Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pemberian Masukan Terhadap RUU PSDN-PN - RDPU Komsi 1 Dengan Para LSM dan Pakar

Ditulis Tanggal: 23 Sep 2019,
Komisi/AKD: Komisi 1 , Mitra Kerja: Para LSM dan Pakar

Pada tanggal 21 Agustus 2019, Komisi 1 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan para LSM dan para pakar tentang penyampaiaan pandangan atas RUU PSDN-PN.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Hanafi Rais dari Fraksi PAN Dapil DIY pada pukul 10.57 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Para LSM dan Pakar

IMPARSIAL :

  • Setelah kami mengkaji RUU ini dalam masa injury time, kami juga mendalami RUU ini secara cepat. Kami juga terkaget-kaget ada undangan dari Komisi 1 ini, karena kami juga merasa kaget ada juga UU seperti ini.
  • Kami melakukan kritik terhadap RUU ini kami melihat ada sisi militer sekali dalam isi RUU ini.
  • Imparsial dalam kritik ini terhadap RUU ini cenderung militeristik ini terlihat sangat jelas.
  • Kritik kami kedua dalam RUU PSDN adalah akan adanya hukum militer terhadap warga sipil.
  • Setelah mengkaji RUU imparsial memandang adanya upaya bela negara dalam bentuk militeristik, pertanyaan apakah semua akan mengikuti bela negara karena tidak terdapat penjelasan didalamnya.
  • Terdapat konsep yang bertentangan dengan konsep bela negara pada UU yang lama.
  • Kapan mereka para anggota komponen cadangan tunduk dalam yurisdiksi hukum militer seperti dalam RUU ini.
  • Soal kemanunggalan, hampir semua literatur yang kami kaji disana bagaimana kemudian nilai nilai perang gerilya.
  • Catatan lain dari kita mengenai aspek pendanaan atau anggaran yang tampaknya tidak mengubah draft sebelumnya dalam mendukung proses pencadangan sumber nasional.
  • Pada kesempatan ini kita melakukan kajian cepat mengenai RUU Imparsial,kami tidak punya cukup waktu untuk mendalamiRUU.
  • Pedekatan bela negara cenderung milteristik, konsep tentara adalah rakyat,rakyat adalah tentara karena dianggap tentara lahir dari rakyat.
  • Menempatkan komponen cadangan kapan dia jadi combatan kapan jadi civilian.
  • Kemanunggalan merupakan masalah besar, kemanunggalan merupakan turunan dari sistem rakyat semesta
  • Kami lebih menyoroti adalah bagaimana posisi Indonesia dalam Konvensi Jenewa
  • Secara prinsip yang sduah disampaikan anggaran pertahanan seharusnya bersifat sentralistik.
  • Dalam RUU ini juga blm ada ruang terhadap warga negara melakukan mekanisne komplain komponen cadangan yang ada. Selain itu mekanisme komplain ini sebagai kontrol dalam mendorong sisi akuntabel dari pihak yang bersangkutan.
  • Rekomendasi kami mengenai Pembahasan RUU PSDN jangan dipaksakan selesai dalam periode DPR RI yang sekrg ini, karena menurut kami harus berhati-hati dalam isu-isu yang sangat krusial ini.
  • Imparsial merekomendasikan agar RUU ini tidak dipaksakan untuk diselesaikan di DPR pada periode ini, agar publik dapat mengkritisi RUU PSDN ini.

Nugraha, Pakar :

  • Bahwa anggaran pertahanan yang sentralistik ia setuju dengan itu, tapi mungkin ada yang terlupakan juga Pemda bisa juga melakukan program bela negara ini.
  • Tadi disampaikan sebelumnya mengenai RUU ini sangat militeristik saya tidak begitu setuju.
  • membangun sistem pertahanan yang sentralistik, ada bela negara yang dilakukan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dalam lingkungannya
  • ada semangat yang harus diangkat dalam proses bela negara. Negara membutuhkan kekuatan selain tentara. Dia punya kewajiban sama seperti militer
  • Dalam konteks era orde baru juga sudah sempat dilaksanakan. Sekali lagi bela negara adalah konsep Nationality Building yg baik bagi masyarakat kita, agar sifat nasionalisme kita harus kuat
  • Saya berani katakan bahwa negara yg gagal mendoktrin warganya adalah negara yg gagal.
  • Dalam UU 3 bab 3 banyak yang belum kita laksanakan seperti wajib militer bagi seorang sarjana yang belum pernah dilakukan
  • ancaman di era sekarang lebih ke non fisik termasuk radikalisme. Kemhan memiliki ketakutan dan berbelok. di era sekarang peperangan mengenai sumber daya
  • ni penting karena sekarang menjadi perang sumber daya. Dan negara tidak diberi kekuasaan untuk mengontrol sumber daya

Kusnanto, Pakar :


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan