidak ingin ada gejolak karyawan antar karyawan.
  • HK DI tidak ingin menghasut karyawan dan ingin menentramkan karyawan.
  • HK DI hanya ingin mengkonfirmasi salah satu karyawan yang mengatakan PT DI hanya merakit pesawat, bukan membuat pesawat. Namun HK DI dikatakan menghadut. HK DI ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada niatan untuk menghasut.

SEKAR PT DI

  • Sekar diundang ke sini juga untuk mengklarifikasi sama dengan SK DI.
  • PKB Sekar sampai sekarang masih dalam proses.
  • Sekar diundang Disnaker karena masalah LKS.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan