Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyidikan Kasus Pelindo II — Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RJ Lino, Oversight Committee Pelindo, Direksi Jakarta International Container Terminal (JICT), Deutsche Bank, PT Bahana Securities, dan Financial Research Institute (FRI)

Tanggal Rapat: 4 Dec 2015, Ditulis Tanggal: 11 Nov 2021,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: RJ Lino, Oversight Committee Pelindo, Direksi Jakarta International Container Terminal, Deutsche Bank, PT Bahana Securities, dan Financial Research Institute

Pada 4 Desember 2015, Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RJ Lino, Oversight Committee Pelindo, Direksi Jakarta International Container Terminal (JICT), Deutsche Bank, PT Bahana Securities, dan Financial Research Institute (FRI) mengenai Penyidikan Kasus Pelindo II. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Rieke Diah dari Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Jawa Barat (Jabar) 7 pada pukul 08:48 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: satuharapan.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

RJ Lino, Oversight Committee Pelindo, Direksi Jakarta International Container Terminal, Deutsche Bank, PT Bahana Securities, dan Financial Research Institute

RJ Lino

  • Amandemen ini semua dilakukan pada 5 Agustus 2014.
  • Ada kenaikan pertumbuhan ekonomi, tetapi kapasitasnya segitu.
  • Kontrak perjanjian merupakan kesepakatan antara kedua pihak. Pada tanggal 11 November itu adalah kompromi yang terpaksa. Kontrak perjanjian Pelindo II dengan Menteri Perhubungan pada 11 November dilakukan dengan terpaksa, tetapi dalam perjanjian ini ada kata-kata pihak kedua tetap mengelola.
  • Dapat dicek bahwa RJ Lino tidak pernah takut.
  • Mitra mengatakan yang ia bicarakan tadi adalah perjanjian dan ia belum pernah mendengar pengakuan dari Menteri Perhubungan.
  • Sudah jelas di UU bahwa Pelindo II sebagai operator.
  • Hal yang mengatur aset ada di Pasal 34 ayat 3 dan tidak ada pembahasan konsesi disana.
  • Mitra tidak sepakat bahwa aset Pelindo dikembalikan ke negara karena selama ini dari regulator menyatakan bahwa aset akan menjadi milik negara dan mitra tidak setuju.
  • Aset BUMN merupakan aset negara yang sudah dipisahkan dan beda dengan aset negara murni.
  • Mitra mengatakan tidak mengerti mengenai hal yang ditanyakan karena bukan kapasitasnya dan mitra tidak mengerti hukum. Mitra hanya mengerjakan sesuai aturan yang ada.
  • Jika mitra ditanyakan mengenai batang tubuh UU, mitra tidak tahu.
  • Mitra juga takut dengan UU.
  • Mitra tidak pernah mengatakan takut jika aset Pelindo II menjadi aset negara.
  • Mitra mengatakan dia bukan ahli hukum. Oleh karena itu, dia proses dengan orang yang mengerti hukum dan tidak perlu ada konsesi.
  • Mitra mengikuti UU No. 17 Tahun 2008.
  • Konsesi ini begitu lama. Ada perbedaan pendapat antara Menhub dengan Pelindo I, II, III, dan IV.
  • Aset sudah dikuasai Pelindo sebelum UU ada. Aset Pelindo itu aset negara yang dipisahkan.
  • Equity itu aset negara yang diserahkan ke Pelindo. Kekayaan negara yang diberikan kepada Pelindo untuk dikelola.
  • BUMN milik negara, itu Pelindo mengakui.
  • Aset negara itu aset negara. Aset BUMN itu dari pertumbuhan.
  • Aset yang dipisahkan maksudnya adalah aset negara yang ada di Pelindo. Dari Pemerintah sudah mentransfer aset. Sementara Pelindo tidak mau karena itu milik Pelindo.

Tumpak - Mantan Komisaris Utama

  • Sebagai informasi, mitra bergabung dengan Pelindo II sejak Juni 2015. Setelah 3 hari, mitra mendapatkan surat dari BUMN.
  • Putusan MK menyatakan kekayaan BUMN adalah kekayaan negara yang dipisahkan, tetapi tetap milik negara seutuhnya.
  • Semua aset BUMN adalah kekayaan negara, tetapi harus tunduk pada keuangan negara.
  • Memang dari dulu sebelum putusan MK, hal tersebut telah diterapkan.
  • Ada beberapa pertimbangan di putusan MK dalam mengkaji operasional dari BUMN, tidak saja dari segi hukum, tetapi juga dari segi bisnis, itu tetap termasuk keuangan negara.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan