Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS), dan Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP)

Tanggal Rapat: 26 Oct 2015, Ditulis Tanggal: 13 Aug 2021,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS), dan Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP)

Pada 19 November 2019, Panitia Khusus (Pansus) DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS), dan Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP) mengenai Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera). RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dapil Jawa Barat 7 pada pukul 14.00 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: https://properti.kompas.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS), dan Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP)

Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS):

  • Biaya pembayaranya ini dari tahun 1993 masih tetap sama.
  • Bapertarum PNS memberikan bantuan uang muka kepada PNS besarnya sebesar Rp20-30 Juta untuk Rumah Susun.
  • Bantuan tabungan perumahan, sebesar Rp4 Juta untuk rumah subsidi.
  • Ada 2 golongan, hak PNS berupa uang muka. Bantuan kepada PNS, merupakan tabungan PNS di Bapertarum PNS.
  • PNS mempunyai modal Rp5,5-Rp5,8 Juta untuk dapat rumah PNS di awal.
  • Setiap bulan Bapertarum PNS akan rekonsiliasi terus agar terkontrol.
  • Terdapat Keppres Nomor 14 Tahun 2003 Bapertarum PNS aksesnya berupa data.
  • Pemanfaatan dana, produk-produk jasa Bapertarum disalurkan melalui Bank.
  • Jadi untuk mengakes bisa bersama-sama dengan KPR di Bank.
  • Untuk pengembalian tabungan Bapertarum PNS kerjasama dengan mandiri secara offline.
  • Dari seluruh iuran, dicatatkan ke akun peserta sehingga mereka ketahui jumlah tabungan.
  • Bapertarum PNS bisa melewati SMS atau internet. Ketik nomor NIP dan golongan awal kerja.
  • Posisi dana Bapertarum PNS sampai Desember sebesar Rp10,09 Triliun.
  • Totalnya adalah sebesar Rp9,97 Triliun. Ada penumpukan sekirar Rp6 T. Bapertarum PNS akan hitung dana pemupukan.
  • Bapertarum PNS dapat masukan bahwa nilai bantuan tidak sesuai dengan kondisi saat ini, untuk yang kecil sekitar Rp5.000/bulan.
  • Nilai bantuan tidak memadai dengan saat ini, karena Keppres, Bapertarum PNS belum terupdate.
  • Kepala Bapertarum PNS sedikit share dengan Dewan. Rata-rata tahun 1993 minimalnya 4,7% dari gaji pokok.
  • Sekarang kalau uangnya 1,8 hanya tinggal 1% tabungannya. Masa kerja 5 tahun baru bisa manfaatkan.
  • Golongan empat pun tidak dapat. Dahulu golongan 4 manusia dewa dan pasti memiliki rumah.
  • Masa kerja 5 tahun, karen Bapertarum PNS tidak menggunakan APBN, Bapertarum PNS bersifat kolektif.
  • Sekarang apalagi Guru masih ada yang belum memiliki rumah.
  • Yang Bapertarum PNS siapkan sekarang, Bapertarum PNS siapkan organisasi dan tata kelola sejak tahun 2014, Bapertarum PNS sudah lakukan transformasi.
  • Karena Bapertarum PNS adalah embrionya dari Tapera. Bapertarum PNS akan siapkan dari masa transisi Tapera.
  • Bagaimana pun juga Tapera ini masal. Maka mau tidak mau incest di teknologi penting.

Yayasan Kesejahteraan Pendidikan Dan Perumahan (YKPP):

  • YKPP berbeda dengan Bapertarum PNS, YKPP didirikan sejak tahun 2007.
  • YKPP hanya memanfaatkan dana untuk membantu pendidikan dan perumahan.
  • Membantu Kemenhan dan YKPP memberikan bantuan saja. Pertama target Purnawirawan, YKPP berikan final Rp20 Juta untuk yang aktif YKPP sifatnya pinjam uang muka tanpa bunga, pada saat pensiun akan diperhitungkan dengan dana pensiun.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan