Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 - Raker Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI

Tanggal Rapat: 16 Jan 2020, Ditulis Tanggal: 20 Apr 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: Dewan Perwakilan Daerah

Pada 16 Januari 2020, Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan Ham dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tentang pembahasan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Supratman dari Fraksi Gerindra dapil Sulteng pada pukul 16:13 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM RI
  • Pada prinsipnya Pemerintah mendukung evaluasi Prolegnas 2019-2024. Pada hal ini, pemerintah mengajukan 15 RUU pada Prolegnas Prioritas 2019-2024.

Dewan Perwakilan Daerah
  • Dari Prolegnas yang diusulkan, DPD-RI berharap agar RUU Kepulauan seharusnya dimasukan ke dalam RUU yang di carry over untuk tahun 2020, karena perancangannya sudah masuk ke dalam tahap pembahasan tingkat I, jadi seharusnya pembahasannya tidak perlu kembali dari awal.
  • DPD-RI juga menguslkan adanya RUU Bahasa Daerah untuk memberi perlindungan dan pengembangan bahasa daerah.
  • DPD-RI melalui forum yang terhormat ini menyampaikan beberapa hal, RUU Kepulauan pada periode sebelumnya, yang sudah masuk pada pembahasan tingkat 1, tentunya ini harus menjadi carry over pada tahun 2020, sehingga pembahasannya tidak perlu dari awal dan tidak akan membuang anggaran.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan