Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan Terkait RUU Kepulauan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan Riau

Tanggal Rapat: 24 Jan 2019, Ditulis Tanggal: 10 Jun 2020,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: DPRD Provinsi Kepulauan Riau

Pada 24 Januari 2019, Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI mengadakan Audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan Riau mengenai Masukan Terkait RUU Kepulauan. Rapat ini terbuka untuk umum pada pukul 11:00 WIB. (Ilustrasi: suarasiber.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

DPRD Provinsi Kepulauan Riau

Perwakilan DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa dirinya mendukung pernyataan Gubernur Kepulauan Riau tentang mengelola SDM, DPRD Provinsi Kepulauan Riau juga menginginkan batas kepulauan di hitung 12 mil dari pulau terluar dan tidak di hitung 12 mil dari daratan dan dalam melihat isi dari rapat dengan anggota pansus ini memang dari pemerintah yang kurang bersemangat untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang Kepulauan ini, Perwakilan DPRD Provinsi Kepulauan Riau ini berpikir bahwa semuanya harus menggunakan mediasi lain yang dapat mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan RUU ini karena RUU tersebut sangat penting untuk daerah-daerah di Kepulauan Riau.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan