Rangkuman Terkait
- Penolakan atas Kewajiban Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) – Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Penjelasan Pelaksanaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Pengawasan Obat Online, dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi Pekerja dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial TA 2023 - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Progres Capaian Kebijakan Link & Match, Evaluasi Program Sistem Penempatan Satu Kanal, Evaluasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, dan Lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Perkembangan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2023, Perkembangan Pembahasan Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Isu Faktual Lainnya - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Penjelasan Menteri terhadap Persiapan Program Pra-Kerja, Pemetaan Daerah-Daerah Potensi dan Dukungan Informasi Digital serta Isu-Isu Lainnya — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Tanggal Rapat: 20 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 27 Mar 2020,Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Menteri Ketenagakerjaan→Ida Fauziyah
Pada 20 November 2019, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia mengenai Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan terhadap Persiapan Program Pra-Kerja, Pemetaan Daerah-Daerah Potensi dan Dukungan Informasi Digital serta Isu-Isu Lainnya. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Emanuel Melkiades Laka Lena dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dapil Nusa Tenggara Timur 2 pada pukul 10:30 WIB.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Ketenagakerjaan → Ida Fauziyah
- Prinsip Implementasi
- Desain Kartu Prakerja (digital atau reguler) sama
- Satu data center dan dikelola satu Project Management Office (PMO)
- Nilai insentif peserta (digital atau reguler) sama
- Unit Cost ditentukan PMO
- Kriteria penyedia layanan pelatihan ditentukan oleh PMO
- Integrasi berbagai Data untuk filter penerima Prakerja
- Pelatihan yang dilakukan Kementerian/Lembaga (K/L) terlibat dalam skema Kartu Pra-Kerja
- Pemberian Pra-Kerja berdasarkan prinsip first in first serve
- Kuota per wilayah berdasarkan kriteria tertentu, seperti: pengangguran, pekerja muda
- Mekanisme dalam Pelaksanaan Program Kartu Prakerja
- Daftar di Website atau ke Balai Latih Kerja (BLK)
- Proses Seleksi Online
- Pilih lembaga pelatihan Vokasi di Website/Apps
- Mengikuti pelatihan
- Mendapatkan sertifikat
- Mendapatkan insentif
- Memberikan rating dan ulasan
- Survei kebekerjaan
- Total anggaran yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 sebesar Rp10 Triliun, dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya Pelatihan Rp3.000.000-7.000.000
- Biaya Sertifikasi Rp0–900.000
- Insentif Pasca Pelatihan Rp500.000
- Pengisian Survei Rp150.000
- Total Manfaat per Peserta Rp3.650.000 s/d Rp7.650.000 (rata-rata Rp5.000.000)
- Total Anggaran Rp10 Triliun (untuk 2.000.000 orang)
- Perlunya Project Management Office (PMO): Implementasi dan operasional Program Kartu Prakerja membutuhkan pengelolaan secara profesional dengan pertimbangan;
- Mengelola dana bantuan pelatihan dalam jumlah besar yang pendistribusiannya harus akuntabel
- Implementasi program melibatkan banyak pihak (lembaga pelatihan, platform digital, lembaga sertifikasi, dan sistem pembayaran)
- Operasional program Kartu Prakerja dilakukan melalui sistem terintegrasi dan berbasis digital
- Tugas dan Tanggung Jawab
- Tugas PMO adalah membangun ekosistem Program Kartu Prakerja, yang meliputi pembangunan sistem, operasional program, monitoring dan evaluasi, pelayanan kepada masyarakat, pemanfaatan lembaga pelatihan dan menjembatani kebutuhan industri.
- PMO bertanggungjawab atas pelaksanaan kebijakan dan operasional program Kartu Prakerja.
- Kesiapan program Kartu Pra-Kerja
- Payung Regulasi
- Landasan hukum menggunakan Perpres. Draft Perpres yang disusun bersama K/L terkait oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian
- Diperlukan regulasi turunan: SK Kemenko Bidang Perekonomian (Direksi PMO), Permenko Ekon (kriteria Lembaga Pelatihan Kerja/LPK, insentif) dan PMK/Keppres (SBML/Remunerasi PMO)
- Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja
- Berdasarkan arahan Presiden, PMO Kartu Pra Kerja berada di bawah Kemenko Bidang Perekonominan
- Sistem Informasi
- Kemnaker telah menyiapkan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Terpadu yang siap terintegrasi dengan program Kartu Pra Kerja digital maupun reguler
- Saat ini dalam tahapan: memperkuat database kelembagaan dan program pelatihan lintas stakeholder (BLK, LPKS, K/L lain) yang terlibat dalam skema Kartu Pra-Kerja
- Piloting penggunaan aplikasi pendaftaran pelatihan di BLK, UPTP dan UPTD (pelatihan.Kemnaker.go.id)
- Koordinasi Lintas K/L untuk Kartu Prakerja
- Telah dibentuk tim teknis antara K/L dibawah koordinasi Kemenko Bidang Perekonomian untuk membahas lebih detail isu Kartu Pra Kerja
- Payung Regulasi
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berdasarkan jenis kelamin, pendidikan dan lokasi Agustus 2019 dimana TPT terendah sebesar 2,41% terdapat pada penduduk berpendidikan SD ke bawah, sementara TPT tertinggi sebesar 10,42% pada jenjang pendidikan SMK.
- Tingkat Pengangguran Terbuka Berdasarkan Provinsi Agustus 2019 dimana 5 TPT Tertinggi berada di provinsi: Banten, Jawa Barat, Maluku, Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara.
- Lowongan Pekerjaan Berdasarkan Provinsi dimana 5 lowongan pekerjaan terbanyak berada di provinsi: Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kepulauan Riau dan Banten.
- Lowongan pekerjaan nasional berdasarkan jenis kelamin dan golongan pokok jabatan
- Lowongan Pekerjaan berdasarkan Jenis Kelamin, total 287.201 orang, dengan rincian:
- Perempuan : 85.318 orang
- Laki-Laki : 101.883 orang
- Lowongan Pekerjaan Berdasarkan Golongan Pokok Jabatan
- Professional
- Manager
- Teknisi dan Asisten Ahli
- Operator dan Perakit Mesin
- Tenaga Tata Usaha
- Tenaga Usaha Jasa dan Usaha Penjualan
- Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
- Pekerja Pengolahan, kerajinan
- Pekerja Kantor
- Lowongan Pekerjaan berdasarkan Jenis Kelamin, total 287.201 orang, dengan rincian:
- Dukungan Informasi teknologi digital dengan portal Kemnaker
- Portal Kementerian Ketenagakerjaan:
- Pusat Bantuan
- Karir Hub
- Pelatihan
- Pemagangan
- Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA)
- Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP)
- Kelembagaan
- Sertifikasi
- Portal Kementerian Ketenagakerjaan:
- Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER) adalah sistem yang dihadirkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat secara prima dan real time untuk bisa mengakses pelayanan Kemnaker yang berjumlah 16 Layanan, mulai dari Pencarian Kerja, K/L dan Perusahaan.
- Layanan pelatihan berdasarkan aplikasi yang telah dipersiapkan: Aplikasi pelatihan adalah aplikasi Pendaftaran Pelatihan (bagi masyarakat) dan Buka Pelatihan (bagi LPK) dan transformasi dari kios3in1.net yang sudah terlebih dahulu dikembangkan Ditjen Binalattas sebelumnya. (PIC. Dit. Stankomlatker)
- Hal Kritis:
- Untuk bisa membuka pelatihan, LPK harus terdaftar di aplikasi kelembagaan dan programnya terintegrasi di aplikasi program pelatihan.
- Kendala:
- Perlu waktu untuk sosialisasi (khusunya LPK K/L lain BLK UPTD, LPK Swasta, dan LPK Perusahaan) untuk aktif menggunakan aplikasi ini.
- Solusi:
- Aplikasi ini akan menjadi core dari pendaftaran program kartu prakerja dengan beberapa pengembangan (semisal fintech, absensi, survei penempatan,dll)
- Pendaftaran Pelatihan (bagi masyarakat) dan Buka Pelatihan (bagi LPK) https://pelatihan.kemnaker.go.id
- Hal Kritis:
- Grand Design Pelaksanaan Program Kartu Prakerja
- Sesuai hasil Rapat Terbatas (Ratas) 11 November 2019, PMO dan program Kartu Prakerja akan dikelola oleh Kemenko Bidang Perekonomian. Oleh karena itu, detail pelaksanaan dan grand design pelaksanaan program Karrtu Prakerja 2020-2024 berada di Kemenko Bidang Perekonomian.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penolakan atas Kewajiban Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) – Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Selatan, dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
- Penjelasan Pelaksanaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Kesehatan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, dan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
- Pengawasan Obat Online, dan lain-lain — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi Pekerja dan Evaluasi Perlindungan Jaminan Sosial TA 2023 - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Progres Capaian Kebijakan Link & Match, Evaluasi Program Sistem Penempatan Satu Kanal, Evaluasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, dan Lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Perkembangan Pelaksanaan Program Prioritas Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2023, Perkembangan Pembahasan Peraturan Pelaksana UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Isu Faktual Lainnya - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan
- Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Pembenahan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan lain-lain - Raker Komisi 9 dengan Menteri Ketenagakerjaan
- Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kesehatan
- Dukungan terhadap Pengesahan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) — Audiensi Komisi 9 DPR-RI dengan Organisasi-Organisasi Pendukung RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
- Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
- Penyelesaian Pesangon Karyawan yang Dipensiunkan Dini - Audiensi Komisi 9 dengan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan Vico Indonesia
- Penyampaian Naskah Akademik dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pengurus Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan
- Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar - Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No.91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Penjelasan tentang Tindak Lanjut Putusaan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 sehubungan dengan dinyatakannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja Inskonstitusional Bersyarat dan Upah Minimum Tahun 2022 — Komisi 9 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Tenaga Kerja
- Pemberian Masukan RUU Pengawasan Obat dan Makanan — Komisi 9 DPR RI RDPU dengan Para Pakar
- Masukan dan Tanggapan terkait Draft RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)
- Penjelasan Implikasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Perubahan Kedua tentang Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional — Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Direktur Utama BPJS Kesehatan
- Kondisi Terkini Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Tuberkulosis (TB) di Indonesia serta Penanganan yang Dilakukan dalam Menghadapi Wabah DBD dan Mengendalikan TB untuk Mencapai Misi Bebas TB Tahun 2030 — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP -- secara virtual) dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dirjen Kesehatan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan
- Penanganan Covid-19 - RDP (Virtual) Komisi 9 DPR RI dengan Kepala BPOM, Kemenkes (Sekjen, Dirjen Farmalkes & Dirjen Pelayanan Kesehatan), Kemenperin (Dirjen Industri Kimia, Farmasi & Tekstil) & Kemendag (Dirjen Perdagangan Dalam Negeri), Pengurus Gabungan Pengusaha Farmasi (GR. Farmasi), Pengurus International Pharmaceutica/Manufacturers Group (IPMG), Pengurus Gabungan Perusahaan Alkes & Lab (Gakeslab), dan Pengurus Asosiasi Produsen Alkes Indonesia (ASPAKI)
- Upaya Penanganan Covid-19 – Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) virtual dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Penanggulangan Covid-19, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPMI)
- Permasalahan Status Kepegawaian Perawat Honorer Indonesia - RDPU Komisi 9 dengan GNPHI dan IAKMI
- Mutasi dan PHK Massal Karyawan Indosat - Komisi 9 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja Indosat
- Fasilitas dalam BPJS Kesehatan - Komisi 9 DPR-RI Rapat Kerja Gabungan antara komisi 2, komisi 8, komisi 9 dan komisi 11 DPR-RI dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Kepala BPKP, Kepala DJSN, Kepala BPS, dan Dirut BPJS
- Tumpang Tindih Kebijakan Pemerintah terhadap Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan termasuk Jaminan Sosial bagi Pelaut - Raker Komisi 9 DPR RI dengan Menaker, Menteri KP dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub