Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 - RDPU Baleg dengan PB Ikatan Dokter Indonesia

Tanggal Rapat: 25 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 16 Apr 2020,
Komisi/AKD: Badan Legislasi , Mitra Kerja: PB Ikatan Dokter Indonesia

Pada 25 November 2019, Baleg DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Supratman A dari Fraksi Gerindra dapil Sulteng pukul 13:30 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

PB Ikatan Dokter Indonesia
  • Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap UU Pendidikan Kedokteran ke depan itu lebih murah, mudah dan cepat tetapi juga berkualitas, serta setara dengan Dokter Internasional.
  • Program dokter layanan primer merupakan kelanjutan dari program profesi dokter dan program internship yang setara dengan program dokter spesialis.
  • Model pendidikan kedokteran yang lazim di dunia ini sesuai dengan WFME Global Standards adalah Basic Medical Education (BME) dan postgraduate medical education.
  • Dokter layanan primer yang ada diantara BME dan PGME tidak ditemukan di negara lain, sehingga lulusannya akan sulit mendapat pengakuan.
  • Solusi dari berbagai permasalahan yang ada adalah program dokter layanan primer digabung dengan program spesialis dokter keluarga yang sudah berjalan, karena ranah keilmuan yang utama adalah ilmu kedokteran keluarga.
  • Istilah dokter layanan primer dihapus agar tidak menimbulkan kebingungan.
  • Peran dokter di fasilitas kesehatan tingkat primer diperkuat sesuai dengan peran dan fungsinya yang ada di peraturan.
  • Terjadi maldistribusi dokter dan dokter spesialis di berbagai wilayah Indonesia
  • Jumlah dokter spesialis belum mencukupi kebutuhan
  • perlu diperkuat tujuan pendidikan kedokteran adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter dan dokter spesialis di seluruh wilayah NKRI
  • Penambahan pasal mengenai percepatan pemenuhan kebutuhan pelayanan spesialistik melalui penyelenggaraan program khusus dokter spesialis dengan kepaniteraan dan internship yang disesuaikan dengan kebutuhan

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan