Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Wakil Bupati Langkat, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Camat Binjai, Pengawas Provinsi Sumatera Utara, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Kapolres Binjai, dan Kapolda Kabupaten Langkat

Tanggal Rapat: 1 Jul 2019, Ditulis Tanggal: 3 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Wakil Bupati Langkat, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Camat Binjai, Pengawas Provinsi Sumatera Utara, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Kapolres Binjai, dan Kapolda Kabupaten Langkat

Pada 1 Juli 2019, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Bupati Langkat, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Camat Binjai, Pengawas Provinsi Sumatera Utara, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Kapolres Binjai, dan Kapolda Kabupaten Langkat mengenai Kebakaran Pabrik Korek Api Mancis. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Ichsan Firdaus dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Barat 5 pada pukul 13:28 WIB. (Ilustrasi: news.detik.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Wakil Bupati Langkat, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Camat Binjai, Pengawas Provinsi Sumatera Utara, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Kapolres Binjai, dan Kapolda Kabupaten Langkat

Wakil Bupati Kabupaten Langkat
  • Pekerja yang menjadi korban kebakaran hanya 1 orang saja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan yang lain sisanya tidak terdaftar.
  • Tindak lanjut yang telah dilakukan yaitu melakukan pendataan terhadap seluruh korban meninggal, dari 30 orang hanya 1 orang pekerja saja yang mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Perusahaan wajib membayarkan santunan atau Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) atau 48 gaji pekerja kepada ahli waris pekerja.
  • Pemerintah Kabupaten Langkat pada saat itu menyiapkan sebanyak 30 ambulance untuk membawa para korban dan itu berlangsung sekitar 2 hari (sampai malam Senin) dan kami berterima kasih kepada Kapolda Kabupaten Langkat yang sudah datang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Bupati Kabupaten Langkat.
  • Pemerintah Kabupaten Langkat sudah melakukan evaluasi dan didapatkan hasil bahwa kegiatan atau aktivitas pabrik korek ini tertutup. Jadi, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat yang baru 3 bulan menjalankan tugas meminta agar seluruh kecamatan di Kabupaten Langkat untuk melakukan pendataan pada setiap desa terkait home industry.
Camat Binjai
  • Saat terjadi musibah kebakaran, pihak kecamatan dan Pemerintah Desa terus melakukan pemadaman kebakaran dan itu dapat teratasi selama kurang lebih 30 menit.
  • Tidak ada laporan terkait izin home industry dari pabrik korek api tersebut kepada kami selaku Pemerintah Desa Kabupaten Langkat. 
  • Terkait keberadaan serta tanggung jawab pasca terjadinya kebakaran di pabrik korek api mancis sedang ditangani oleh pihak berwajib yang dalam hal ini pihak kepolisian.
  • Terkait dengan perlindungan serta penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten, pihak kecamatan dan desa sampai saat ini terus menyampaikan kepada masyarakat  bahwa bantuan-bantuan yang diberikan, diserahkan melalui keluarga korban dan secara spontan masyarakat juga melakukan penggalangan dana untuk keluarga korban.
  • Pihak kecamatan memfasilitasi jenazah untuk dibawa ke RS Bhayangkari untuk diidentifikasi dan memfasilitasi bagi keluaga korban dan untuk membawa jenazah sampai dengan dimakamkan. Pemerintah Kabupaten Langkat juga menyiapkan peti jenazah sebanyak 30 buah.
  • Pemerintah Kabupaten Langkat juga memberikan santunan kepada keluarga korban masing-masing sebesar Rp2.500.000/korban.
Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara
  • Terhadap kejadian ledakan pabrik korek api mancis pada Jumat lalu bahwa pabrik ini sebenarnya berkantor pusat di jalan Binjai tepatnya di Kabupaten Deli Serdang.
  • Sesuai wajib lapor, mereka hanya melaporkan bahwa aktivitas tersebut yang bekerja hanya sebanyak 58 orang tanpa ada cabang kegiatan. Adapun yang terdaftar sebagai pekerja hanya 24 orang dan terdapat 1 orang pekerja yang usianya masih dibawah umur (anak-anak). Hasil identifikasi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat tersebut didapatkan dari pekerja yang masih selamat. 
  • Terdapat beberapa kesalahan dari pabrik korek api tersebut, yaitu:
    • Memperkerjakan anak
    • Tidak mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan 
    • Tidak mematuhi aturan Kesehatan, Keselamatan, dan Kerja (K3)
    • Masalah upah yang dibawah minimum
Pengawas Provinsi Sumatera Utara
  • Jumlah perusahaan di Sumatera Utara di 33 kab/kota sekitar 1.800 perusahaan, sedangkan yang termasuk UMKM sebanyak 30.000 UMKM. Jumlah tenaga pengawas Provinsi Sumatera Utara hanya 79 orang. Jadi, dengan jumlah pegawai pengawas yang sedikit masih dianggap kurang untuk mengawasi segitu banyaknya perusahaan maupun UMKM.
  • Terhadap hak-hak korban yang telah meninggal, karena para korban yang meninggal tersebut tidak masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka itu masuk dalam tanggung jawab pengusaha.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai
  • Terkait kepesertaan sampai Juni 2019, PT Kiat Unggul berkedudukan di Jalan Medan Binjai Km. 15,7, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, terdaftar sejak bulan Juni 2015.
  • Jumlah tenaga kerja aktif sampai kejadian tersebut sebanyak 27 pekerja. Upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai Rp2.900.000/orang dan jumlah iuran perbulan yang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai terima dari PT Kiat Unggul sebesar Rp8.400.000/bulan.
  • PT Kiat Unggul mengikuti 4 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu:
    • Program Kecelakaan Kerja
    • Program Kematian
    • Program Hari Tua
    • Program Pensiun
  • Terkait dengan 1 orang pekerja yang terdaftar dalam BPJS-Ketenagakerjaan, 2 hari setelah musibah, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai sudah dapat membayarnya dan itu sudah terbukti karena sudah diserahkan langsung oleh Anggota Komisi 9 DPR-RI pada saat kunjungan bersama dengan Direktur BPJS-Ketenagakerjaan sebesar Rp150.411.288.
Kapolres Binjai
  • Pabrik ini berukuran 4x8 meter dimana Polres Binjai menemukan ketika olah TKP di situ ada beberapa pintu yang menjadi keluar-masuk karyawan yaitu pintu belakang, sedangkan pintu depan digembok.
  • Ketika kejadian Polres Binjai langsung turun ke TKP untuk membantu melakukan pemadaman api dan melakukan evakuasi korban bersama TNI, Polri, dan masyarakat untuk segera dibawa ke RS Bhayangkari Medan untuk diidentifikasi.
  • Polres Binjai dalam melakukan olah TKP dibantu oleh Laboratorium Forensik Polda Sumut. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu grendel pintu yang terkunci, gembok, ribuan kepala korek api gas, rangka meja besi, tang, dan jendela pintu yang dipasang teralis.
  • Tersangka bernama Indramawan yang merupakan Direktur PT Kiat Unggul.
  • PT Kiat Unggul memiliki 3 cabang:
    • Di TKP yang kemarin terjadi kebakaran 
    • Di Desa Perdamaian, Kabupaten Langkat
    • Di Desa Banyumas, Kabupaten Langkat
  • Polres Binjai juga sudah memberikan santunan kepada keluarga korban.
Kapolda Langkat
  • Pada saat kejadian, Polda Langkat melakukan back-up teknis untuk mengirimkan Laboratorium Forensik serta dokter kepolisian untuk membantu mengidentifikasi korban serta mencari penyebab dari kebakaran tersebut, apakah ada sabotase, teror, atau kejadian biasa.
  • Langkah-langkah penanganan sudah dilakukan termasuk bantuan dokter ahli DNA karena memang tidak dapat dilakukan identifikasi langsung kepada korban. Jadi, Polda Langkat meminta kepada Kapolres Binjai untuk mengirimkan dokter ahli DNA dari Jakarta.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan