Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

DIM 139, DIM 120 dan Kelayakan Etik - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah

Tanggal Rapat: 12 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 29 May 2020,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Tim Pemerintah

Pada tanggal 12 Juni 2019, Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DIM 139, DIM 120 dan Kelayakan Etik. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Marlinda Purnomo dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Tengah 10 pada pukul 11:55 dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Pemerintah
  • Dari DIM 139 ini rumpun dan tidak perlu dituliskan karena sudah menggunakan bidang ilmu. Ini sebetulnya merupakan sebuah elaborasi dari DIM 120 dan disitu digunakan untuk penerapan sedangkan kita sekarang membahas pengembangan jadi lebih baik kita usul penerapan dan pengembangannya disini.Iya, tetapi nanti yang akan membuat badan oleh pak Presiden setujui dahulu, jika pedoman yang sifatnya umum oleh menteri tetapi jika pedoman yang khusus oleh Badan maksudnya. Jika ingin menambahkan Badan maka itu sudah ada aturannya di buku kecil tersebut. Kami sudah setujui adanya pembuatan Badan baru tetapi harus tetap sesuai aturan yang ada. Jadi kita cantumkan di pasal 20, di pasal ini kita berikan penjelasan saja. Nanti peraturan pemerintah yang menentukan, kenapa tidak di undang-undang saja kalau bisa di undang-undang? Kami tidak menyebutkan code of conduct kami menyebutkan komisi etiknya. Sebetulnya yang disampaikan sudah sejalan, dan kita tidak menyatakan code of conduct masing- masingnya. Nanti-nanti diatur oleh peraturan pemerintah.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan