Rangkuman Terkait
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI
- Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan Perubahan RUU Kelautan - Raker Pansus DPR-RI dengan Tim Pemerintah
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi dan DPD-RI, Pendapat Pemerintah, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan DPD-RI
- Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap RUU tentang Ibukota Negara — Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan DPD-RI
- Lanjutan Pembahasan Hasil Timus/Timsin terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar
- Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri
- Skema Pemindahan Ibukota - Raker Pansus Pemindahan Ibukota dengan Kepala Bappenas, Kemenkeu, Kemen LHK dan Gubernur DKI Jakarta
- DIM 139, DIM 120 dan Kelayakan Etik - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Perkembangan dan Masukan terhadap RUU Kepulauan – RDP Pansus dengan Gubernur Bangka Belitung dan Tim Ahli BPKP.
- Masukan Terkait RUU Kepulauan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan Riau
- Masukan Tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perindustrian Kementerian Perindustrian RI
- Masukan dan Tanggapan terhadap RUU Tembakau - RDP Pansus RUU Tembakau dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Direktur Institut for Development of Economics and Finance (INDEF)
- Penetapan Daftar Nama Pantia Kerja Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi — Panitia Khusus Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Penjelasan DPD, Pandangan Fraksi, Pandangan Pemerintah dan Pengesahan Mekanisme Rapat - Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (RUU) Kepulauan DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan DPD, Komite 1 DPD dan Panitia Perancang UU DPD
- Perencanaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Tata Bahasa dan Kajian Pusat dan Daerah — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
- Laporan Panja kepada Pansus dan Pengambilan Keputusan Tingkat 1 – Rapat Kerja Pansus RUU Terorisme dengan Menkumham
- Defini Terorisme – Panja RUU Terorisme dengan Tim Pemerintah
- Masukan terkait Inkubasi Wirausaha Muda dan Pewirausaha Berbasis Online — Panitia Khusus RUU Kewirausahaan Nasioanl RDPU dengan Bukalapak dan JNE
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perindustrian RI, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Indonesia (UI)
- RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kementerian Perindustrian RI, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan-RDP Pansus RUU Kewirausahaan dengan Kadin dan Lembaga Bina Swadaya, Unlimited Indonesia, Platform Usaha Sosial, dan Kementerian Koperasi dan UKM
- Masukan RUU Sisnas IPTEK–Pansus RUU Sisnas IPTEK RDPU dengan MRS-INA, Institut 1945 dan Himpenindo
- Rekomendasi Pansus KPK- Tanggapan Masinton Pasaribu & Taufiqulhadi
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Perpanjangan Kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH) — Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN RI
Tanggal Rapat: 4 Dec 2015, Ditulis Tanggal: 3 Aug 2021,Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Menteri BUMN →Rini Soemarno
Pada 4 Desember 2015, Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN RI mengenai Perpanjangan Kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH). Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dapil Jawa Barat 7 pada pukul 21.14 WIB. (ilustrasi: nasional.tempo.co)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri BUMN → Rini Soemarno
- Kementerian BUMN RI telah mengirimkan surat jawaban kepada PT. Pelindo II pada 9 Juni 2015.
- Pada 23 April 2015, Dewan Komisaris Kementerian BUMN RI juga sudah mengirimkan surat kepada PT. Pelindo II yang berisi bahwa BUMN secara prinsip menyetujui JICT dan KOJA dengan hak pengusahaan hutan dengan kepemilikan minimal 51% dan dengan syarat memperhatikan surat Menteri Perhubungan RI terkait pemisahan operator dan regulator.
- Posisi Kementerian BUMN RI tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 41 tentang Kementerian BUMN.
- Kementerian BUMN RI memiliki tugas untuk melakukan penguatan kinerja dan restrukturisasi BUMN.
- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan bahwa mekanisme pengelolaan BUMN berdasarkan pada korporasi dan memiliki tata kelola yang berbeda dengan swasta.
- Menteri BUMN RI memiliki kewenangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan RI, yaitu sebagai pemegang saham BUMN yang berarti bahwa Menteri BUMN RI memiliki hak untuk melakukan pengawasan, dimana pengawasan tersebut dilakukan oleh Dewan Komisaris. Namun, pengawasan tersebut tidak dilakukan pada aktivitas kesehariannya, melainkan dengan melakukan review pada rapat umum pemegang saham tahunan atau setelah dilakukannya audit.
- BUMN merupakan aset negara yang dipisahkan. BUMN harus menjaga modal yang disetor dengan modal yang ditahan dengan baik, karena korporasi harus tetap bertahan secara utuh dan tetap menjadi agen pembangunan.
- Pihak BUMN tidak mengarahkan pihak Pelindo II untuk menaikkan upfront fee sebesar 15 juta.
- Menteri BUMN RI merasa mereka melakukan negosiasi dengan HPH. Pada dasarnya, Kementerian BUMN melakukan negosiasi dan penunjukan Bahana dilakukan untuk melihat persentase nilai yang lebih baik.
- Kementerian BUMN mengarahkan direksi untuk melakukan negosiasi, ini semua dilakukan untuk kebaikan Pelindo II.
- Surat tertanggal 9 Juni menyebutkan syarat bagi pihak BUMN untuk menekan Dewan Komisaris agar menjaga dan melakukan pengawasan. Namun, BUMN belum mendapatkan laporan lanjutannya.
- Terdapat 2 pemikiran Pasal 344, yang apabila pelabuhan sudah dikelola sebelum undang-undang dikeluarkan, maka itu hak tanpa meminta konsesi. Itu berarti bahwa yang sudah dimiliki oleh Pelindo II dianggap aset, dimana aset tersebut ada sebelum adanya undang-undang ini. Apabila terdapat aset yang baru (setelah berlakunya undang-undang tersebut), maka harus menggunakan konsesi yang baru.
- Pihak BUMN telah memperhatikan surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, karena itu adalah sebuah keharusan sebelum melakukan perpanjangan kontrak.
- Apabila Pelindo II tidak memperhatikan surat Kemenhub RI tertanggal 18 September 2014, maka itu merupakan pelanggaran terhadap surat tersebut. Namun, mengenai pelanggaran terhadap undang-undang, hal itu memerlukan pendapat ahli.
- Sebelum melakukan kerjasama, Pelindo II harus melakukan konsultasi dengan Kemenhub RI selaku regulator. Oleh sebab itu, Pelindo II harus tetap menjalin komunikasi dengan Kemenhub RI.
- Pihak BUMN harus mengikuti undang-undang yang berlaku, dimana pihak BUMN selalu mengikuti Undang-Undang tentang BUMN dan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas. Namun, tafsiran hukum tersebut dapat berbeda-beda, sehingga memerlukan pendapat hukum.
- Menteri BUMN telah membaca Rencana Jangka Panjang (RJP) dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2015. Namun, tidak membaca sampai mendetail. RJP ini berdasarkan pada Undang-Undang tentang BUMN.
- Mengenai perpanjangan konsesi, tidak terdapat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
- Menteri BUMN RI memberikan perpanjangan kontrak dengan beberapa syarat, dan apabila syarat-syarat tersebut telah terpenuhi, maka perpanjangan kontrak tersebut dianggap legal.
- Terdapat kalkulasi bisnis dalam perpanjangan kontrak JICT dan HPH. Apabila terlihat benefit yang baik, dan BUMN merasa telah sesuai dengan peraturan yang ada, maka Pelindo II harus mengikuti arahan Kementerian BUMN RI.
- Menteri BUMN RI menganggap proses perpanjangan kontrak tersebut baik, dalam artian Kementerian BUMN telah memberikan izin, dan Kementerian BUMN RI akan menekan untuk melakukan fungsi dengan baik apabila telah memenuhi persyaratan dari Kementerian BUMN RI.
- Saham Pelindo II sebesar 48,9%, ditandatangani pada 7 Juli 2015.
- Saham HPH sebesar 51%, ditandatangani pada 7 Juli 2015.
- Perjanjian Pelindo II dengan HPH pertama kali dilakukan pada tahun 1999.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI
- Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan Perubahan RUU Kelautan - Raker Pansus DPR-RI dengan Tim Pemerintah
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi dan DPD-RI, Pendapat Pemerintah, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan DPD-RI
- Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap RUU tentang Ibukota Negara — Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan DPD-RI
- Lanjutan Pembahasan Hasil Timus/Timsin terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar
- Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri
- Skema Pemindahan Ibukota - Raker Pansus Pemindahan Ibukota dengan Kepala Bappenas, Kemenkeu, Kemen LHK dan Gubernur DKI Jakarta
- DIM 139, DIM 120 dan Kelayakan Etik - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Perkembangan dan Masukan terhadap RUU Kepulauan – RDP Pansus dengan Gubernur Bangka Belitung dan Tim Ahli BPKP.
- Masukan Terkait RUU Kepulauan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan Riau
- Masukan Tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perindustrian Kementerian Perindustrian RI
- Masukan dan Tanggapan terhadap RUU Tembakau - RDP Pansus RUU Tembakau dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Direktur Institut for Development of Economics and Finance (INDEF)
- Penetapan Daftar Nama Pantia Kerja Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi — Panitia Khusus Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Penjelasan DPD, Pandangan Fraksi, Pandangan Pemerintah dan Pengesahan Mekanisme Rapat - Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (RUU) Kepulauan DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan DPD, Komite 1 DPD dan Panitia Perancang UU DPD
- Perencanaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Tata Bahasa dan Kajian Pusat dan Daerah — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
- Laporan Panja kepada Pansus dan Pengambilan Keputusan Tingkat 1 – Rapat Kerja Pansus RUU Terorisme dengan Menkumham
- Defini Terorisme – Panja RUU Terorisme dengan Tim Pemerintah
- Masukan terkait Inkubasi Wirausaha Muda dan Pewirausaha Berbasis Online — Panitia Khusus RUU Kewirausahaan Nasioanl RDPU dengan Bukalapak dan JNE
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perindustrian RI, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Indonesia (UI)
- RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kementerian Perindustrian RI, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan-RDP Pansus RUU Kewirausahaan dengan Kadin dan Lembaga Bina Swadaya, Unlimited Indonesia, Platform Usaha Sosial, dan Kementerian Koperasi dan UKM
- Masukan RUU Sisnas IPTEK–Pansus RUU Sisnas IPTEK RDPU dengan MRS-INA, Institut 1945 dan Himpenindo
- Rekomendasi Pansus KPK- Tanggapan Masinton Pasaribu & Taufiqulhadi