Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penanganan Permasalahan Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Provinsi Papua dan Pengurus Serikat Pekerja PT. Redpath Indonesia

Tanggal Rapat: 22 Nov 2016, Ditulis Tanggal: 25 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: DPRD Provinsi Papua dan Pengurus Serikat Pekerja PT. Redpath Indonesia

Pada 22 November 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Provinsi Papua dan Pengurus Serikat Pekerja PT. Redpath Indonesia mengenai Penanganan Permasalahan Ketenagakerjaan. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Saleh Partaonan Daulay dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 15:12 WIB. (ilustrasi: finance.detik.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

DPRD Provinsi Papua dan Pengurus Serikat Pekerja PT. Redpath Indonesia

DPRD Provinsi Papua

  • Permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Papua telah memakan waktu 2 (dua) tahun. DPRD Provinsi Papua berharap Komisi 9 DPR-RI dapat menemukan solusi terbaik. 
  • Di Papua telah terjadi PHK besar-besaran yang dilakukan oleh manajemen PT. Redpath Indonesia. 
  • Saat ini, masalah ketenagakerjaan merupakan masalah yang paling besar di Papua, dengan adanya PHK yang terjadi menambah tingkat kemiskinan di Papua. 
  • DPRD Provinsi Papua telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk terus mengawal dan memberikan advokasi bagi para korban PHK. 
  • PHK juga dilakukan oleh PT. Freeport kepada karyawannya, karena melakukan mogok kerja. Ketika beberapa karyawan pada mogok kerja, karyawan yang lainnya bekerja menggantikan yang pada mogok kerja. Mereka bekerja underground selama 3 (tiga) bulan. Oleh karena itu, seharusnya mereka juga mendapatkan bonus sesuai yang dijanjikan, tapi sampai mogok kerja selesai tidak juga diberikan. 
  • Sebanyak 85% karyawan yang di PHK adalah mereka yang asli kelahiran Papua dan memiliki kompetensi yang bagus. Jika permasalahan ini tidak diselesaikan, DPRD Provinsi Papua tidak dapat menjamin jika nantinya terjadi pergerakan yang akan merugikan NKRI. 
  • Sampai hari ini, surat dari Pemerintah Provinsi Papua belum pernah dijawab oleh perusahaan terkait. 
  • DPRD Provinsi Papua berharap melalui Komisi 9 DPR-RI Papua agar mereka dipekerjakan kembali, atau bekerja di bawah PT. Freeport Indonesia. 
  • DPRD Provinsi Papua meminta untuk menghadirkan semua pihak untuk mengambil keputusan. PT. Redpath Indonesia ini sangat nakal. Surat Bupati dan DPRD tidak mereka perhatikan, bahkan juga dari Komisi 9 DPR-RI. 
  • DPRD Provinsi Papua  memohon bantuan untuk menyelesaikan masalah ini.

Pengurus Serikat Pekerja PT. Redpath Indonesia

  • Total korban PHK sebanyak 125 orang.
  • PT. Redpath Indonesia belum ingin menerima Serikat Pekerja untuk bekerja kembali. Padahal, tahapan-tahapannya sudah dilalui, perusahaan belum ingin mengikuti keinginan Serikat Pekerja.
  • Sejak Oktober hingga desember 2014, karyawan PT. Freeport Indonesia mogok kerja. 
  • PT. Redpath Indonesia sebagai kontraktor mengisi kekosongan karyawan yang mogok kerja, namun sama sekali tidak mendapatkan bonus.
  • Dalam pertemuan yang sudah dilewati, perusahaan tidak pernah memberikan apresiasi atau penghargaan. Disini terjadi kecemburuan sosial, sehingga terjadi aksi mogok kerja yang spontanitas.
  • Pada 17 Maret yang lalu, Serikat Pekerja melakukan aksi mogok kerja secara resmi. Lalu, Manajemen PT. Redpath Indonesia tanpa memberikan surat melalui Serikat Pekerja melayangkan PHK.
  • Manajemen PT. Redpath Indonesia menganggap karyawan yang mogok kerja mengundurkan diri, bukan di PHK. Dalam surat ditulis begitu dan ini merupakan keputusan sepihak dari perusahaan.
  • Rekomendasi kepada perusahaan dari Dinas Ketenagakerjaan untuk mempekerjakan kami tidak dilakukan. Kami mengadu ke Bupati lalu melapor juga ke DPRD Provinsi Papua, dan sekarang sudah sampai di DPR-RI dengan harapan permasalahan ini dapat selesai.
  • Perusahaan ini milih asing, yang di PHK itu anak daerah asli Papua. Harapan kami, perusahaan harus tunduk kepada Pemerintah Daerah dan Pusat.
  • Warga Papua harus bekerja dimana lagi jika di daerahnya sendiri sudah di blacklist. Pihak manajemen mengirim email ke perusahaan lain untuk tidak menerima 125 orang yang di PHK tadi. 
  • Sebanyak 4 (empat) orang sudah meninggal dunia atas kasus ini, Serikat Pekerja mengajak secara bergotong royong menyelamatkan anak bangsa.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan